{"id":194394,"date":"2026-07-08T08:21:10","date_gmt":"2026-07-08T00:21:10","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=194394"},"modified":"2026-07-08T08:21:56","modified_gmt":"2026-07-08T00:21:56","slug":"kpk-perkuat-bukti-dugaan-suap-bupati-kuansing-terkait-pelepasan-hutan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kpk-perkuat-bukti-dugaan-suap-bupati-kuansing-terkait-pelepasan-hutan\/","title":{"rendered":"KPK Perkuat Bukti Dugaan Suap Bupati Kuansing Terkait Pelepasan Hutan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>KPK menduga uang dalam amplop yang diberikan Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni berasal dari SHU 914 anggota KUD dan terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang dalam amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) milik 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan seluas sekitar 1.828 hektare.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan temuan awal penyidik mengarah pada dugaan adanya pengumpulan dana dari anggota KUD yang kemudian ditukarkan ke dalam mata uang Dolar Singapura untuk kepentingan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Diduga bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD ya untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektare,&#8221; ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa (07\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Budi, penyidik masih mendalami nilai uang yang berada di dalam amplop tersebut. KPK juga membuka kemungkinan memeriksa Raja Juli Antoni guna melengkapi alat bukti.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Nah, tentu dari keterangan awal tersebut, penyidik kemudian membutuhkan bukti-bukti tambahan terkait adanya pengumpulan uang yang dilakukan oleh saudara SA. Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk dolar Singapura,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelumnya, Raja Juli Antoni telah melaporkan penolakan gratifikasi yang diduga diberikan Suhardiman kepada KPK pada Jumat (03\/07). Laporan itu masih menjalani proses verifikasi dan analisis oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jabatan. Suhardiman juga diproses atas dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Ketiganya ditahan selama 20 hari hingga 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Raja Juli Antoni menjelaskan amplop tersebut ditinggalkan Suhardiman saat audiensi resmi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tau isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,&#8221; kara Raja Juli dalam keterangan tertulis, Jumat (03\/07).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Raja Juli menjelaskan pengembalian amplop sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan. Setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kehutanan menerbitkan surat tugas dan berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, amplop tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada Suhardiman di Markas Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Hari Kamis tanggal 11 Juni, Pak Sekjen mengeluarkan surat jalan, surat tugas kepada ajudan saya untuk mendatangi Bupati Kuantan Sengingi. Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Sengingi di Kapolres Kuantan Sengingi,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Raja Juli juga membantah memiliki keterkaitan dengan pelepasan kawasan hutan di Kuansing. Ia menegaskan tidak pernah menerbitkan satu pun surat keputusan terkait perubahan status kawasan hutan menjadi <em>Area Penggunaan Lainnya<\/em> (APL).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Sengingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Sengingi yang ada dalam otoritas saya, saya keluarkan jadi APL (Area Penggunaan Lainnya),&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan Kementerian Kehutanan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami dari kementerian kehutanan terutama saya sebagai menteri kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Jadi kami akan membantu KPK, akan kooperatif dan termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif saya pribadi sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,&#8221; ujar Raja Juli. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KPK menduga uang dalam amplop yang diberikan Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni berasal dari SHU 914 anggota KUD dan terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan. JAKARTA &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang dalam amplop yang sempat diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berasal dari Sisa Hasil Usaha &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":194395,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,481,35],"tags":[40464,40463,146,40462,40459,224,11578,40461,40134,40460,397,39073],"class_list":["post-194394","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-kasus","category-berita-nasional","tag-apl","tag-dgpp-kpk","tag-gratifikasi","tag-hpt","tag-koperasi-unit-desa","tag-kpk","tag-kuansing","tag-pelepasan-kawasan-hutan","tag-raja-juli-antoni","tag-shu","tag-suap","tag-suhardiman-amby"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194394","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=194394"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194394\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":194397,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194394\/revisions\/194397"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/194395"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=194394"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=194394"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=194394"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}