{"id":194491,"date":"2026-07-08T13:58:55","date_gmt":"2026-07-08T05:58:55","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=194491"},"modified":"2026-07-08T14:01:13","modified_gmt":"2026-07-08T06:01:13","slug":"polemik-pelantikan-istri-walkot-bima-pemkot-klaim-sesuai-aturan-asn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polemik-pelantikan-istri-walkot-bima-pemkot-klaim-sesuai-aturan-asn\/","title":{"rendered":"Polemik Pelantikan Istri Walkot Bima, Pemkot Klaim Sesuai Aturan ASN"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemkot Bima menegaskan pelantikan pejabat, termasuk istri Wali Kota Bima, telah melalui mekanisme kepegawaian dan memperoleh persetujuan teknis dari BKN, sementara tudingan pelantikan ipar dibantah.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><b>NUSA TENGGARA BARAT <\/b>&#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan proses pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian setelah muncul polemik terkait pelantikan istri Wali Kota Bima, A Rahman H Abidin, sebagai pejabat struktural. Wali Kota Bima menyatakan pengangkatan tersebut bukan bentuk promosi jabatan, melainkan pengembalian posisi yang sebelumnya pernah diemban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">A Rahman H Abidin menjelaskan istrinya, Badrah Ekawati, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bima pada Rabu (01\/07\/2026) setelah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, seluruh tahapan telah mengikuti ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Sudah ada izin peraturan teknis dari BKN. Tanpa itu kami tidak bisa melakukan pelantikan, bisa-bisa dibekukan hak kepegawaian daerah,&#8221; ujar Aji Man, sapaan akrabnya, di Mataram, NTB, Rabu (08\/07\/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (08\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan Badrah telah berstatus aparatur sipil negara (ASN) selama 33 tahun dan menduduki jabatan administrator sejak 2016, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bima. Setelah dirinya kalah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, Badrah disebut dinonaktifkan dari jabatan struktural dan kembali menjadi staf.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Istri saya sejak 2016 sudah eselon III. Tapi karena saya kalah Pilkada 2018, istri saya kemudian dinonjobkan menjadi staf. Posisinya yang dulu sekarang saya kembalikan, bukan naik ke eselon II,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Rahman juga menepis informasi yang menyebut dirinya melantik iparnya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima. Menurutnya, pejabat bernama M Auwalyah tidak memiliki hubungan keluarga sebagaimana yang beredar di media sosial.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kalau lantik ipar, tidak ada ipar. Jadi, kalau ipar, itu fitnah,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia mengaku tidak mempermasalahkan beredarnya berbagai informasi tersebut dan memilih mengambil sisi positif dari polemik yang berkembang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Ya, saya ambil hikmahnya saja dari semua kejadian ini,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelumnya, Pemkot Bima menjelaskan pelantikan terhadap 87 pejabat dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah menegaskan setiap pengisian jabatan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkot Bima menegaskan pelantikan pejabat, termasuk istri Wali Kota Bima, telah melalui mekanisme kepegawaian dan memperoleh persetujuan teknis dari BKN, sementara tudingan pelantikan ipar dibantah. NUSA TENGGARA BARAT &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menegaskan proses pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah daerah dilakukan sesuai mekanisme kepegawaian setelah muncul polemik terkait pelantikan istri &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":194492,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,35,9329],"tags":[40556,2166,40557,1821,40559,40561,14018,40554,40560,40558,40555],"class_list":["post-194491","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-berita-nasional","category-nusa-tenggara-barat","tag-a-rahman-h-abidin","tag-asn","tag-badrah-ekawati","tag-bkn","tag-dinkes-kota-bima","tag-nepotisme","tag-pelantikan-pejabat","tag-pemkot-bima","tag-setda-kota-bima","tag-sistem-meritokrasi","tag-wali-kota-bima"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194491","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=194491"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194491\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":194502,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194491\/revisions\/194502"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/194492"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=194491"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=194491"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=194491"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}