{"id":198745,"date":"2026-08-01T20:06:29","date_gmt":"2026-08-01T12:06:29","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=198745"},"modified":"2026-08-01T22:59:24","modified_gmt":"2026-08-01T14:59:24","slug":"modus-lowongan-kerja-polisi-kekasih-rugi-rp533-juta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/modus-lowongan-kerja-polisi-kekasih-rugi-rp533-juta\/","title":{"rendered":"Modus Lowongan Kerja Polisi, Kekasih Rugi Rp5,33 Juta"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Seorang pemuda asal Tanbu diduga memanfaatkan hubungan asmara dan mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu kekasihnya melalui tawaran pekerjaan palsu di Polres Banjarbaru.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANJARBARU<\/strong> &#8211; Hubungan asmara selama enam bulan diduga dimanfaatkan Said Ahmad (26) untuk menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan menawarkan pekerjaan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru. Korban berinisial Normarina (33) mengalami kerugian Rp5,33 juta setelah menyerahkan uang untuk sejumlah biaya yang ternyata diduga hanya digunakan bagi kepentingan pribadi terduga pelaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Said, warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menawarkan kepada korban pekerjaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru pada 26 Mei 2026. Untuk meyakinkan korban, ia mengaku bertugas sebagai anggota Polri di Polres Banjarbaru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Banjarbaru Kardi Gunadi, sebagaimana diberitakan Poros Kalimantan, Jumat (31\/07\/2026), mengatakan terduga pelaku menjanjikan dapat membantu korban memperoleh pekerjaan di lingkungan kepolisian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPelaku mengaku dapat membantu korban memperoleh pekerjaan di lingkungan Polres Banjarbaru,\u201d kata Kardi, Jumat (31\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Korban yang memercayai tawaran tersebut kemudian menyerahkan identitas dan sejumlah dokumen yang diminta. Said disebut meyakinkan korban bahwa dirinya dapat mengurus proses penerimaan kerja di Polres Banjarbaru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPelapor merasa tertarik saat ditawari pekerjaan tersebut. Pelaku memastikan akan membantu mengurus proses masuk kerja di Polres Banjarbaru,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah mendapatkan kepercayaan korban, Said mulai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Korban diminta membayar biaya seragam Rp1,53 juta, pemeriksaan kesehatan atau medical check-up Rp950 ribu, vaksin booster Rp300 ribu, serta uang jaminan kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPelapor kembali dimintai uang untuk jaminan kepada Bapak Kapolres Banjarbaru sebesar Rp1,5 juta,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah uang diserahkan, Said meminta korban menunggu dengan alasan akan menyampaikan proses penerimaan tersebut kepada Kapolres Banjarbaru. Korban juga dijanjikan akan dipanggil untuk menghadiri pertemuan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Namun, panggilan yang dijanjikan tidak pernah diterima. Ketika korban meminta kepastian, Said kembali beralasan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban pernah digunakan untuk pinjaman daring.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia kemudian meminta tambahan uang Rp2,7 juta dengan dalih untuk menghapus riwayat pinjaman tersebut. Korban tidak memenuhi permintaan itu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKorban mengaku tidak dapat memenuhi permintaan tersebut,\u201d beber Kardi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Merasa tertipu, korban meminta seluruh uang yang telah diserahkan dikembalikan. Karena permintaan tersebut tidak dipenuhi, korban melaporkan kejadian itu kepada Polres Banjarbaru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dan menangkap Said di rumah orang tuanya di Jalan Penghulu Gunung Tinggi, Rukun Tetangga (RT) 01, Rukun Warga (RW) 001, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Tanbu, Rabu (29\/07\/2026) sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Tengah (Wita).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa Said dan korban telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan. Kedekatan tersebut diduga membuat korban lebih mudah memercayai pengakuan dan janji terduga pelaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKeduanya sedang menjalani hubungan asmara selama enam bulan lamanya,\u201d ungkap Kardi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Said juga mengakui uang yang diterimanya ditransfer oleh korban dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat peristiwa tersebut, korban tercatat mengalami kerugian Rp5,33 juta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi turut mendalami dugaan bahwa Said pernah menjalankan modus serupa di lokasi lain. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengaku pernah melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri di Banjarbaru dan Martapura.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPelaku melakukan penipuan dengan mengatasnamakan anggota Polri sebanyak dua kali, satu di Banjarbaru dan satu di Martapura,\u201d pungkas Kardi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan perkara tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah memercayai pihak yang menjanjikan pekerjaan di lingkungan kepolisian dengan meminta pembayaran. Proses penerimaan tenaga kerja maupun anggota Polri harus dikonfirmasi melalui saluran dan lembaga resmi untuk mencegah penipuan dengan modus serupa. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Seorang pemuda asal Tanbu diduga memanfaatkan hubungan asmara dan mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu kekasihnya melalui tawaran pekerjaan palsu di Polres Banjarbaru. BANJARBARU &#8211; Hubungan asmara selama enam bulan diduga dimanfaatkan Said Ahmad (26) untuk menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan menawarkan pekerjaan di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":198764,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2279,19,2276],"tags":[46829,12805,25807,46828,9654,46823,46826,46825,46824,13407,25131,46822,25253,46830,9625,46827],"class_list":["post-198745","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-banjarbaru-provinsi-kalimantan-selatan","category-hotnews","category-kalimantan-selatan-kalsel","tag-33-juta","tag-batulicin","tag-kardi-gunadi","tag-korban-penipuan-rp5","tag-martapura","tag-penipuan-banjarbaru","tag-penipuan-kekasih","tag-penipuan-lowongan-kerja","tag-polisi-gadungan","tag-polres-banjarbaru","tag-rekrutmen-polisi","tag-said-ahmad","tag-satreskrim-polres-banjarbaru","tag-spkt-polres-banjarbaru","tag-tanah-bumbu","tag-tawaran-kerja-palsu"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198745","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=198745"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198745\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":198766,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198745\/revisions\/198766"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/198764"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=198745"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=198745"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=198745"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}