{"id":193211,"date":"2026-06-30T21:56:08","date_gmt":"2026-06-30T13:56:08","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=193211"},"modified":"2026-07-01T22:09:43","modified_gmt":"2026-07-01T14:09:43","slug":"dprd-kaltim-kecewa-manajemen-pt-psb-absen-saat-sidak-galangan-kapal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dprd-kaltim-kecewa-manajemen-pt-psb-absen-saat-sidak-galangan-kapal\/","title":{"rendered":"DPRD Kaltim Kecewa, Manajemen PT PSB Absen Saat Sidak Galangan Kapal"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Komisi IV DPRD Kaltim menemukan dugaan limbah sandblasting berserakan di area galangan kapal PT PSB dan akan meminta klarifikasi langsung dari manajemen perusahaan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kecewa terhadap manajemen Perseroan Terbatas (PT) Prima Surya Bahari (PSB) yang tidak menghadirkan direktur maupun pejabat berwenang saat kunjungan lapangan di kawasan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Senin (29\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketidakhadiran pejabat pengambil keputusan itu dinilai menghambat proses pengawasan DPRD Kaltim terhadap dugaan persoalan lingkungan dan ketenagakerjaan di perusahaan galangan kapal tersebut. Kunjungan lapangan itu merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim pada Senin (15\/06\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim memverifikasi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas galangan kapal PT PSB. Dewan juga menindaklanjuti aduan mantan pekerja yang mengaku hak-haknya belum dipenuhi perusahaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengatakan agenda supervisi tidak berjalan maksimal karena perusahaan hanya mengirimkan kuasa hukum tanpa didampingi pimpinan atau pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Baba, kondisi itu membuat sejumlah persoalan yang seharusnya dapat diklarifikasi langsung tidak memperoleh kepastian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Baba menjelaskan, pihaknya telah menanyakan kepada kuasa hukum perusahaan mengenai kewenangan untuk mengambil keputusan. Namun, setelah dipastikan kuasa hukum tersebut tidak memiliki otoritas memberikan keputusan atas persoalan yang dibahas, Komisi IV DPRD Kaltim memutuskan tidak melanjutkan pembahasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Lawyer-nya kami tanya apakah bisa memberikan keputusan. Karena tidak ada yang bisa memutuskan, maka rapat tidak bisa dilanjutkan. Percuma kita membuang waktu dan energi jika tidak ada pihak yang berwenang mengambil keputusan,&#8221; tegas Baba.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mengevaluasi kehadiran manajemen perusahaan, Komisi IV DPRD Kaltim juga melakukan inspeksi ke area operasional galangan kapal. Dari hasil peninjauan awal, dewan menemukan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah hasil proses sandblasting atau abrasive blasting.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Metode sandblasting merupakan proses pembersihan permukaan logam menggunakan udara bertekanan tinggi yang menyemburkan material abrasif, seperti pasir silika, untuk menghilangkan karat, sisa cat, dan kotoran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Baba, limbah hasil proses tersebut ditemukan berserakan di area terbuka tanpa pengelolaan memadai. Kondisi itu dinilai berpotensi mencemari lingkungan karena material limbah dapat terbawa aliran air hujan menuju Sungai Mahakam di sekitar lokasi perusahaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Ada limbah bekas sandblasting yang hanya dibiarkan berserakan di lapangan. Ketika hujan turun, limbah tersebut mengalir ke sungai,&#8221; ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Baba menambahkan, selain dugaan pencemaran air, Komisi IV DPRD Kaltim juga mendalami kemungkinan pencemaran udara dari aktivitas sandblasting. Untuk memastikan dugaan tersebut, DPRD Kaltim akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda sebagai instansi yang menerbitkan izin lingkungan sekaligus berwenang mengawasi kepatuhan perusahaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Komisi IV DPRD Kaltim menduga masih terdapat sejumlah kewajiban pengelolaan lingkungan yang belum dijalankan sesuai ketentuan. Temuan tersebut akan dikaji lebih lanjut bersama DLH Kota Samarinda sebelum diambil langkah lanjutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan akan terus dilakukan. Dalam waktu dekat, DPRD Kaltim akan menggelar rapat lanjutan bersama DLH Kota Samarinda untuk membahas hasil temuan lapangan dan meminta klarifikasi langsung dari manajemen PT PSB.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Masih banyak poin yang sebenarnya ingin kami bahas dengan manajemen. Namun karena mereka tidak hadir, pembahasannya belum bisa dilakukan. Padahal sejak 15 Juni lalu kami sudah memastikan bahwa pada 29 Juni akan dilakukan kunjungan lapangan. Tetapi sepertinya manajemen menghindar dan tidak ingin hadir,&#8221; tutup Baba. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisi IV DPRD Kaltim menemukan dugaan limbah sandblasting berserakan di area galangan kapal PT PSB dan akan meminta klarifikasi langsung dari manajemen perusahaan. SAMARINDA &#8211; Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kecewa terhadap manajemen Perseroan Terbatas (PT) Prima Surya Bahari (PSB) yang tidak menghadirkan direktur maupun pejabat berwenang saat kunjungan lapangan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":193336,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,26,37],"tags":[10860,10938,128,39264,29058,23269,18300,18897,39265,284,35882,35883,39263,35887,609,691],"class_list":["post-193211","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-baba","tag-dlh-kota-samarinda","tag-dprd-kaltim","tag-dugaan-pencemaran-lingkungan","tag-galangan-kapal","tag-kecamatan-sambutan","tag-ketenagakerjaan","tag-komisi-iv-dprd-kaltim","tag-limbah-sandblasting","tag-pdip","tag-pt-prima-surya-bahari","tag-pt-psb","tag-pulau-atas","tag-rdp-dprd-kaltim","tag-samarinda","tag-sungai-mahakam"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193211","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=193211"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193211\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":193343,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193211\/revisions\/193343"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/193336"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=193211"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=193211"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=193211"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}