{"id":198254,"date":"2026-07-29T21:54:39","date_gmt":"2026-07-29T13:54:39","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=198254"},"modified":"2026-07-30T02:55:47","modified_gmt":"2026-07-29T18:55:47","slug":"kaltara-susun-rad-untuk-wujudkan-kehidupan-lansia-bermartabat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kaltara-susun-rad-untuk-wujudkan-kehidupan-lansia-bermartabat\/","title":{"rendered":"Kaltara Susun RAD untuk Wujudkan Kehidupan Lansia Bermartabat"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Pemprov Kaltara menyusun RAD Kelanjutusiaan berbasis kolaborasi dan kebutuhan daerah untuk menghadirkan perlindungan, pelayanan, serta ruang kontribusi yang lebih luas bagi lansia.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BULUNGAN<\/strong>\u00a0&#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menempatkan masyarakat lanjut usia (lansia) sebagai bagian aktif dalam pembangunan, bukan sekadar kelompok penerima bantuan, melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelanjutusiaan yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan keluarga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyusunan RAD Kelanjutusiaan tersebut dibahas dalam Pertemuan Konsolidasi Persiapan Penyusunan RAD dan Pembahasan Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Aula Lantai I Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Rabu (29\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pertemuan itu, sebagaimana dilansir Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, Rabu (29\/07\/2026), dibuka Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Tomy Labo yang mewakili Gubernur Kaltara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tomy mengatakan, lansia telah memberikan pengabdian bagi keluarga, masyarakat, daerah, dan negara. Karena itu, kebijakan kelanjutusiaan perlu memberikan perlindungan sekaligus membuka ruang agar pengetahuan dan pengalaman mereka tetap bermanfaat bagi pembangunan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cLansia memiliki kondisi yang beragam. Karena itu kita membutuhkan kebijakan yang mampu melihat mereka secara utuh. Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,\u201d kata Tommy.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Tomy, kebijakan bagi lansia harus mencakup pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, administrasi kependudukan, penyediaan lingkungan ramah lansia, perlindungan dari kekerasan dan penelantaran, serta kemudahan mengakses pelayanan publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemprov Kaltara juga menilai penyelenggaraan kesejahteraan lansia tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah. Pelaksanaannya memerlukan sinergi antara Pemprov Kaltara, pemerintah kabupaten (pemkab), pemerintah kota (pemkot), dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, dan keluarga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cTidak mungkin pemerintah bekerja sendiri. Di tengah keterbatasan sumber daya dan efisiensi anggaran, kita justru harus semakin kreatif membangun kolaborasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keterlibatan dunia usaha dapat diwujudkan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dukungan komunitas, lembaga masyarakat, dan mitra pembangunan juga diperlukan untuk memperluas jangkauan pelayanan serta meningkatkan kualitas hidup lansia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mengandalkan kolaborasi, penyusunan RAD Kelanjutusiaan harus mempertimbangkan perbedaan karakteristik dan kebutuhan lansia di setiap kabupaten dan kota. Masukan dari masing-masing daerah diperlukan agar program yang disusun tidak bersifat seragam dan dapat diterapkan sesuai kondisi masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKita tidak boleh menyusun kebijakan hanya dari perspektif pemerintah provinsi. Suara dan pengalaman daerah harus menjadi dasar agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tomy juga meminta seluruh program kelanjutusiaan yang telah berjalan dipetakan dan diselaraskan. Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan maupun kegiatan serta memastikan anggaran digunakan secara efektif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya berharap Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan Provinsi Kaltara tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi komitmen bersama seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, akses yang lebih mudah, dan kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat lanjut usia,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui penyusunan RAD Kelanjutusiaan, Pemprov Kaltara berharap kebijakan perlindungan lansia tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi diwujudkan dalam pelayanan terpadu yang sesuai kebutuhan daerah serta memberikan kesempatan kepada lansia untuk tetap sehat, mandiri, produktif, dan bermartabat. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemprov Kaltara menyusun RAD Kelanjutusiaan berbasis kolaborasi dan kebutuhan daerah untuk menghadirkan perlindungan, pelayanan, serta ruang kontribusi yang lebih luas bagi lansia. BULUNGAN\u00a0&#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menempatkan masyarakat lanjut usia (lansia) sebagai bagian aktif dalam pembangunan, bukan sekadar kelompok penerima bantuan, melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelanjutusiaan yang melibatkan pemerintah daerah, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":198256,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2256,17,27],"tags":[538,46114,23129,2889,2491,25168,42115,46116,46112,46111,12728,46115,9951,19732,46113,8861,46110],"class_list":["post-198254","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-bulungan","category-headlines","category-kalimantan-utara-kaltara","tag-csr","tag-daerah-ramah-lansia","tag-dkisp-kaltara","tag-kalimantan-utara","tag-kaltara","tag-kebijakan-lansia","tag-kesejahteraan-lansia","tag-kolaborasi-lintas-sektor","tag-lanjut-usia","tag-lansia-kaltara","tag-pelayanan-publik","tag-pemberdayaan-lansia","tag-pemprov-kaltara","tag-perlindungan-sosial","tag-rad-kelanjutusiaan","tag-tanjung-selor","tag-tomy-labo"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198254","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=198254"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198254\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":198257,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198254\/revisions\/198257"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/198256"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=198254"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=198254"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=198254"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}