{"id":195581,"date":"2026-07-14T13:45:30","date_gmt":"2026-07-14T05:45:30","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=195581"},"modified":"2026-07-14T13:46:08","modified_gmt":"2026-07-14T05:46:08","slug":"korupsi-bea-cukai-rp61-miliar-lebih-jaksa-minta-semua-pihak-berkata-jujur","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/korupsi-bea-cukai-rp61-miliar-lebih-jaksa-minta-semua-pihak-berkata-jujur\/","title":{"rendered":"Korupsi Bea Cukai Rp61 Miliar Lebih, Jaksa Minta Semua Pihak Berkata Jujur"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Jaksa KPK mengawali pembuktian perkara dugaan korupsi importasi barang dengan mengingatkan para terdakwa Bea dan Cukai agar memberikan keterangan secara jujur selama persidangan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Persidangan dugaan korupsi importasi barang yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memasuki tahap pembuktian. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengingatkan para terdakwa dan pihak lain yang akan memberikan keterangan agar bersikap jujur selama proses persidangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (14\/7), salah satu terdakwa, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Sisprian Subiaksono, bersama sejumlah terdakwa lain menjalani pemeriksaan atas perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat menyampaikan pernyataan di persidangan, jaksa menggunakan penggalan judul lagu Broery Marantika sebagai pesan moral kepada para pihak yang terlibat. &#8220;Khusus Terdakwa maupun pihak lainnya yang akan menyusul, tidak lupa kami sampaikan dan semoga bisa menjadi secercah atau setetes renungan sebagaimana judul salah satu lagu hits dan legendaris dari Broery Marantika &#8216;Jangan ada dusta di antara kita&#8217; dengan makna terdalam secara universal untuk saling berlaku jujur satu sama lain,&#8221; ujar Jaksa KPK Takdir Suhan, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Selasa (14\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">JPU KPK menyatakan akan menghadirkan alat bukti berupa keterangan sekitar 40 saksi, dua ahli, keterangan para terdakwa, 382 barang bukti, bukti elektronik berupa percakapan melalui <em>WhatsApp<\/em>, serta alat bukti lain yang dinilai relevan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Jaksa juga menyampaikan harapan agar proses persidangan tidak hanya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi, tetapi turut mendorong perbaikan sistem pelayanan publik di lingkungan Bea dan Cukai. &#8220;Harapan kami dalam pembuktian perkara ini dapat menjadi momen yang membuka mata publik terkait pelayanan umum yang selama ini terjadi, sehingga upaya untuk dilakukan pembenahan tidak sebatas wacana singkat dan harapan semu karena adanya perkara ini atau yang biasa disebut oleh publik maupun netizen &#8216;kena OTT KPK efek lagi apes aja&#8217;. Akan tetapi, menjadi pembenahan sistem yang benar-benar berintegritas, khususnya di internal Bea Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia,&#8221; ucap jaksa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain itu, jaksa mengingatkan setiap pihak agar tidak berupaya menghalangi jalannya proses hukum karena tindakan tersebut dapat dijerat ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam surat dakwaan disebutkan sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai diduga menerima suap senilai Rp61,74 miliar dalam mata uang dolar Singapura serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai sekitar Rp1,85 miliar dari pihak Blueray Cargo Group. Dana tersebut diduga diberikan agar proses pengeluaran barang impor dapat dipercepat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sisprian diduga menerima Rp7 miliar, sementara terdakwa lain juga disebut memperoleh bagian dana dalam jumlah berbeda. Selain dugaan suap, para terdakwa didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam rupiah dan sejumlah mata uang asing dari berbagai pelaku usaha yang memiliki kepentingan terhadap pelayanan di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jaksa KPK mengawali pembuktian perkara dugaan korupsi importasi barang dengan mengingatkan para terdakwa Bea dan Cukai agar memberikan keterangan secara jujur selama persidangan. JAKARTA &#8211; Persidangan dugaan korupsi importasi barang yang melibatkan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memasuki tahap pembuktian. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengingatkan para terdakwa dan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":195582,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,9295,35],"tags":[8647,42106,42105,29748,146,26652,42103,224,27325,27251,42102,42104,16442],"class_list":["post-195581","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-bea-cukai","tag-blueray-cargo-group","tag-broery-marantika","tag-ditjen-bea-dan-cukai","tag-gratifikasi","tag-jpu-kpk","tag-korupsi-importasi-barang","tag-kpk","tag-pengadilan-tipikor","tag-pn-jakarta-pusat","tag-sisprian-subiaksono","tag-suap-bea-cukai","tag-whatsapp"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195581","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=195581"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195581\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":195584,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195581\/revisions\/195584"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/195582"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=195581"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=195581"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=195581"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}