{"id":194285,"date":"2026-07-07T21:16:26","date_gmt":"2026-07-07T13:16:26","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=194285"},"modified":"2026-07-08T01:21:34","modified_gmt":"2026-07-07T17:21:34","slug":"kukar-percepat-digitalisasi-pajak-daerah-untuk-dongkrak-pad","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kukar-percepat-digitalisasi-pajak-daerah-untuk-dongkrak-pad\/","title":{"rendered":"Kukar Percepat Digitalisasi Pajak Daerah untuk Dongkrak PAD"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemkab Kukar memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah melalui TP2DD 2026 untuk meningkatkan PAD, transparansi layanan, dan kepatuhan wajib pajak.<\/em><br \/>\n<b><br \/>\nKUTAI KARTANEGARA <\/b>&#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui rapat tingkat tinggi (high level meeting) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026 di Pendopo Bupati Odah Etam, Selasa (07\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan bertema \u201cBayar Pajak Tepat Waktu, Wujudkan Kukar Lebih Maju\u201d itu dibuka Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, sebagaimana dilansir Prokom, Selasa (07\/07\/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar membangun kemandirian fiskal melalui kepatuhan pajak, perluasan kanal pembayaran digital, dan penguatan tata kelola pendapatan daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam kegiatan yang juga disiarkan secara daring melalui aplikasi Zoom itu, Pemkab Kukar meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Kukar Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 23 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Agenda tersebut juga dirangkai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2), pembayaran PBB P2 secara daring serentak, peluncuran peraturan pelaksanaan penyelenggaraan reklame, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penggunaan U-Reader antara Bankaltimtara Tenggarong dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar tentang penerimaan retribusi parkir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Sukotjo mengatakan, kegiatan itu digelar untuk mendorong seluruh wajib pajak ikut berperan dalam pembangunan daerah melalui kedisiplinan membayar pajak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat turut serta untuk membangun daerah melalui disiplin bayar pajak,\u201d ujar Sukotjo.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bupati Kukar menilai agenda TP2DD memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah, terutama untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Menurut dia, optimalisasi PAD menjadi dasar penting dalam membiayai pelayanan publik dan program pembangunan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKegiatan ini meneguhkan kembali komitmen bersama dalam membangun daerah melalui optimalisasi PAD,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan, pembiayaan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sangat bergantung pada partisipasi aktif wajib pajak. Karena itu, kepatuhan pajak disebut menjadi salah satu kunci tersedianya sumber daya pembangunan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Terkait penyerahan SPPT PBB P2, Bupati Kukar menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mendistribusikannya kepada masyarakat. Ia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik di lingkungan Pemkab Kukar menjadi contoh dalam kepatuhan pajak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSebelum kita mengajak masyarakat taat pajak, pastikan diri kita sendiri sudah lunas pajak,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Bupati Kukar juga menyoroti penandatanganan PKS penggunaan U-Reader sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Penerapan teknologi pembayaran itu diharapkan membuat pemungutan pajak dan retribusi daerah lebih transparan, cepat, akuntabel, serta memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran secara waktu nyata (real-time).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Setia Dodi Ermawan, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar, perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar. Digitalisasi pendapatan daerah diharapkan dapat memperkuat transparansi layanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan membuka ruang pembiayaan pembangunan yang lebih mandiri bagi Kukar. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkab Kukar memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah melalui TP2DD 2026 untuk meningkatkan PAD, transparansi layanan, dan kepatuhan wajib pajak. KUTAI KARTANEGARA &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui rapat tingkat tinggi (high level meeting) Tim Percepatan dan Perluasan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":194296,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,26,33],"tags":[10372,6514,40306,15001,6958,30125,8639,39964,560,7856,6489,36737,1677,40311,40309,40307,1089,40308,40310],"class_list":["post-194285","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-kartanegara","tag-aulia-rahman-basri","tag-bankaltimtara","tag-bapenda-kukar","tag-bi-kaltim","tag-bupati-kukar","tag-digitalisasi-pajak","tag-dishub-kukar","tag-forkopimda-kukar","tag-kukar","tag-pad-kukar","tag-pajak-daerah","tag-pbb-p2","tag-pemkab-kukar","tag-retribusi-parkir","tag-sppt-pbb-p2","tag-sukotjo","tag-tenggarong","tag-tp2dd-kukar","tag-u-reader"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194285","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=194285"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194285\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":194297,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194285\/revisions\/194297"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/194296"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=194285"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=194285"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=194285"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}