{"id":193917,"date":"2026-07-04T15:32:55","date_gmt":"2026-07-04T07:32:55","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=193917"},"modified":"2026-07-04T18:46:40","modified_gmt":"2026-07-04T10:46:40","slug":"pedagang-sayur-di-kubu-raya-diduga-edarkan-sabu-pakai-kemasan-permen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pedagang-sayur-di-kubu-raya-diduga-edarkan-sabu-pakai-kemasan-permen\/","title":{"rendered":"Pedagang Sayur di Kubu Raya Diduga Edarkan Sabu Pakai Kemasan Permen"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan seorang pedagang sayur yang diduga menyamarkan sabu dalam kemasan permen lolipop untuk diedarkan ke wilayah Batu Ampar.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUBU RAYA<\/strong> &#8211; Modus peredaran sabu menggunakan kemasan permen lolipop terbongkar setelah Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengamankan LJ alias Koko, 54 tahun, di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (03\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sayur antarkecamatan itu diduga menyamarkan sabu di dalam bungkus permen untuk menghindari kecurigaan petugas saat memasok narkotika ke wilayah Kecamatan Batu Ampar, sebagaimana diberitakan Kalbartime, Jumat (03\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari tangan Koko, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 14,9 gram. Barang tersebut disembunyikan dalam kemasan permen lolipop yang sebelumnya dibuka, lalu dirapikan kembali agar tampak seperti kemasan baru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satresnarkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kubu Raya Raimandus Nonnatus Gawe melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Ade membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu itu diduga dibeli Koko dari kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp 10 juta. Kemudian dipecah kembali menjadi 18 paket siap edar. Ia menjualnya dengan harga Rp 1.500.000 per gram demi meraup keuntungan berlipat ganda,&#8221; ujar Ade.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ade mengatakan, penyamaran sabu dalam kemasan permen dilakukan secara rapi untuk mengelabui petugas di lapangan. Polisi menduga Koko sengaja memanfaatkan aktivitasnya sebagai pedagang sayur agar pergerakannya tidak mudah dicurigai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut Kecamatan Batu Ampar menjadi salah satu wilayah sasaran peredaran karena tingginya permintaan atau high demand. Dalam satu bulan terakhir, Koko diduga aktif memasok sabu tiga hingga empat kali, atau sekitar satu kali dalam sepekan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8221;Catatan kepolisian menunjukkan bahwa LJ alias Koko bukanlah pemain baru. Dia adalah seorang residivis kambuhan yang seolah bebal terhadap hukum. Koko pernah diringkus dalam kasus yang sama dan baru menghirup udara bebas pada tahun 2022,&#8221;ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penangkapan Koko dilakukan setelah Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan sekitar satu bulan. Polisi menyebut pelaku memiliki jaringan yang rapi sehingga proses pengungkapan membutuhkan pendalaman di lapangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8221; Kami dari Polres Kubu Raya memastikan tidak akan berhenti pada sosok Koko saja. Hingga saat ini, Tim Labubu masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam di lapangan. tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang berperan sebagai kaki tangan Koko dalam memetakan jaringan sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar,&#8221;pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Kubu Raya menyatakan pengembangan kasus masih dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya mengamankan seorang pedagang sayur yang diduga menyamarkan sabu dalam kemasan permen lolipop untuk diedarkan ke wilayah Batu Ampar. KUBU RAYA &#8211; Modus peredaran sabu menggunakan kemasan permen lolipop terbongkar setelah Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mengamankan LJ alias Koko, 54 tahun, di Dermaga &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":193919,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,481,32],"tags":[29389,3529,16013,37636,25230,39870,3189,39871,13209,9815,19197,29386,29381,29382],"class_list":["post-193917","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kasus","category-kabupaten-kubu-raya-sungai-raya-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-ade","tag-desa-parit-baru","tag-kampung-beting","tag-kecamatan-batu-ampar","tag-kecamatan-sungai-raya","tag-kemasan-permen-lolipop","tag-kubu-raya","tag-lj-alias-koko","tag-peredaran-narkoba","tag-polres-kubu-raya","tag-pontianak-timur","tag-sabu-kubu-raya","tag-satresnarkoba-polres-kubu-raya","tag-tim-labubu"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193917","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=193917"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193917\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":193930,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/193917\/revisions\/193930"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/193919"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=193917"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=193917"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=193917"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}