{"id":198431,"date":"2026-07-30T23:54:44","date_gmt":"2026-07-30T15:54:44","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=198431"},"modified":"2026-07-30T23:54:44","modified_gmt":"2026-07-30T15:54:44","slug":"polisi-tangkap-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-anak-di-kubu-raya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polisi-tangkap-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-anak-di-kubu-raya\/","title":{"rendered":"Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kubu Raya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Seorang pria berinisial AS ditangkap setelah diduga mengelabui anak dengan modus meminta diantar ke rumah sakit, lalu membawanya ke kawasan pemakaman di Kubu Raya.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUBU RAYA<\/strong> &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial AS (29) setelah diduga melakukan kekerasan seksual dan fisik terhadap seorang anak perempuan di Kompleks Pemakaman Bhakti Suci, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (Kubu Raya).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penangkapan dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kubu Raya. Laporan itu disampaikan setelah korban berhasil pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Peristiwa tersebut bermula ketika AS bertemu korban di Jalan Yam Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (19\/07\/2026), sekitar pukul 12.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AS diduga mengelabui korban dengan berpura-pura meminta bantuan untuk ditunjukkan jalan atau diantarkan menuju Rumah Sakit (RS) Soedarso. Korban yang tidak mencurigai permintaan tersebut kemudian berboncengan menggunakan kendaraan milik AS.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, dalam perjalanan, AS diduga mengubah arah kendaraan dan membawa korban menuju Kompleks Pemakaman Bhakti Suci di Jalan Adi Sucipto. Di kawasan yang sepi tersebut, AS diduga melakukan kekerasan seksual serta memukul korban hingga tidak berdaya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kubu Raya Rensa S. Aktadivia melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polres Kubu Raya Ade membenarkan modus yang digunakan tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pelaku menggunakan modus berpura-pura meminta tolong ditunjukkan jalan atau diantar ke RS Soedarso. Namun di tengah jalan, pelaku malah membelokkan rute menuju area pemakaman. Di sana, pelaku memukul dan memaksa korban,&#8221; jelas Ade dalam keterangan resminya, sebagaimana diberitakan Pontianak Post, Rabu, (29\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah menerima laporan dari ibu korban, Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dan menangkap AS tanpa perlawanan. Tersangka selanjutnya ditahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik menjerat AS dengan Pasal 414, Pasal 415, dan Pasal 473 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Berdasarkan pasal yang diterapkan, tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Proses hukum terhadap tersangka diharapkan berjalan tuntas dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Perlindungan identitas, pendampingan psikologis, dan pemulihan kondisi korban juga perlu diprioritaskan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Seorang pria berinisial AS ditangkap setelah diduga mengelabui anak dengan modus meminta diantar ke rumah sakit, lalu membawanya ke kawasan pemakaman di Kubu Raya. KUBU RAYA &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya menangkap seorang pria berinisial AS (29) setelah diduga melakukan kekerasan seksual dan fisik terhadap seorang anak perempuan di Kompleks Pemakaman Bhakti Suci, Desa &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":198432,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,481,32],"tags":[4250,36459,11753,22445,3189,19981,46343,16798,9815,19197,46344,3566,46346,46345],"class_list":["post-198431","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kasus","category-kabupaten-kubu-raya-sungai-raya-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-as","tag-kasus-kriminal-kubu-raya","tag-kekerasan-seksual-anak","tag-kekerasan-terhadap-anak","tag-kubu-raya","tag-kuhp-2023","tag-pemakaman-bhakti-suci","tag-perlindungan-anak","tag-polres-kubu-raya","tag-pontianak-timur","tag-rs-soedarso","tag-sungai-raya","tag-tersangka-kekerasan-seksual","tag-tim-urc-polres-kubu-raya"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198431","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=198431"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198431\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":198435,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198431\/revisions\/198435"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/198432"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=198431"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=198431"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=198431"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}