{"id":195877,"date":"2026-07-15T18:35:19","date_gmt":"2026-07-15T10:35:19","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=195877"},"modified":"2026-07-15T22:39:27","modified_gmt":"2026-07-15T14:39:27","slug":"laporan-warga-cegah-karhutla-meluas-di-kubu-raya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/laporan-warga-cegah-karhutla-meluas-di-kubu-raya\/","title":{"rendered":"Laporan Warga Cegah Karhutla Meluas di Kubu Raya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Laporan cepat masyarakat membantu Satbrimob Polda Kalbar mengendalikan kebakaran lahan gambut di Desa Limbung sebelum api meluas ke area sekitarnya.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUBU RAYA<\/strong> &#8211; Laporan cepat masyarakat menjadi kunci pencegahan meluasnya kebakaran lahan gambut di Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (14\/07\/2026). Tim Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengendalikan api sebelum menjalar ke lahan di sekitarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tim Siaga Karhutla Satbrimob Polda Kalbar yang dipimpin Ramadhan Egy Pratama langsung menuju lokasi dengan membawa peralatan pemadaman setelah menerima laporan warga. Setibanya di lokasi, personel segera menyemprot area yang terbakar hingga kobaran api di permukaan berhasil dipadamkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kecepatan penanganan diperlukan karena kebakaran terjadi di kawasan gambut. Karakteristik lahan tersebut memungkinkan api merambat melalui lapisan bawah tanah meskipun kobaran di permukaan telah padam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Lokasi kebakaran berada di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Jika tidak segera ditangani, api dapat menyebar dengan cepat dan proses pemadamannya akan jauh lebih sulit,&#8221; ujarnya, sebagaimana diberitakan Pontianak Post, Selasa, (14\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah api dikendalikan, personel melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa di dalam lapisan gambut. Pemeriksaan itu dilakukan guna mencegah munculnya titik api baru yang dapat memicu kebakaran susulan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ramadhan mengimbau masyarakat tetap mengawasi lokasi bekas kebakaran meskipun api di permukaan sudah padam. Bara yang tertinggal di bawah permukaan tanah berpotensi kembali menyala ketika kondisi cuaca semakin panas dan kering.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kebakaran atau aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar. Laporan dini dinilai dapat mempercepat penanganan sebelum api berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan sulit dikendalikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pembukaan lahan dengan cara membakar berpotensi merusak ekosistem, mencemari udara, memicu kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, serta mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Larangan tersebut diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 108, berupa pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ancaman Karhutla perlu semakin diwaspadai karena Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi Kalbar memasuki puncak musim kemarau secara bertahap hingga September 2026. Kondisi kemarau yang lebih kering dan berlangsung lebih lama dibandingkan keadaan normal dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama di wilayah bergambut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Kalbar, Fanni Aditya, sebelumnya menyebut puncak musim kemarau berlangsung pada Juni di sebagian wilayah Bengkayang, Sambas, dan Landak. Puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Juli di Melawi, Sintang, serta Kapuas Hulu, kemudian meluas ke sebagian besar wilayah Kalbar pada Agustus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sinergi masyarakat dan aparat diharapkan terus diperkuat selama musim kemarau. Kepekaan warga dalam mengawasi lingkungan dan melaporkan titik api menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi bencana kabut asap yang berdampak luas. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Laporan cepat masyarakat membantu Satbrimob Polda Kalbar mengendalikan kebakaran lahan gambut di Desa Limbung sebelum api meluas ke area sekitarnya. KUBU RAYA &#8211; Laporan cepat masyarakat menjadi kunci pencegahan meluasnya kebakaran lahan gambut di Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (14\/07\/2026). Tim Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":195880,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[7,2273,32],"tags":[42548,18502,1461,183,4861,189,15665,1530,3189,20127,4220,25694,42547,35896,3566],"class_list":["post-195877","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-breaking-news","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-kubu-raya-sungai-raya-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-bmkg-kalbar","tag-desa-limbung","tag-kabut-asap","tag-kalbar","tag-kalimantan-barat","tag-karhutla","tag-kebakaran-gambut","tag-kebakaran-lahan","tag-kubu-raya","tag-musim-kemarau-2026","tag-pembakaran-lahan","tag-pencegahan-karhutla","tag-ramadhan-egy-pratama","tag-satbrimob-polda-kalbar","tag-sungai-raya"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195877","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=195877"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195877\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":195882,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/195877\/revisions\/195882"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/195880"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=195877"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=195877"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=195877"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}