{"id":194585,"date":"2026-07-08T15:59:23","date_gmt":"2026-07-08T07:59:23","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=194585"},"modified":"2026-07-09T02:11:49","modified_gmt":"2026-07-08T18:11:49","slug":"tiga-perempuan-positif-sabu-jadi-saksi-kasus-narkoba-di-bontang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tiga-perempuan-positif-sabu-jadi-saksi-kasus-narkoba-di-bontang\/","title":{"rendered":"Tiga Perempuan Positif Sabu Jadi Saksi Kasus Narkoba di Bontang"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polda Kaltim menyebut tiga perempuan yang positif menggunakan sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Bontang tidak ditahan karena masih berstatus saksi dan diarahkan menjalani wajib lapor serta rehabilitasi.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BONTANG<\/strong> &#8211; Tiga perempuan yang dinyatakan positif menggunakan sabu saat pengungkapan kasus narkotika di kawasan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, tidak ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) karena masih berstatus saksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketiganya diamankan saat petugas membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di Bontang, Kamis (02\/07\/2026). Namun, polisi menyebut mereka tidak terlibat dalam jaringan peredaran yang sedang diusut Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kaltim, Yulianto, mengatakan tiga perempuan itu hanya berada bersama tersangka AY, 38 tahun, saat pengungkapan dilakukan, sebagaimana diberitakan Klik Kaltim, Rabu, (08\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Mereka masih saksi. Karena mereka hanya kedapatan sedang bersama oleh petugas,&#8221; ucap Yulianto, Rabu (08\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski tidak ditahan, ketiga perempuan tersebut tetap menjalani proses hukum dan pembinaan karena hasil tes urine menunjukkan mereka positif sebagai pengguna narkotika. Polisi mewajibkan mereka melapor dan menjalani rehabilitasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami tetap minta mereka wajib lapor saja. Terus dilakukan rehabilitasi,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Polda Kaltim menangkap tersangka berinisial S, 25 tahun, di sebuah indekos di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api. Dari tangan S, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sabu. Satu paket berada dalam genggaman, sedangkan satu paket lainnya disembunyikan di dalam helm.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari keterangan S, sabu tersebut diperoleh dari pria berinisial MA, 28 tahun. Polisi kemudian bergerak ke Jalan Sam Ratulangi, Gang Kerapu, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, dan menangkap MA pada hari yang sama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penangkapan MA, polisi menyita satu bungkus sabu, timbangan digital, alat hisap, plastik klip bening, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dari keterangan MA narkoba dipasok oleh AY yang tinggal di Atletik 16, Kelurahan Api-Api,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari rangkaian pengungkapan itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim menetapkan tiga pria sebagai tersangka dan menyita sabu dengan berat bruto 10,86 gram. Barang bukti lain yang diamankan meliputi timbangan digital, alat hisap, plastik klip bening, sejumlah telepon genggam, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran gelap narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut. Penanganan perkara ini diharapkan tidak hanya memutus rantai peredaran sabu di Bontang, tetapi juga mendorong pengguna narkotika menjalani rehabilitasi agar tidak kembali terjerat penyalahgunaan narkoba. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polda Kaltim menyebut tiga perempuan yang positif menggunakan sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Bontang tidak ditahan karena masih berstatus saksi dan diarahkan menjalani wajib lapor serta rehabilitasi. BONTANG &#8211; Tiga perempuan yang dinyatakan positif menggunakan sabu saat pengungkapan kasus narkotika di kawasan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, tidak ditahan Kepolisian &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":194590,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[475,26,481],"tags":[40673,1743,17733,21479,28644,13819,1656,15345,27772,17027,40674,1288,32989,17028,32208,33672,27167],"class_list":["post-194585","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-bontang","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","tag-atletik-16","tag-bontang","tag-bontang-selatan","tag-bontang-utara","tag-ditresnarkoba-polda-kaltim","tag-jaringan-sabu","tag-kaltim","tag-kasus-narkotika","tag-kelurahan-api-api","tag-narkoba-bontang","tag-pengguna-sabu","tag-polda-kaltim","tag-rehabilitasi-narkoba","tag-sabu-bontang","tag-tanjung-laut-indah","tag-wajib-lapor","tag-yulianto"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194585","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=194585"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194585\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":194597,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194585\/revisions\/194597"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/194590"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=194585"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=194585"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=194585"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}