{"id":194978,"date":"2026-07-10T14:24:21","date_gmt":"2026-07-10T06:24:21","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=194978"},"modified":"2026-07-10T22:30:58","modified_gmt":"2026-07-10T14:30:58","slug":"tekan-sampah-ke-tpa-pemkot-pontianak-salurkan-17-kendaraan-roda-tiga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tekan-sampah-ke-tpa-pemkot-pontianak-salurkan-17-kendaraan-roda-tiga\/","title":{"rendered":"Tekan Sampah ke TPA, Pemkot Pontianak Salurkan 17 Kendaraan Roda Tiga"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemkot Pontianak menyerahkan 17 kendaraan roda tiga kepada kelompok masyarakat untuk memperkuat pemilahan dan pengurangan sampah yang kini mencapai 480,213 ton per hari.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PONTIANAK<\/strong> &#8211; Timbulan sampah di Kota Pontianak yang mencapai 480,213 ton per hari mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menyerahkan 17 unit kendaraan roda tiga kepada kelompok masyarakat pengelola sampah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025, pengurangan sampah di Pontianak baru mencapai 18,87 persen. Akibatnya, sekitar 377,83 ton sampah masih masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) setiap hari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, tingginya timbulan sampah menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pengangkutan menuju TPA.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPermasalahan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar yang dihadapi seluruh daerah, termasuk Kota Pontianak,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Edi, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup\/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH\/BPLH) telah mengamanatkan bahwa pada 2030 tidak ada lagi pembangunan TPA baru. Karena itu, pengurangan sampah dari sumber harus menjadi bagian utama kebijakan pengelolaan lingkungan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPenanganan sampah harus mengoptimalkan pengelolaan dari hulu ke hilir, pengurangan sampah dari sumber, dan perubahan perilaku masyarakat,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Edi meminta kelompok penerima bantuan menggunakan kendaraan roda tiga secara optimal untuk mendukung pengumpulan, pemilahan, pengolahan, dan pengangkutan residu sampah di lingkungan masing-masing.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyerahan bantuan tersebut, sebagaimana dilansir Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pontianak pada Jumat, (10\/07\/2026), menyasar kelompok masyarakat yang telah menjalankan kegiatan pengelolaan sampah, bukan penerima secara perorangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Usmulyono menjelaskan, kendaraan tersebut diberikan untuk membantu kelompok masyarakat yang terkendala jarak menuju Tempat Penampungan Sementara (TPS).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBantuan ini diberikan kepada kelompok masyarakat yang sudah eksis mengelola sampah di daerahnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usmulyono menegaskan, kendaraan roda tiga tidak boleh hanya digunakan untuk memindahkan seluruh sampah menuju TPS. Kelompok penerima harus terlebih dahulu memilah, mengolah, dan mencatat volume sampah yang berhasil dikurangi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHambatan mereka adalah TPS yang jauh. Inilah wujud pemerintah daerah membantu mereka. Setelah mereka memilah, residunya yang mereka antar ke TPS,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pendataan diperlukan agar jumlah sampah yang dikumpulkan, dimanfaatkan kembali, dan akhirnya dibuang dapat diukur. Pemkot Pontianak berharap mekanisme tersebut mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap TPA.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita minta mereka mengolah dulu, mendata berapa yang dikumpulkan, berapa yang bisa dikurangi. Residunya saja yang diantar ke TPS,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Salah satu penerima bantuan ialah Organisasi Masyarakat Pencinta Lingkungan di Jalan Karet, Gang Angin Timur. Pengurus kelompok tersebut, Suryanto (34), mengatakan kendaraan roda tiga akan memudahkan kegiatan kebersihan yang sebelumnya dilakukan menggunakan karung dan sepeda motor biasa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAlhamdulillah kita dapat bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak, sebuah kendaraan roda tiga yang sangat bermanfaat buat masyarakat lingkungan di Jalan Karet,\u201d ujarnya usai menerima bantuan di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (10\/7\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Suryanto mengatakan, kendaraan tersebut akan digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah agar lingkungan tempat tinggal warga menjadi lebih bersih dan tertata.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat ini terdapat 23 bank sampah dalam binaan DLH Pontianak. Penyerahan kendaraan kepada 17 kelompok masyarakat diharapkan memperluas partisipasi warga sekaligus meningkatkan jumlah sampah yang dapat dipilah dan dikurangi sebelum berakhir di TPA.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita harapkan bank sampah ini berkembang terus. Yang kita harapkan adalah pengurangannya, jadi tidak semua sampah masuk ke TPA,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui penguatan kelompok masyarakat, penyediaan sarana pengangkutan, dan pencatatan volume sampah, Pemkot Pontianak berharap pengelolaan sampah tidak lagi berorientasi pada pembuangan, tetapi bergerak menuju pengurangan dan pengolahan sejak dari sumbernya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkot Pontianak menyerahkan 17 kendaraan roda tiga kepada kelompok masyarakat untuk memperkuat pemilahan dan pengurangan sampah yang kini mencapai 480,213 ton per hari. PONTIANAK &#8211; Timbulan sampah di Kota Pontianak yang mencapai 480,213 ton per hari mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menyerahkan 17 &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":194980,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2273,36],"tags":[2439,35932,5938,41114,33866,41115,15397,4400,15395,41113,329,41108,41110,41109,41111,41112,41107],"class_list":["post-194978","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kota-pontianak-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-bank-sampah","tag-dlh-pontianak","tag-edi-rusdi-kamtono","tag-kelompok-masyarakat","tag-kendaraan-roda-tiga","tag-lingkungan-pontianak","tag-pemilahan-sampah","tag-pemkot-pontianak","tag-pengelolaan-sampah","tag-pengurangan-sampah","tag-pontianak","tag-sampah-pontianak","tag-sipsn-2025","tag-timbulan-sampah","tag-tpa-pontianak","tag-tps-pontianak","tag-usmulyono"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194978","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=194978"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194978\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":194982,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/194978\/revisions\/194982"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/194980"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=194978"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=194978"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=194978"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}