{"id":196108,"date":"2026-07-17T17:21:14","date_gmt":"2026-07-17T09:21:14","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=196108"},"modified":"2026-07-17T17:21:14","modified_gmt":"2026-07-17T09:21:14","slug":"polisi-sita-2043-gram-sabu-dari-rumah-kontrakan-di-mandor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polisi-sita-2043-gram-sabu-dari-rumah-kontrakan-di-mandor\/","title":{"rendered":"Polisi Sita 20,43 Gram Sabu dari Rumah Kontrakan di Mandor"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Laporan masyarakat membantu Satresnarkoba Polres Landak menangkap HJS dan menyita sabu seberat bruto 20,43 gram dari sebuah rumah kontrakan di Desa Mandor.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>LANDAK <\/strong>&#8211; Informasi masyarakat membantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Landak mengungkap dugaan peredaran narkotika di Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Rabu (15\/07\/2026). Seorang pria berinisial HJS ditangkap dengan barang bukti sabu seberat bruto 20,43 gram dan uang tunai Rp800.000.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penangkapan berlangsung sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Mandor. Selain sabu dan uang tunai, petugas menyita satu alat timbangan serta satu telepon genggam merek Oppo.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan kasus tersebut, sebagaimana dilansir Polres Landak, Rabu, (15\/07\/2026), bermula dari laporan warga mengenai dugaan aktivitas penjualan sabu di wilayah Desa Mandor. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba Polres Landak melalui penyelidikan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas terduga pelaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas mendatangi rumah kontrakan tersebut dan menemukan HJS berada di dalam rumah. Petugas kemudian menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Mandor untuk menyaksikan proses penggeledahan terhadap badan dan pakaian terduga pelaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan barang yang diduga sabu dalam penguasaan HJS. Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak Devi Ariantari melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Landak Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari keberanian masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,\u201d ujar Chanel.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Chanel, HJS dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum. Satresnarkoba Polres Landak juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika dalam kasus tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Landak mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Aparatur desa juga diminta membantu petugas ketika diperlukan untuk menyaksikan proses penggeledahan sesuai ketentuan hukum, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika dapat dilakukan secara bersama-sama. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Laporan masyarakat membantu Satresnarkoba Polres Landak menangkap HJS dan menyita sabu seberat bruto 20,43 gram dari sebuah rumah kontrakan di Desa Mandor. LANDAK &#8211; Informasi masyarakat membantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Landak mengungkap dugaan peredaran narkotika di Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Rabu (15\/07\/2026). Seorang pria berinisial HJS ditangkap dengan barang bukti sabu &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":196110,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,481,2281],"tags":[42921,41833,41829,42919,4861,231,12991,5032,36466,12524,41832,42920,10310,27757,28793,28797],"class_list":["post-196108","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kasus","category-kabupaten-landak-ngabang-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-43-gram","tag-desa-mandor","tag-devi-ariantari","tag-hjs","tag-kalimantan-barat","tag-landak","tag-laporan-masyarakat","tag-mandor","tag-narkotika-landak","tag-pemberantasan-narkoba","tag-penangkapan-pengedar-sabu","tag-peredaran-sabu-mandor","tag-polres-landak","tag-sabu-20","tag-satresnarkoba-polres-landak","tag-yulianus-van-chanel"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196108","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=196108"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196108\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":196112,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196108\/revisions\/196112"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/196110"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=196108"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=196108"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=196108"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}