{"id":194690,"date":"2026-07-09T15:39:26","date_gmt":"2026-07-09T07:39:26","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=194690"},"modified":"2026-07-09T15:39:59","modified_gmt":"2026-07-09T07:39:59","slug":"realisasi-dlh-baru-30-persen-dprd-samarinda-desak-percepatan-program","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/realisasi-dlh-baru-30-persen-dprd-samarinda-desak-percepatan-program\/","title":{"rendered":"Realisasi DLH Baru 30 Persen, DPRD Samarinda Desak Percepatan Program"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Komisi III DPRD Samarinda meminta DLH Samarinda mempercepat realisasi program 2026, menuntaskan tunggakan Rp8 miliar, serta memperkuat pengawasan RTH dan pengelolaan limbah pelaku usaha.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mempercepat realisasi program kerja tahun anggaran 2026, menyelesaikan tunggakan kegiatan sekitar Rp8 miliar, serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan hidup.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (08\/07\/2026). RDP tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran 2025, realisasi program 2026, serta rencana kerja dan anggaran 2027.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Secara keseluruhan capaian kinerja tahun 2025 sudah sangat baik, hampir mencapai 100 persen. Namun masih terdapat kewajiban berupa tunggakan kegiatan senilai kurang lebih Rp8 miliar yang perlu segera diselesaikan,&#8221; ujar politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mengevaluasi kegiatan tahun sebelumnya, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran DLH Samarinda pada 2026. Dari total pagu anggaran sekitar Rp113 miliar, realisasi fisik dan keuangan hingga triwulan kedua baru mencapai sekitar 30 persen.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Deni, capaian itu masih di bawah target yang semestinya mendekati 40 persen pada periode yang sama. Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda meminta DLH Samarinda mempercepat proses administrasi, pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan di lapangan agar pekerjaan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami berharap seluruh program dapat dipercepat sehingga target pembangunan dapat dicapai sesuai jadwal dan tidak menumpuk pada akhir tahun,&#8221; kata wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota ini.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Samarinda turut membahas pengelolaan taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH). DPRD Samarinda menilai alokasi anggaran pemeliharaan taman belum sebanding dengan kebutuhan penataan kawasan hijau yang terus berkembang di Samarinda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Deni mengatakan, keberadaan RTH berperan penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan. Karena itu, dukungan anggaran perlu ditingkatkan agar pemeliharaan dan penataan kawasan hijau dapat berjalan lebih optimal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami melihat anggaran untuk pemeliharaan taman dan ruang terbuka hijau masih perlu ditingkatkan agar kualitas lingkungan perkotaan tetap terjaga,&#8221; ungkap Deni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu, Komisi III DPRD Samarinda memberi perhatian terhadap pengawasan lingkungan, terutama kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut atas inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Samarinda ke sejumlah rumah makan, hotel, dan fasilitas publik yang diduga belum memenuhi ketentuan pengelolaan limbah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan penjelasan DLH Samarinda, salah satu pelaku usaha yang menjadi temuan dalam sidak telah melakukan perbaikan sistem pengelolaan limbah dan dijadwalkan menyampaikan laporan kepada pemerintah pada Juli 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami mendukung pertumbuhan dunia usaha di Kota Samarinda. Namun, seluruh pelaku usaha juga memiliki kewajiban untuk mematuhi regulasi lingkungan, termasuk memenuhi standar pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan pencemaran,&#8221; tegas Deni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Komisi III DPRD Samarinda berharap percepatan program DLH Samarinda tidak hanya meningkatkan serapan anggaran, tetapi juga memperkuat perlindungan lingkungan, kualitas RTH, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan pengelolaan limbah. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisi III DPRD Samarinda meminta DLH Samarinda mempercepat realisasi program 2026, menuntaskan tunggakan Rp8 miliar, serta memperkuat pengawasan RTH dan pengelolaan limbah pelaku usaha. SAMARINDA &#8211; Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mempercepat realisasi program kerja tahun anggaran 2026, menyelesaikan tunggakan kegiatan sekitar Rp8 miliar, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":194764,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,26,37],"tags":[40857,8584,12352,616,40863,2321,19900,40862,40860,40856,40859,15399,609,40861,40858],"class_list":["post-194690","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-anggaran-dlh-samarinda","tag-deni-hakim-anwar","tag-dlh-samarinda","tag-dprd-samarinda","tag-gerindra-samarinda","tag-ipal","tag-komisi-iii-dprd-samarinda","tag-lingkungan-hidup-samarinda","tag-pengelolaan-limbah","tag-realisasi-anggaran-dlh","tag-rth-samarinda","tag-ruang-terbuka-hijau","tag-samarinda","tag-sidak-dprd-samarinda","tag-tunggakan-rp8-miliar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194690","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=194690"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194690\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":194766,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194690\/revisions\/194766"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/194764"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=194690"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=194690"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=194690"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}