{"id":197292,"date":"2026-07-23T21:46:35","date_gmt":"2026-07-23T13:46:35","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=197292"},"modified":"2026-07-24T03:01:00","modified_gmt":"2026-07-23T19:01:00","slug":"pemkot-bontang-tuntaskan-17-dokumen-sekolah-rakyat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pemkot-bontang-tuntaskan-17-dokumen-sekolah-rakyat\/","title":{"rendered":"Pemkot Bontang Tuntaskan 17 Dokumen Sekolah Rakyat"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemkot Bontang telah menyelesaikan 17 dari 23 dokumen persyaratan dan menargetkan pendataan hingga 1.500 calon siswa untuk memperoleh kuota pembangunan Sekolah Rakyat tahap III tahun 2026.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BONTANG <\/strong>&#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mempercepat penyelesaian enam dokumen teknis dan menargetkan pendataan 1.000 hingga 1.500 calon peserta didik dalam satu bulan untuk mengamankan peluang pembangunan Sekolah Rakyat tahap III pada 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari 23 dokumen persyaratan yang ditetapkan, sebanyak 17 dokumen telah rampung. Dokumen yang telah diselesaikan mencakup legalitas lahan, tata ruang, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dokumen hibah, dan data geospasial.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, sejumlah dokumen teknis masih dalam proses penyelesaian, antara lain Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta komitmen penyediaan layanan utilitas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Percepatan tersebut dibahas dalam rapat perkembangan pembangunan Sekolah Rakyat di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Wali Kota Bontang, Kamis (23\/07\/2026). Rapat dipimpin Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Agus Haris dan dihadiri unsur perangkat daerah serta pemerintahan wilayah terkait.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekolah Rakyat diusulkan dibangun di Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, di atas lahan hibah bersertifikat yang telah dinyatakan memenuhi aspek legalitas. Program tersebut diusulkan masuk dalam kuota pembangunan tahap III tahun 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wawali Bontang mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjalankan tugas sesuai pembagian tanggung jawab dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3\/243\/DSPM\/2026 tentang Pembentukan Tim Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kota Bontang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita tidak boleh kehilangan kesempatan memperoleh program prioritas nasional ini. Seluruh OPD harus memahami tugasnya sesuai SK, mempercepat pendataan calon peserta didik, dan memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu,\u201d tegas Agus Haris sebagaimana dilansir Ppid Setda Bontang, Kamis, (23\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam struktur tim tersebut, Wali Kota dan Wawali Bontang ditetapkan sebagai pengarah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang sebagai penanggung jawab, serta tiga asisten sebagai ketua. Satuan tugas lintas perangkat daerah juga dibentuk untuk memperjelas koordinasi dan pembagian pekerjaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pendataan calon peserta didik menjadi salah satu pekerjaan utama yang harus diselesaikan. Data tersebut wajib terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Program Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi masyarakat miskin ekstrem hingga kelompok desil 1\u20135. Pemkot Bontang menargetkan pendataan sekitar 1.000 hingga 1.500 calon peserta didik selesai dalam waktu maksimal satu bulan dan dievaluasi setiap pekan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita ingin seluruh proses berjalan cepat, tetapi tetap sesuai ketentuan. Jangan sampai keterlambatan dokumen menghambat pembangunan. Semua pihak harus terus berkoordinasi agar Sekolah Rakyat dapat terealisasi di Kota Bontang sesuai target,\u201d ujar Agus Haris.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua Tim Penyelenggaraan Sekolah Rakyat Dasuki mengatakan koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar pembagian tugas antarperangkat daerah berjalan selaras dan tidak saling tumpang tindih.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala DSPM Bontang Ahmad Yani melaporkan bahwa penyelesaian dokumen teknis dipercepat setelah Pemkot Bontang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada awal Juli 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dokumen yang masih disiapkan juga mencakup Detail Engineering Design (DED), pematangan lahan, serta komitmen pelayanan utilitas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan PT Telkom Indonesia (Telkom).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemkot Bontang berencana menjalin komunikasi dengan dunia usaha untuk memperoleh dukungan alat berat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dalam pekerjaan pematangan lahan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita harus bergerak cepat dan terukur. Terkait pematangan lahan, kita akan berinisiatif menjalin komunikasi dengan dunia usaha untuk dukungan alat berat melalui CSR. Saya instruksikan kepada seluruh tim teknis untuk terus mengawal progres ini secara ketat tanpa melanggar regulasi yang berlaku,\u201d pungkas Agus Haris.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kawasan pendidikan terpadu tersebut dirancang berkapasitas sekitar 1.080 siswa dari jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA). Fasilitas yang direncanakan meliputi asrama, laboratorium, rumah ibadah, sarana olahraga, serta ruang terbuka hijau (RTH).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyelesaian dokumen, kesiapan lahan, dan keakuratan data calon peserta didik menjadi penentu agar usulan pembangunan Sekolah Rakyat Bontang dapat memenuhi persyaratan program nasional dan memberikan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemkot Bontang telah menyelesaikan 17 dari 23 dokumen persyaratan dan menargetkan pendataan hingga 1.500 calon siswa untuk memperoleh kuota pembangunan Sekolah Rakyat tahap III tahun 2026. BONTANG &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mempercepat penyelesaian enam dokumen teknis dan menargetkan pendataan 1.000 hingga 1.500 calon peserta didik dalam satu bulan untuk mengamankan peluang pembangunan Sekolah Rakyat &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":197297,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[475,17,26],"tags":[20367,10077,831,17733,44606,1516,44607,44601,19495,44605,44603,7071,10726,44604,44602,37720],"class_list":["post-197292","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-bontang","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-agus-haris","tag-ahmad-yani","tag-bontang-lestari","tag-bontang-selatan","tag-calon-siswa-sekolah-rakyat","tag-dasuki","tag-dokumen-sekolah-rakyat","tag-dspm-bontang","tag-dtsen","tag-inpres-nomor-8-tahun-2025","tag-pembangunan-sekolah-rakyat","tag-pemkot-bontang","tag-pendidikan-gratis","tag-pengentasan-kemiskinan-ekstrem","tag-sekolah-rakyat-2026","tag-sekolah-rakyat-bontang"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/197292","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=197292"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/197292\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":197298,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/197292\/revisions\/197298"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/197297"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=197292"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=197292"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=197292"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}