{"id":196562,"date":"2026-07-20T12:14:12","date_gmt":"2026-07-20T04:14:12","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=196562"},"modified":"2026-07-20T12:14:12","modified_gmt":"2026-07-20T04:14:12","slug":"toko-vapor-di-parenggean-diduga-jadi-tempat-simpan-sabu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/toko-vapor-di-parenggean-diduga-jadi-tempat-simpan-sabu\/","title":{"rendered":"Toko Vapor di Parenggean Diduga Jadi Tempat Simpan Sabu"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Informasi masyarakat mengantarkan Satresnarkoba Polres Kotim pada penyitaan 44 paket sabu seberat 15,68 gram dari sebuah toko vapor di Kecamatan Parenggean.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><b>KOTAWARINGIN TIMUR <\/b>&#8211; Informasi masyarakat mengantarkan polisi pada pengungkapan dugaan peredaran narkotika di sebuah toko vapor di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PJ (38) dan menyita 44 paket sabu dengan berat bruto 15,68 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penindakan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kotim di toko vapor yang berada di Jalan Sabrani, Rukun Tetangga (RT) 09, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Jumat (17\/07\/2026) sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotim Resky Maulana Zulkarnain melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Kotim Edy Wiyoko mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut. Keterangan itu disampaikan sebagaimana dilansir Humas Polres Kotim, Minggu, (19\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMenindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Saat pelaku berada di tempat kejadian, petugas langsung melakukan penindakan,\u201d kata Edy.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah menemukan PJ di lokasi, petugas menunjukkan surat perintah tugas sebelum menggeledah toko. Proses penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat dan warga sekitar untuk memastikan tindakan kepolisian berlangsung sesuai prosedur.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pemeriksaan pada bagian dalam toko, polisi menemukan 44 bungkus plastik klip kecil yang disembunyikan di sebuah rak. Setelah diperiksa, seluruh bungkusan itu diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 15,68 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">PJ bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres (Mapolres) Kotim untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBarang bukti beserta terlapor kemudian diamankan ke Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik menjerat PJ dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan\/atau ketentuan pidana lain yang berlaku berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendeteksi dugaan transaksi narkotika di lingkungan sekitar. Informasi warga diharapkan dapat membantu aparat mempersempit ruang peredaran narkotika, terutama pada tempat usaha yang berpotensi dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas ilegal. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Informasi masyarakat mengantarkan Satresnarkoba Polres Kotim pada penyitaan 44 paket sabu seberat 15,68 gram dari sebuah toko vapor di Kecamatan Parenggean. KOTAWARINGIN TIMUR &#8211; Informasi masyarakat mengantarkan polisi pada pengungkapan dugaan peredaran narkotika di sebuah toko vapor di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PJ (38) dan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":196564,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,481,2266],"tags":[43673,19426,8824,4158,12991,17366,1129,23733,43675,25506,9754,19427,8859,27752,43674],"class_list":["post-196562","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kasus","category-kabupaten-kotawaringin-timur-provinsi-kalimantan-tengah","tag-44-paket-sabu","tag-edy-wiyoko","tag-kotawaringin-timur","tag-kotim","tag-laporan-masyarakat","tag-narkoba-kotim","tag-narkotika","tag-parenggean","tag-penangkapan-pengedar-narkoba","tag-peredaran-sabu","tag-polres-kotim","tag-resky-maulana-zulkarnain","tag-sampit","tag-satresnarkoba-polres-kotim","tag-toko-vapor-parenggean"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196562","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=196562"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196562\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":196565,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196562\/revisions\/196565"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/196564"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=196562"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=196562"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=196562"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}