{"id":196680,"date":"2026-07-21T08:34:04","date_gmt":"2026-07-21T00:34:04","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=196680"},"modified":"2026-07-21T08:35:25","modified_gmt":"2026-07-21T00:35:25","slug":"polisi-tangkap-17-tersangka-kasus-kekerasan-seksual-anak-di-sampang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polisi-tangkap-17-tersangka-kasus-kekerasan-seksual-anak-di-sampang\/","title":{"rendered":"Polisi Tangkap 17 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang"},"content":{"rendered":"<p class=\"PDq2pG_selectionAnchorContainer\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"133\" data-end=\"480\"><em>Polres Sampang kembali menangkap empat tersangka sehingga total pelaku yang diamankan menjadi 17 orang, sementara 10 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.<\/em><br \/>\n<strong data-start=\"133\" data-end=\"144\"><br \/>\n<\/strong><b>JAWA TIMUR <\/b>&#8211; Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur (Jatim), kembali menangkap empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak. Dengan penangkapan terbaru ini, jumlah tersangka yang telah diamankan bertambah menjadi 17 orang dari total 27 terduga pelaku, sementara 10 lainnya masih dalam pengejaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"482\" data-end=\"847\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang Hartono mengatakan, empat tersangka yang ditangkap terdiri atas dua orang dewasa dan dua anak yang masih berusia di bawah umur. &#8220;Dari empat tersangka yang kami tangkap ini, dua di antaranya masih remaja atau di bawah umur, sedangkan dua lainnya telah dewasa,&#8221; kata Hartono, sebagaimana dilansir Antara, Senin (20\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"849\" data-end=\"1075\">Keempat tersangka masing-masing berinisial LN (14) dan AR (15), warga Kecamatan Sampang, serta RQ (24) dan MT (20), warga Kecamatan Omben. Penangkapan dilakukan secara terpisah di empat lokasi berbeda pada Jumat, 17 Juli 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1077\" data-end=\"1435\">Para tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2012, serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1437\" data-end=\"1693\">Hartono menjelaskan, tersangka dewasa kini ditahan di Markas Polres Sampang. Sementara itu, dua tersangka yang masih di bawah umur ditangani Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim bersama tim khusus Polres Sampang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1695\" data-end=\"1925\">&#8220;Jadi, khusus tersangka yang masih di bawah umur ini, penanganannya dilakukan oleh Direktorat PPA Polda Jatim bersama Timsus Polres Sampang. Kalau dua orang lainnya yang dewasa diamankan oleh Tim Reskrim Polres Sampang,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1927\" data-end=\"2119\">Dari total 17 tersangka yang telah diamankan, satu orang diduga terlibat dalam dua perkara berbeda. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas maupun rincian keterlibatan tersangka tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2121\" data-end=\"2545\">Kasus ini bermula dari dugaan kekerasan seksual terhadap korban berusia 15 tahun pada Februari 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, korban diduga diajak berkenalan, diancam, dipaksa mengikuti keinginan para pelaku, serta sempat dicekoki minuman keras sebelum mengalami kekerasan seksual di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Panggung di Kecamatan Sampang, Desa Astapah di Kecamatan Omben, dan Desa Madupat di Kecamatan Camplong.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2547\" data-end=\"2732\">Pengungkapan perkara berlangsung secara bertahap sejak akhir Juni 2026. Setelah penangkapan terbaru, aparat masih memburu 10 tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2734\" data-end=\"2826\">&#8220;Kami juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.&#8221; []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2828\" data-end=\"2849\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Sampang kembali menangkap empat tersangka sehingga total pelaku yang diamankan menjadi 17 orang, sementara 10 tersangka lainnya masih dalam pengejaran. JAWA TIMUR &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur (Jatim), kembali menangkap empat tersangka dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak. Dengan penangkapan terbaru ini, jumlah tersangka yang telah diamankan bertambah menjadi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":196681,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9290,481,35],"tags":[1863,43818,8186,43817,7414,11753,870,12897,16798,40142,43816,43815],"class_list":["post-196680","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jawa-timur","category-kasus","category-berita-nasional","tag-buronan","tag-direktorat-ppa","tag-jawa-timur","tag-kapolres-sampang","tag-kasus-kriminal","tag-kekerasan-seksual-anak","tag-kuhp","tag-pemerkosaan-anak","tag-perlindungan-anak","tag-polda-jatim","tag-polres-sampang","tag-sampang"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196680","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=196680"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196680\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":196682,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196680\/revisions\/196682"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/196681"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=196680"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=196680"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=196680"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}