{"id":193075,"date":"2026-06-30T13:28:38","date_gmt":"2026-06-30T05:28:38","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=193075"},"modified":"2026-06-30T13:58:41","modified_gmt":"2026-06-30T05:58:41","slug":"sabu-213-kg-hasil-13-kasus-dimusnahkan-polres-tanbu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/sabu-213-kg-hasil-13-kasus-dimusnahkan-polres-tanbu\/","title":{"rendered":"Sabu 2,13 Kg Hasil 13 Kasus Dimusnahkan Polres Tanbu"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polres Tanbu memusnahkan sabu dan ekstasi dari 13 laporan polisi, termasuk kasus besar di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, dengan klaim sekitar 30 ribu jiwa terselamatkan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>TANAH BUMBU<\/strong> &#8211; Sebanyak 2,13 kilogram sabu dan 30,5 butir ekstasi dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu (Tanbu) setelah disita dari pengungkapan 13 laporan polisi sepanjang 2026, termasuk kasus besar di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemusnahan barang bukti narkotika itu digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanbu di Joglo Gajah Mada Polres Tanbu, Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita), sebagaimana diberitakan Redaksi8, Senin, (29\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Tanbu Apriansya Sinatra. Turut hadir Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba), Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanbu, Pengadilan Negeri (PN) Tanbu, serta para tersangka yang dihadirkan dalam proses pemusnahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanbu Arief Prasetya melalui Kasi Humas Supriyo Sanyoto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas sabu seberat 2.137,52 gram dan ekstasi sebanyak 30,5 butir dengan berat total 12,96 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBarang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari 13 laporan polisi, termasuk kasus terbesar yang berhasil diungkap Satresnarkoba pada Juni 2026 dengan tersangka berinisial AR, MZF, dan HR di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,\u201d ujar Supriyo.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Supriyo menjelaskan, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan ketentuan tersebut, para tersangka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, mereka juga terancam denda maksimal Rp2 miliar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Tanbu menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Barang bukti yang dimusnahkan juga disebut memiliki potensi kerusakan sosial yang besar jika sampai beredar di masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDari hasil pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut, diperkirakan sekitar 30.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memperkuat pencegahan peredaran narkotika serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap jaringan peredaran gelap narkoba di Tanbu. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Tanbu memusnahkan sabu dan ekstasi dari 13 laporan polisi, termasuk kasus besar di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, dengan klaim sekitar 30 ribu jiwa terselamatkan. TANAH BUMBU &#8211; Sebanyak 2,13 kilogram sabu dan 30,5 butir ekstasi dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu (Tanbu) setelah disita dari pengungkapan 13 laporan polisi sepanjang 2026, termasuk kasus &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":193079,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2276,481,2278],"tags":[39003,35310,39002,19184,35308,39000,13019,31764,39001,38999,39004,12992],"class_list":["post-193075","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-selatan-kalsel","category-kasus","category-kabupaten-tanah-bumbu-provinsi-kalimantan-selatan","tag-arief-prasetya","tag-desa-sungai-danau","tag-ekstasi-tanbu","tag-kasus-narkoba-2026","tag-kecamatan-satui","tag-narkotika-tanah-bumbu","tag-pemusnahan-barang-bukti","tag-polres-tanbu","tag-sabu-tanbu","tag-satresnarkoba-polres-tanbu","tag-supriyo-sanyoto","tag-uu-narkotika"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193075","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=193075"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193075\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":193089,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193075\/revisions\/193089"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/193079"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=193075"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=193075"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=193075"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}