{"id":195185,"date":"2026-07-12T21:43:02","date_gmt":"2026-07-12T13:43:02","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=195185"},"modified":"2026-07-12T21:43:02","modified_gmt":"2026-07-12T13:43:02","slug":"serapan-anggaran-bapperida-baru-40-persen-dprd-samarinda-minta-percepatan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/serapan-anggaran-bapperida-baru-40-persen-dprd-samarinda-minta-percepatan\/","title":{"rendered":"Serapan Anggaran Bapperida Baru 40 Persen, DPRD Samarinda Minta Percepatan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Komisi III DPRD Samarinda meminta Bapperida memperkuat program berbasis riset, mengubah pola Probebaya, dan menjelaskan usulan kenaikan anggaran 2027 dari Rp31 miliar menjadi Rp36 miliar.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda memastikan setiap program pembangunan dan pengadaan barang serta jasa disusun berdasarkan hasil riset. Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan fasilitas yang dibeli dapat berfungsi optimal bagi masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026 dan penyusunan Renja 2027 di Ruang Rapat Utama Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Jumat (10\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pembahasan difokuskan pada capaian penyerapan anggaran, efektivitas program prioritas, serta rencana penggunaan anggaran pada 2027. Komisi III juga mengevaluasi sejumlah program agar pelaksanaannya memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan laporan yang diterima Komisi III, realisasi anggaran Bapperida Samarinda hingga pertengahan 2026 telah mencapai sekitar 40 persen. Capaian tersebut dinilai masih sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, tetapi pelaksanaan kegiatan perlu dipercepat agar target penyerapan anggaran pada akhir tahun dapat tercapai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Anggaran yang sudah terserap kurang lebih 40 persen. Kalau secara regulasi sudah cukup baik dan kami ingin ada peningkatan di akhir tahun untuk mencapai angka 98 persen,&#8221; ujar Deni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, Bapperida Samarinda memiliki anggaran sekitar Rp31 miliar pada 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program perencanaan pembangunan, riset, inovasi daerah, dan pengembangan ekonomi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mengevaluasi anggaran, Komisi III DPRD Samarinda menyoroti pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang telah memasuki tahun kelima. Nilai anggaran program tersebut mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp100 juta menjadi sekitar Rp70 juta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Deni menilai pengurangan anggaran harus diikuti perubahan pola pelaksanaan Probebaya. Ia mengusulkan agar sekitar 60 hingga 70 persen anggaran program diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, bukan didominasi pembangunan atau pengadaan fisik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami menginginkan review program Probebaya yang tahun kelima ini. Karena anggarannya berkurang, polanya juga harus berubah. Kami melihat potensi pemberdayaan masyarakat masih sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan pembangunan,&#8221; kata Deni kepada awak media.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurutnya, kegiatan pemberdayaan dapat memberikan dampak jangka panjang karena membantu meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kemandirian masyarakat. Perubahan komposisi anggaran juga diharapkan dapat mempertahankan manfaat Probebaya di tengah penurunan nilai bantuan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Komisi III DPRD Samarinda turut meminta agar seluruh pengadaan barang dan jasa didahului kajian ilmiah dan teknis. Pendekatan berbasis riset diperlukan untuk mencegah pembelian fasilitas yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau belum dapat dioperasikan secara maksimal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Deni mencontohkan rencana pengadaan insinerator untuk pengolahan sampah. Menurutnya, pembelian fasilitas tersebut harus didasarkan pada kajian teknis agar alat dapat bekerja efektif dan mendukung penyelesaian persoalan sampah di Samarinda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pengadaan maupun pembelian harus benar-benar berdasarkan hasil riset sehingga unit yang didatangkan dapat bekerja optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,&#8221; tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Samarinda Kota, Kecamatan Sambutan, dan Kecamatan Samarinda Ilir itu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Untuk penyusunan Renja 2027, Komisi III DPRD Samarinda mencermati usulan kenaikan anggaran Bapperida Samarinda dari sekitar Rp31 miliar menjadi Rp36 miliar. Komisi III meminta penjelasan terperinci mengenai bidang yang memperoleh tambahan anggaran, bentuk kegiatan, serta manfaat program yang akan dibiayai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cDitahun 2027 tadi bicara Anggaran dan ada penambahan sedikit yang disampaikan oleh teman-teman itu adalah bertambahnya dari Rp31 menjadi Rp36 miliar, kami minta nantinya datanya tentang penambahan itu ada di bidang apa, dan itu bentuknya seperti apa?,&#8221; tutup Deni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui evaluasi tersebut, Komisi III DPRD Samarinda berharap perencanaan anggaran 2026 dan 2027 dapat lebih terukur, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Bapperida Samarinda juga diharapkan melengkapi setiap usulan program dengan data dan hasil riset agar peningkatan anggaran sejalan dengan manfaat yang dihasilkan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisi III DPRD Samarinda meminta Bapperida memperkuat program berbasis riset, mengubah pola Probebaya, dan menjelaskan usulan kenaikan anggaran 2027 dari Rp31 miliar menjadi Rp36 miliar. SAMARINDA &#8211; Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Samarinda memastikan setiap program pembangunan dan pengadaan barang serta jasa &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":195195,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,26,37],"tags":[41548,41549,16460,8584,616,40863,16850,19900,41553,17344,41552,41550,41554,41555,41551],"class_list":["post-195185","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-anggaran-bapperida-2026","tag-anggaran-bapperida-2027","tag-bapperida-samarinda","tag-deni-hakim-anwar","tag-dprd-samarinda","tag-gerindra-samarinda","tag-insinerator-samarinda","tag-komisi-iii-dprd-samarinda","tag-pembangunan-kota-samarinda","tag-pemberdayaan-masyarakat","tag-pengadaan-berbasis-riset","tag-probebaya-samarinda","tag-renja-2026","tag-renja-2027","tag-serapan-anggaran-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195185","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=195185"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195185\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":195198,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195185\/revisions\/195198"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/195195"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=195185"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=195185"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=195185"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}