{"id":195089,"date":"2026-07-11T13:40:25","date_gmt":"2026-07-11T05:40:25","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=195089"},"modified":"2026-07-11T23:51:27","modified_gmt":"2026-07-11T15:51:27","slug":"polsek-noyan-temukan-14-titik-panas-enam-sulit-dijangkau","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polsek-noyan-temukan-14-titik-panas-enam-sulit-dijangkau\/","title":{"rendered":"Polsek Noyan Temukan 14 Titik Panas, Enam Sulit Dijangkau"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Dari 14 titik panas yang terdeteksi satelit di Kecamatan Noyan, petugas baru memeriksa delapan lokasi, sedangkan enam titik lainnya belum terjangkau akibat sulitnya akses, keterbatasan personel, dan waktu pemeriksaan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SANGGAU <\/strong>&#8211; Enam dari 14 titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau (Sanggau), Kalimantan Barat (Kalbar), belum dapat diverifikasi petugas hingga Jumat, (10\/07\/2026). Sulitnya akses menuju lokasi, keterbatasan personel, dan kondisi hari yang mulai gelap menjadi kendala pemeriksaan lapangan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepolisian Sektor (Polsek) Noyan memulai verifikasi lapangan (ground check) pada Jumat sekitar pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Dari 14 titik panas yang terpantau melalui satelit, petugas baru dapat menjangkau delapan lokasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Delapan titik yang telah diperiksa tersebar di Dusun Empoto, Desa Empoto, serta sejumlah wilayah di Desa Idas, yakni Dusun Telogah, Dusun Idas, Dusun Kobuk, dan Dusun Minsok. Luas lahan pada setiap lokasi yang diverifikasi berkisar antara 0,5 hingga 0,7 hektare.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Verifikasi dilakukan berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi), satelit Suomi National Polar-orbiting Partnership (SNPP), dan satelit National Oceanic and Atmospheric Administration-20 (NOAA-20).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan pemeriksaan langsung, delapan lokasi tersebut merupakan lahan milik masyarakat yang dipersiapkan untuk kegiatan pertanian, terutama penanaman padi dan jagung. Petugas juga memastikan tidak terdapat api yang masih berpotensi berkembang dan memicu kebakaran lebih luas pada lokasi yang telah dijangkau.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Noyan Suhariyanto mengatakan setiap informasi mengenai kemunculan titik panas harus diperiksa langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetiap informasi hotspot yang terdeteksi melalui pemantauan satelit kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mencegah berkembangnya api yang dapat mengancam lingkungan maupun keselamatan masyarakat,\u201d ujarnya, sebagaimana diberitakan Tribunpontianak, Sabtu, (11\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski lokasi yang telah diperiksa merupakan lahan pertanian warga, Suhariyanto mengingatkan masyarakat agar tetap mengedepankan kehati-hatian dalam membuka lahan. Aktivitas tersebut harus dilakukan sesuai peraturan agar tidak menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain melakukan verifikasi, personel Polsek Noyan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan karhutla. Warga diminta memastikan proses pembukaan lahan tidak membahayakan lingkungan, permukiman, maupun lahan milik masyarakat lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Upaya pencegahan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020, Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan dengan cara dibakar, serta Peraturan Daerah (Perda) Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 mengenai perlindungan dan pemberdayaan peladang dalam pembukaan lahan berbasis kearifan lokal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Suhariyanto, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diperlukan agar kegiatan pertanian masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan lingkungan. Pencegahan karhutla juga memerlukan keterlibatan aparat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan para peladang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polsek Noyan menyatakan akan meningkatkan patroli, sosialisasi, edukasi, dan deteksi dini terhadap kemunculan titik panas. Pengawasan lanjutan diperlukan untuk memastikan enam lokasi yang belum dijangkau tidak menyimpan api yang berpotensi meluas serta mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dari 14 titik panas yang terdeteksi satelit di Kecamatan Noyan, petugas baru memeriksa delapan lokasi, sedangkan enam titik lainnya belum terjangkau akibat sulitnya akses, keterbatasan personel, dan waktu pemeriksaan. SANGGAU &#8211; Enam dari 14 titik panas (hotspot) yang terdeteksi di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau (Sanggau), Kalimantan Barat (Kalbar), belum dapat diverifikasi petugas hingga Jumat, (10\/07\/2026). &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":195095,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[7,2273,38],"tags":[41319,41320,41315,41312,4861,41313,20126,41308,19234,28006,25694,41309,6022,41318,41317,41316,41310,41311,41314],"class_list":["post-195089","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-breaking-news","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-sanggau-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-desa-empoto","tag-desa-idas","tag-ground-check","tag-hotspot-sanggau","tag-kalimantan-barat","tag-karhutla-kalbar","tag-kebakaran-hutan-dan-lahan","tag-kecamatan-noyan","tag-lahan-pertanian","tag-pembukaan-lahan","tag-pencegahan-karhutla","tag-polsek-noyan","tag-sanggau","tag-satelit-noaa-20","tag-satelit-snpp","tag-sipongi","tag-suhariyanto","tag-titik-panas-noyan","tag-verifikasi-titik-panas"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195089","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=195089"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195089\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":195096,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195089\/revisions\/195096"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/195095"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=195089"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=195089"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=195089"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}