{"id":198451,"date":"2026-07-30T20:05:53","date_gmt":"2026-07-30T12:05:53","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=198451"},"modified":"2026-07-31T00:13:51","modified_gmt":"2026-07-30T16:13:51","slug":"polisi-sita-5-gram-sabu-dari-perempuan-di-batu-putih","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polisi-sita-5-gram-sabu-dari-perempuan-di-batu-putih\/","title":{"rendered":"Polisi Sita 5 Gram Sabu dari Perempuan di Batu Putih"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Informasi masyarakat membantu Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk menangkap seorang perempuan dan menyita lima paket diduga sabu dengan berat bruto 5 gram.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BERAU<\/strong> &#8211; Laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, mengantarkan polisi pada penangkapan seorang perempuan berinisial U (48), Kamis (23\/07\/2026). Dari penangkapan tersebut, petugas menyita lima paket berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 5 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Biduk-Biduk setelah menerima informasi dari warga yang mengaku resah terhadap aktivitas U. Polisi menduga perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga itu menguasai narkotika untuk diedarkan kembali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Berau melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Berau Suradi mengatakan informasi dari masyarakat diterima petugas sekitar pukul 07.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAwalnya pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk menerima informasi dari warga mengenai adanya seorang wanita yang diduga kerap memiliki dan mengedarkan sabu di wilayah Kampung Batu Putih,\u201d ujar AKP Suradi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pernyataan tersebut disampaikan sebagaimana diberitakan Polres Berau, Kamis, (30\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas U. Sekitar pukul 12.00 WITA, polisi menemukan U sedang duduk di depan rumah warga di tepi jalan Kampung Batu Putih.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Petugas kemudian menghampiri dan meminta keterangan U di lokasi. Menurut kepolisian, U mengakui menyimpan sejumlah paket yang diduga berisi sabu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaat diinterogasi, tersangka U yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini mengakui menguasai barang haram tersebut. Ia kedapatan menyembunyikan 2 poket sedang sabu di saku celana sebelah kanan, dan 3 poket sedang lainnya disembunyikan di balik pakaian dalam yang dikenakannya,\u201d jelas AKP Suradi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi menyebut U kemudian mengeluarkan dan menyerahkan lima paket tersebut kepada petugas. Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, barang yang diduga sabu itu sengaja disimpan dan dibawa untuk dijual kembali kepada orang lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain lima paket dengan berat bruto 5 gram, polisi menyita celana panjang perempuan berwarna kuning, pakaian dalam berwarna hitam, selembar tisu, satu plastik klip bening, dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk bertransaksi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">U bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Biduk-Biduk untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi menjerat U dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto (jo.) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi juga mencantumkan alternatif Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian mengenai dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal. Polisi diharapkan tetap mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal barang, jaringan pemasok, dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredarannya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Informasi masyarakat membantu Unit Reskrim Polsek Biduk-Biduk menangkap seorang perempuan dan menyita lima paket diduga sabu dengan berat bruto 5 gram. BERAU &#8211; Laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Kampung Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, mengantarkan polisi pada penangkapan seorang perempuan berinisial U (48), Kamis (23\/07\/2026). Dari penangkapan tersebut, petugas menyita lima &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":198456,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,26,481],"tags":[27782,5544,46390,15345,46391,12991,46392,31858,12982,3612,25506,15222,46389,41674,36533,29474],"class_list":["post-198451","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","tag-kabupaten-berau","tag-kalimantan-timur","tag-kampung-batu-putih","tag-kasus-narkotika","tag-kecamatan-batu-putih","tag-laporan-masyarakat","tag-lima-paket-sabu","tag-narkotika-berau","tag-penangkapan-narkoba","tag-pengedar-sabu","tag-peredaran-sabu","tag-polres-berau","tag-polsek-biduk-biduk","tag-sabu-5-gram","tag-suradi","tag-unit-reskrim"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198451","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=198451"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198451\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":198463,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198451\/revisions\/198463"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/198456"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=198451"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=198451"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=198451"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}