{"id":198267,"date":"2026-07-29T22:59:18","date_gmt":"2026-07-29T14:59:18","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=198267"},"modified":"2026-07-30T03:38:55","modified_gmt":"2026-07-29T19:38:55","slug":"empat-buronan-diburu-dalam-pencurian-rp12-miliar-di-kalideres","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/empat-buronan-diburu-dalam-pencurian-rp12-miliar-di-kalideres\/","title":{"rendered":"Empat Buronan Diburu dalam Pencurian Rp1,2 Miliar di Kalideres"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polisi menangkap Sartono Andi dan menyita Rp200 juta, sementara empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian uang Rp1,2 miliar di Kalideres masih diburu.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Polisi masih memburu empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian uang Rp1,2 miliar dengan modus memecahkan kaca mobil di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Pengejaran dilakukan setelah penyidik menangkap Sartono Andi (53) dan menyita uang tunai Rp200 juta yang diduga berasal dari kejahatan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keempat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) masing-masing berinisial D, M, C, dan M. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap peran setiap orang dan kemungkinan adanya jaringan lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Perwira Unit (Panit) 1 Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Pendi Wibisono mengatakan pengejaran terhadap para buronan terus dilakukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Empat pelaku lainnya masih dalam pencarian dan penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sartono ditangkap di rumahnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor (Bogor), Jawa Barat (Jabar), Jumat (17\/07\/2026) sekitar pukul 00.30 Waktu Indonesia Barat (WIB). Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi turut menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam, dua sepeda motor Yamaha MX King, telepon genggam, tas selempang, buku tabungan, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), dan uang tunai Rp200 juta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (09\/06\/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban berinisial FB baru mengambil uang tunai dari sebuah bank dan hendak kembali ke kantornya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam perjalanan, ban mobil korban mengalami kebocoran. Korban kemudian berhenti di sebuah bengkel di kawasan Kalideres untuk mengganti ban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketika kembali ke kendaraan, korban mendapati kaca bagian tengah sebelah kanan mobil telah pecah. Tas berisi uang yang sebelumnya berada di dalam kendaraan juga telah hilang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Subdirektorat Reserse Mobil (Kasubdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan peristiwa tersebut, sebagaimana dilansir Cnn Indonesia, Rabu, (29\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pada saat pelapor (korban) kembali, ternyata kaca mobil tengah sebelah kanan telah dipecah dan pelapor kehilangan satu buah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp1.200.000.000,&#8221; kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Rabu (29\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Korban kemudian melaporkan pencurian tersebut kepada Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Jakbar. Laporan tercatat dengan Nomor B\/1644\/VI\/2026\/SPKT\/POLRES METRO JAKBAR tertanggal 9 Juni 2026 pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan laporan tersebut, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah petunjuk, dan menjalankan analisis teknologi informasi (TI) untuk mengidentifikasi terduga pelaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kemudian didapati profil dan keberadaan pelaku atas nama Sartono Andi,&#8221; ucap Pendi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hasil penyelidikan membawa polisi ke tempat tinggal Sartono di Cileungsi. Tersangka ditangkap tanpa disebutkan adanya perlawanan dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi menjerat Sartono dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut digunakan dalam penanganan dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik masih menelusuri keberadaan sisa uang yang dicuri, mendalami penggunaan kendaraan yang disita, serta mengejar empat buronan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polisi menangkap Sartono Andi dan menyita Rp200 juta, sementara empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian uang Rp1,2 miliar di Kalideres masih diburu. JAKARTA &#8211; Polisi masih memburu empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian uang Rp1,2 miliar dengan modus memecahkan kaca mobil di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Pengejaran dilakukan setelah penyidik menangkap Sartono &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":198272,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,481,35],"tags":[27924,7793,15122,38213,36844,126,46182,12851,7872,33770,19848,46181,46180,35603,46179,9710,46178,32645,46177,46183,43008],"class_list":["post-198267","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-kasus","category-berita-nasional","tag-2-miliar","tag-bogor","tag-cileungsi","tag-daftar-pencarian-orang","tag-ditreskrimum-polda-metro-jaya","tag-dpo","tag-empat-pelaku-buron","tag-jakarta-barat","tag-jakbar","tag-kalideres","tag-pecah-kaca-mobil","tag-pencurian-di-kalideres","tag-pencurian-rp1","tag-pencurian-uang","tag-pendi-wibisono","tag-polda-metro-jaya","tag-polres-metro-jakbar","tag-resa-fiardi-marasabessy","tag-sartono-andi","tag-subdit-resmob","tag-tersangka-pencurian"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198267","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=198267"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198267\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":198276,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198267\/revisions\/198276"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/198272"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=198267"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=198267"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=198267"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}