{"id":197898,"date":"2026-07-27T22:11:18","date_gmt":"2026-07-27T14:11:18","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=197898"},"modified":"2026-07-27T22:11:18","modified_gmt":"2026-07-27T14:11:18","slug":"mobil-curian-disembunyikan-di-balik-cover-pelaku-ditangkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/mobil-curian-disembunyikan-di-balik-cover-pelaku-ditangkap\/","title":{"rendered":"Mobil Curian Disembunyikan di Balik Cover, Pelaku Ditangkap"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Rekaman CCTV dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi membantu polisi menemukan mobil milik korban serta menangkap seorang pria setelah penyelidikan selama sekitar satu bulan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BERAU<\/strong> &#8211; Rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk membongkar pencurian satu unit mobil di Tanjung Redeb setelah penyelidikan selama sekitar satu bulan. Seorang pria berinisial AM (35) ditangkap bersama kendaraan milik korban di kawasan Jalan Pemuda, Gang Amal, Sabtu (25\/07\/2026) sekitar pukul 19.30 Waktu Indonesia Tengah (WITA).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Berau menemukan mobil Nissan Grand Livina milik korban dalam kondisi tertutup cover dan terparkir di pinggir jalan. Petugas memastikan identitas kendaraan tersebut melalui pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan mobil di Jalan Rambutan, Tanjung Redeb, yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Berau pada 18 Juni 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Berau Suradi mengatakan, petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cLaporan itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan secara intensif,\u201d ujarnya, sebagaimana diberitakan Mk, Minggu, (26\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penyelidikan, petugas memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas atau televisi sirkuit tertutup (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara. Dari rekaman tersebut, polisi memperoleh gambaran mengenai kendaraan yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hasil analisis menunjukkan pelaku diduga menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah dan hitam. Petunjuk itu kemudian dikembangkan tim Resmob melalui penyelidikan selama lebih dari satu bulan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku di kawasan Jalan Pemuda, Gang Amal. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetelah mendapatkan informasi yang dianggap valid, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran,\u201d kata Suradi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat melakukan penyisiran, petugas menemukan mobil Nissan Grand Livina terparkir di pinggir jalan dalam kondisi tertutup cover. Pemeriksaan identitas kendaraan menunjukkan mobil tersebut merupakan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMobil yang ditemukan dalam kondisi tertutup cover itu dipastikan merupakan kendaraan hasil tindak pidana pencurian,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Di sekitar lokasi, polisi juga menemukan sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah dengan nomor polisi KT 3217 GQ. Kendaraan tersebut diduga digunakan AM saat melakukan pencurian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Petugas selanjutnya mengawasi sebuah rumah yang diduga menjadi tempat tinggal AM. Setelah memastikan keberadaannya, polisi menangkap pria tersebut tanpa disebutkan adanya perlawanan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pemeriksaan awal, AM mengakui telah mencuri mobil milik korban. Ia kemudian dibawa ke Markas Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTersangka diketahui beralamat di Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana lainnya,\u201d ungkap Suradi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mengamankan AM, polisi menyita satu unit mobil Nissan Grand Livina milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi KT 3217 GQ, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik menjerat AM dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Berau masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat. Penelusuran juga dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterkaitan AM dengan tindak pidana lain di wilayah Berau. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Rekaman CCTV dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi membantu polisi menemukan mobil milik korban serta menangkap seorang pria setelah penyelidikan selama sekitar satu bulan. BERAU &#8211; Rekaman kamera pengawas menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk membongkar pencurian satu unit mobil di Tanjung Redeb setelah penyelidikan selama sekitar satu bulan. Seorang pria berinisial AM (35) &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":197900,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,26,481],"tags":[82,18204,13183,45466,45465,45464,18144,45461,45462,28527,32199,45460,15222,45463,42575,36533,9680,43099,45467],"class_list":["post-197898","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","tag-berau","tag-berita-kaltim","tag-cctv","tag-gang-amal","tag-jalan-pemuda","tag-jalan-rambutan","tag-kriminal-berau","tag-mobil-curian","tag-nissan-grand-livina","tag-pasal-477-kuhp","tag-pencurian-dengan-pemberatan","tag-pencurian-mobil-berau","tag-polres-berau","tag-rekaman-kamera-pengawas","tag-satreskrim-polres-berau","tag-suradi","tag-tanjung-redeb","tag-unit-resmob","tag-yamaha-mio-m3"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/197898","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=197898"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/197898\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":197902,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/197898\/revisions\/197902"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/197900"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=197898"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=197898"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=197898"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}