{"id":197440,"date":"2026-07-24T20:28:02","date_gmt":"2026-07-24T12:28:02","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=197440"},"modified":"2026-07-24T20:28:02","modified_gmt":"2026-07-24T12:28:02","slug":"diduga-pukul-kekasih-dengan-gagang-cangkul-as-ditahan-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/diduga-pukul-kekasih-dengan-gagang-cangkul-as-ditahan-polisi\/","title":{"rendered":"Diduga Pukul Kekasih dengan Gagang Cangkul, AS Ditahan Polisi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Koordinasi sejumlah kesatuan kepolisian menghentikan pelarian AS yang diduga menganiaya perempuan pasangannya menggunakan gagang cangkul di Kecamatan Sungai Kakap.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUBU RAYA<\/strong> &#8211; Upaya AS (32) meninggalkan Kabupaten Kubu Raya menuju Kabupaten Kayong Utara menggunakan kapal berakhir setelah tim gabungan kepolisian mencegatnya di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu. AS diburu karena diduga menganiaya A, perempuan yang tinggal bersamanya, di Kecamatan Sungai Kakap, Kalimantan Barat (Kalbar).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penganiayaan tersebut terjadi di rumah yang ditempati AS dan korban di Dusun Cempaka, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, Senin (13\/07\/2026) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Korban diduga dipukul menggunakan gagang cangkul hingga mengalami luka pada kepala dan lengan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Kakap Widiharso, sebagaimana dilansir Aksaraloka, Kamis, (23\/07\/2026), mengatakan korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memperoleh perawatan medis setelah kejadian tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKorban mengalami luka di bagian kepala dan lengan. Setelah kejadian langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,\u201d kata Widiharso, Kamis (23\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga penganiayaan dipicu kecemburuan. AS disebut tersulut emosi setelah mengetahui korban menghubungi mantan suaminya yang berada di Pulau Jawa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMotif sementara karena pelaku kecewa korban menelepon mantan suaminya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain diduga menganiaya korban, AS disebut membawa telepon genggam milik A sebelum meninggalkan tempat kejadian. Polisi kemudian memperoleh informasi bahwa tersangka berusaha menuju Kayong Utara menggunakan kapal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Kakap selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Polsek Sungai Raya, Polsek Kubu, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk mempersempit jalur pelariannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengejaran lintas kesatuan itu berakhir setelah tim gabungan mencegat dan mengamankan AS di wilayah hukum Polsek Kubu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBerdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui menuju Kayong Utara menggunakan kapal. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di Polsek Kubu,\u201d jelas Widiharso.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat diperiksa, AS mengaku sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan Beting sebelum penganiayaan terjadi. Penyidik masih mendalami pengakuan tersebut dan belum menyimpulkan keterkaitannya dengan tindakan yang dilakukan tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi turut menyita satu gagang cangkul berbahan kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Barang tersebut diamankan sebagai bagian dari alat bukti dalam penyidikan perkara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemeriksaan juga mengungkap AS dan korban tinggal serumah serta mengaku sebagai pasangan suami istri siri. Namun, polisi menyatakan keduanya belum terikat dalam perkawinan yang sah berdasarkan hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AS kini ditahan di Polsek Sungai Kakap. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2), subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi masih memeriksa saksi, melengkapi berkas perkara, dan berkoordinasi dengan jaksa agar proses hukum terhadap tersangka dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Koordinasi sejumlah kesatuan kepolisian menghentikan pelarian AS yang diduga menganiaya perempuan pasangannya menggunakan gagang cangkul di Kecamatan Sungai Kakap. KUBU RAYA &#8211; Upaya AS (32) meninggalkan Kabupaten Kubu Raya menuju Kabupaten Kayong Utara menggunakan kapal berakhir setelah tim gabungan kepolisian mencegatnya di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu. AS diburu karena diduga menganiaya A, perempuan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":197442,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,481,32],"tags":[44793,44792,4861,9886,44789,3189,870,21782,37537,44791,2953,9815,12705,4735,44790],"class_list":["post-197440","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kasus","category-kabupaten-kubu-raya-sungai-raya-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-gagang-cangkul","tag-kabur-menggunakan-kapal","tag-kalimantan-barat","tag-kayong-utara","tag-kekerasan-dalam-relasi-personal","tag-kubu-raya","tag-kuhp","tag-narkotika-sabu","tag-penganiayaan-perempuan","tag-pengejaran-polisi","tag-polda-kalbar","tag-polres-kubu-raya","tag-polsek-sungai-kakap","tag-sungai-kakap","tag-tersangka-penganiayaan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/197440","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=197440"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/197440\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":197444,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/197440\/revisions\/197444"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/197442"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=197440"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=197440"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=197440"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}