{"id":198805,"date":"2026-08-01T19:01:40","date_gmt":"2026-08-01T11:01:40","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=198805"},"modified":"2026-08-02T00:20:40","modified_gmt":"2026-08-01T16:20:40","slug":"polisi-sita-2763-gram-sabu-dari-rumah-warga-rinding","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polisi-sita-2763-gram-sabu-dari-rumah-warga-rinding\/","title":{"rendered":"Polisi Sita 27,63 Gram Sabu dari Rumah Warga Rinding"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Informasi masyarakat mengantarkan polisi pada penangkapan JA dan penyitaan 27,63 gram sabu di Kelurahan Rinding, sementara pemasok berinisial A masih diburu.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BERAU <\/strong>&#8211; Laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, membuka jalan bagi polisi untuk menangkap seorang pria berinisial JA (43) dan menyita dua paket sabu dengan berat bruto 27,63 gram, Rabu (29\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">JA diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Berau di kediamannya sekitar pukul 18.20 Waktu Indonesia Tengah (WITA). Penangkapan dilakukan setelah petugas menyelidiki informasi warga yang resah terhadap dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satresnarkoba Polres Berau Agus Priyanto mengatakan laporan masyarakat menjadi dasar penyelidikan dan pemantauan petugas di lapangan, sebagaimana diberitakan Polres Berau, Sabtu, (01\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPenangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah mengenai adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Rinding. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan,\u201d ujar Agus Priyanto.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi mengamankan JA di rumahnya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan warga setempat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari penggeledahan itu, polisi menemukan dua bungkus berukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 27,63 gram. Petugas juga menyita satu bundel plastik klip, satu pipet sendok sabu, sebuah kotak berwarna cokelat, satu timbangan digital berwarna hitam, dan satu unit telepon seluler.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan pemeriksaan awal, JA mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial A. Polisi masih menyelidiki keberadaan A dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">JA dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Berau untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik menjerat JA dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi juga menerapkan pasal alternatif berupa Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya laporan masyarakat dalam membantu aparat memutus peredaran narkotika di lingkungan permukiman. Polisi diharapkan dapat menelusuri asal barang serta mengungkap jaringan yang diduga memasok sabu kepada tersangka. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Informasi masyarakat mengantarkan polisi pada penangkapan JA dan penyitaan 27,63 gram sabu di Kelurahan Rinding, sementara pemasok berinisial A masih diburu. BERAU &#8211; Laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, membuka jalan bagi polisi untuk menangkap seorang pria berinisial JA (43) dan menyita dua paket sabu dengan berat &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":198813,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[478,26,481],"tags":[46909,46910,19453,17029,82,27782,28122,28121,12991,31858,46912,12524,41832,25506,15222,19874,46911],"class_list":["post-198805","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kabupaten-berau","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","tag-46909","tag-63-gram-sabu","tag-agus-priyanto","tag-barang-bukti-sabu","tag-berau","tag-kabupaten-berau","tag-kecamatan-teluk-bayur","tag-kelurahan-rinding","tag-laporan-masyarakat","tag-narkotika-berau","tag-pemasok-narkotika","tag-pemberantasan-narkoba","tag-penangkapan-pengedar-sabu","tag-peredaran-sabu","tag-polres-berau","tag-satresnarkoba-berau","tag-tersangka-ja"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198805","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=198805"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198805\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":198814,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/198805\/revisions\/198814"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/198813"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=198805"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=198805"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=198805"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}