{"id":199081,"date":"2026-08-03T19:22:31","date_gmt":"2026-08-03T11:22:31","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=199081"},"modified":"2026-08-03T19:22:31","modified_gmt":"2026-08-03T11:22:31","slug":"satu-tersangka-terjerat-lima-kasus-pencurian-di-tarakan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/satu-tersangka-terjerat-lima-kasus-pencurian-di-tarakan\/","title":{"rendered":"Satu Tersangka Terjerat Lima Kasus Pencurian di Tarakan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>AD yang disebut sebagai pelaku baru di Tarakan ditangkap setelah pengembangan penyidikan mengaitkannya dengan lima perkara pencurian di sejumlah lokasi.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>TARAKAN <\/strong>&#8211; Seorang pria berinisial AD yang disebut belum memiliki catatan kriminal di Kota Tarakan kini dikaitkan dengan lima perkara pencurian, mulai dari mesin cuci, barang di rumah kosong, sepeda motor, kompresor, hingga senapan angin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AD ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan di kawasan Sebengkok saat berada di pinggir jalan. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap sejumlah kasus pencurian yang sebelumnya ditangani polisi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, penyidik menemukan tiga tempat kejadian perkara (TKP) tambahan setelah memeriksa AD, sebagaimana diberitakan Polres Tarakan, Senin, (03\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dari AD ada tiga TKP lagi, yakni satu kasus pencurian sepeda motor, satu pencurian kompresor, dan satu pencurian senapan angin. Jadi untuk AD sendiri kami ikat dengan lima perkara,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penelusuran terhadap AD bermula dari pencurian mesin cuci di Jalan Jenderal Sudirman pada 5 Juli 2026. Dalam perkara tersebut, polisi lebih dahulu menangkap seorang terduga pelaku berinisial RL yang kemudian mengaku menjalankan aksi bersama AD.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik selanjutnya mengembangkan kasus pembobolan rumah kosong dengan berkoordinasi bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan. Polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AC di Kabupaten Bulungan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;AC juga mengaku melakukan aksi bersama AD. Dari hasil pemeriksaan itu kami terus melakukan pencarian hingga akhirnya AD berhasil kami amankan,&#8221; kata Reginald.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain dua perkara tersebut, AD diduga mencuri sepeda motor di kawasan Gunung Selatan. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku disebut memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di dalam dasbor sepeda motor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Motor itu diambil dari area parkir rumah pelapor. Kunci motornya ditaruh di dalam dasbor, kemudian pelaku yang sedang berkeliling melihat kesempatan itu,&#8221; kata Reginald.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah membawa kabur sepeda motor tersebut, AD diduga menyembunyikannya di rumah seorang rekannya selama sekitar 10 hari. Kendaraan itu ditemukan polisi dalam keadaan utuh dan belum sempat dijual.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Motornya masih utuh. Disimpan di rumah temannya dan belum sempat dijual. Sekitar 10 harian setelah kejadian kami berhasil mengungkapnya,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meskipun dikaitkan dengan lima perkara, polisi belum menemukan catatan bahwa AD pernah melakukan tindak pidana sebelumnya di Tarakan. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana di daerah lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kalau untuk di Tarakan belum ada. Dia pemain baru. Untuk kemungkinan pernah melakukan tindak pidana di daerah lain masih kami telusuri,&#8221; ujar Reginald.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Satreskrim Polres Tarakan juga masih mendalami peran setiap terduga pelaku, kemungkinan adanya perkara lain, serta keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pencurian tersebut. Penyidik saat ini melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan proses hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh peran tersangka dalam setiap perkara yang sedang kami tangani,&#8221; pungkas Reginald.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau dan memastikan rumah dalam kondisi aman ketika ditinggalkan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>AD yang disebut sebagai pelaku baru di Tarakan ditangkap setelah pengembangan penyidikan mengaitkannya dengan lima perkara pencurian di sejumlah lokasi. TARAKAN &#8211; Seorang pria berinisial AD yang disebut belum memiliki catatan kriminal di Kota Tarakan kini dikaitkan dengan lima perkara pencurian, mulai dari mesin cuci, barang di rumah kosong, sepeda motor, kompresor, hingga senapan angin. &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":199088,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[27,481,2257],"tags":[47380,47388,44872,47381,47384,47385,47383,47386,47382,47378,15655,18146,47379,28398,47387],"class_list":["post-199081","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kasus","category-kota-tarakan-kalimantan-utara","tag-ad-terduga-pencuri","tag-gunung-selatan-tarakan","tag-kriminalitas-tarakan","tag-lima-kasus-pencurian","tag-pembobolan-rumah-kosong","tag-pencurian-kompresor","tag-pencurian-mesin-cuci","tag-pencurian-senapan-angin","tag-pencurian-sepeda-motor-tarakan","tag-pencurian-tarakan","tag-polres-tarakan","tag-polresta-bulungan","tag-reginald-yuniawan-sujono","tag-satreskrim-polres-tarakan","tag-sebengkok-tarakan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199081","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=199081"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199081\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":199089,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199081\/revisions\/199089"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/199088"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=199081"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=199081"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=199081"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}