{"id":194519,"date":"2026-07-08T14:33:10","date_gmt":"2026-07-08T06:33:10","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=194519"},"modified":"2026-07-08T14:34:14","modified_gmt":"2026-07-08T06:34:14","slug":"diskopumker-banjarmasin-libatkan-ombudsman-awasi-komitmen-integritas-asn","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/diskopumker-banjarmasin-libatkan-ombudsman-awasi-komitmen-integritas-asn\/","title":{"rendered":"Diskopumker Banjarmasin Libatkan Ombudsman Awasi Komitmen Integritas ASN"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Diskopumker Kota Banjarmasin menegaskan komitmen membangun Zona Integritas melalui penandatanganan pakta integritas sebagai upaya memperkuat birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANJARMASIN<\/strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik melalui penandatanganan Pakta Integritas pembangunan Zona Integritas di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di halaman Kantor Diskopumker, Rabu (08\/07).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penandatanganan pakta integritas diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) Diskopumker dan disaksikan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Inspektorat Kota Banjarmasin, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin, serta Bagian Tata Pemerintahan Setdako Banjarmasin sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas reformasi birokrasi, sebagaimana diberitakan Inikalsel, Rabu (08\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, mengatakan penandatanganan pakta integritas merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud keseriusan instansinya dalam membangun Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHari ini kami melaksanakan apel pagi yang dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai wujud komitmen membangun Zona Integritas di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja. Kegiatan ini merupakan amanah dari peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Machli mengungkapkan, keterlibatan sejumlah lembaga pengawas dalam kegiatan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Diskopumker untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAlhamdulillah kegiatan hari ini disaksikan langsung oleh Ombudsman, Inspektorat, Bagian Organisasi, dan Bagian Tata Pemerintahan. Kehadiran mereka menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, pelayanan publik yang profesional merupakan tanggung jawab setiap ASN karena kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang cepat, mudah, dan berkualitas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami berkomitmen agar Diskopumker benar-benar mampu mewujudkan Zona Integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prinsip kami adalah bangga melayani, karena pada hakikatnya gaji ASN berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kami memberikan pelayanan yang profesional, cepat, mudah, dan berkualitas,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menambahkan, penandatanganan pakta integritas tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi merupakan komitmen moral seluruh pegawai untuk menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cIni bukan hanya sekadar seremoni tanda tangan. Ini adalah bentuk komitmen seluruh ASN di Diskopumker, bukan hanya pejabat, tetapi juga seluruh staf, untuk benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang terbaik. Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai Zona Integritas benar-benar diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemkot Banjarmasin berharap pembangunan Zona Integritas di lingkungan Diskopumker dapat berlangsung secara konsisten sehingga mampu menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, bebas dari praktik korupsi, serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diskopumker Kota Banjarmasin menegaskan komitmen membangun Zona Integritas melalui penandatanganan pakta integritas sebagai upaya memperkuat birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. BANJARMASIN &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik melalui penandatanganan Pakta Integritas pembangunan Zona Integritas di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":194520,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2275,19,2276],"tags":[2166,20568,40583,40582,21172,22674,12728,18100,13224,21659],"class_list":["post-194519","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarmasin-provinsi-kalimantan-selatan","category-hotnews","category-kalimantan-selatan-kalsel","tag-asn","tag-diskopumker-banjarmasin","tag-inspektorat-banjarmasin","tag-machli-riyadi","tag-ombudsman-ri","tag-pakta-integritas","tag-pelayanan-publik","tag-pemkot-banjarmasin","tag-reformasi-birokrasi","tag-zona-integritas"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194519","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=194519"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194519\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":194522,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194519\/revisions\/194522"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/194520"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=194519"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=194519"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=194519"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}