{"id":199100,"date":"2026-08-04T15:49:17","date_gmt":"2026-08-04T07:49:17","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=199100"},"modified":"2026-08-04T15:49:17","modified_gmt":"2026-08-04T07:49:17","slug":"andi-harun-dukung-tambahan-tkd-berbasis-naskah-akademik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/andi-harun-dukung-tambahan-tkd-berbasis-naskah-akademik\/","title":{"rendered":"Andi Harun Dukung Tambahan TKD Berbasis Naskah Akademik"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Andi Harun mendukung perjuangan penambahan TKD bagi Kaltim sepanjang usulan tersebut dilandasi data fiskal yang valid, kualitas belanja yang terukur, dan naskah akademik yang dapat dipertanggungjawabkan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA <\/strong>&#8211; Wali Kota Samarinda Andi Harun mendukung langkah bersama kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperjuangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah pusat. Namun, perjuangan tersebut harus ditopang data fiskal yang valid dan naskah akademik yang kuat, bukan sekadar narasi politik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Andi Harun menyampaikan sikap itu seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah bersama Gubernur Kaltim dan kepala daerah se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (03\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, pemerintah daerah memiliki hak menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan anggaran kepada pemerintah pusat. Akan tetapi, usulan tersebut harus disampaikan secara profesional melalui pendekatan teknokratis agar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saya akan ikut bersama-sama jika didukung oleh naskah akademik secara teknokratik. Namun, apabila menggunakan narasi perlawanan atau narasi politik, saya tidak ikut,&#8221; kata Andi Harun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem pemerintahan. Karena itu, komunikasi mengenai kebutuhan anggaran harus dibangun berdasarkan fakta, kondisi fiskal, dan kebutuhan riil masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usulan penambahan TKD maupun penyelesaian kekurangan penyaluran dana, kata dia, harus disertai bukti bahwa kapasitas fiskal daerah belum mampu membiayai seluruh program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Daerah juga harus mampu menunjukkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah dialokasikan secara efektif untuk program prioritas, tetapi masih menghadapi keterbatasan pendanaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kalau kita mampu menghadirkan potret bahwa memang kita membutuhkan tambahan TKD bukan semata-mata karena ingin APBD besar, tetapi karena ada manfaat besar yang ingin dicapai untuk masyarakat, itu yang akan didengar pemerintah pusat,&#8221; ujar Andi Harun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, data mengenai kondisi keuangan daerah dan kualitas belanja akan menjadi faktor utama dalam penilaian pemerintah pusat. Narasi politik tanpa dukungan data dinilai tidak cukup untuk meyakinkan pemerintah pusat mengenai kebutuhan tambahan anggaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kalau kita sudah menunjukkan APBD kita dibelanjakan untuk prioritas tetapi tetap belum cukup, maka yang berbicara adalah data, bukan narasi,&#8221; jelas Andi Harun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Andi Harun juga merujuk pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menyebut pemerintah pusat akan mengevaluasi daerah yang mengaku mengalami keterbatasan anggaran. Evaluasi diperlukan untuk memastikan kendala fiskal disebabkan terbatasnya pendapatan atau pengelolaan belanja yang belum efektif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menilai setiap daerah dapat menghadapi persoalan fiskal yang berbeda. Sebagian daerah mungkin memiliki pendapatan terbatas, sedangkan daerah lainnya memiliki anggaran yang cukup, tetapi belum mengarahkan belanja pada program prioritas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Bisa saja ada daerah yang benar-benar kekurangan anggaran. Tapi bisa juga sebenarnya APBD cukup, hanya kualitas belanjanya yang belum didesain untuk membiayai hal-hal yang prioritas. Karena itu yang paling penting adalah data,&#8221; tutur Andi Harun, yang pernah menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski memberikan catatan mengenai pendekatan yang harus digunakan, Andi Harun memastikan tetap mendukung langkah bersama kepala daerah se-Kaltim untuk memperjuangkan peningkatan kapasitas fiskal daerah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah menghimpun data perhitungan dari seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah kota sebelum menyampaikan usulan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Data tersebut mencakup kebutuhan penyelesaian dana kurang bayar serta argumentasi mengenai perlunya kompensasi Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kaltim sebagai daerah penghasil sumber daya alam (SDA).<\/p>\n<figure id=\"attachment_199160\" aria-describedby=\"caption-attachment-199160\" style=\"width: 700px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-199160\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/6307542224941552308.jpg\" alt=\"\" width=\"700\" height=\"394\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/6307542224941552308.jpg 1280w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/6307542224941552308-300x169.jpg 300w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/6307542224941552308-1024x576.jpg 1024w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/6307542224941552308-768x432.jpg 768w\" sizes=\"(max-width: 700px) 100vw, 700px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-199160\" class=\"wp-caption-text\">Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami siapkan dulu data perhitungan dari kabupaten\/kota. Setelah itu baru kami sampaikan ke Kementerian Keuangan sehingga usulan yang dibawa sudah berbasis data, termasuk mengenai dana kurang bayar dan kebutuhan kompensasi bagi daerah penghasil SDA, baik melalui penambahan DBH maupun skema lainnya,&#8221; kata Sri Wahyuni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penghimpunan data dari seluruh daerah diharapkan menghasilkan usulan fiskal yang terukur dan dapat menjadi dasar bagi Kemenkeu dalam mempertimbangkan penyelesaian dana kurang bayar, penambahan TKD, maupun skema kompensasi lain bagi Kaltim sebagai daerah penghasil SDA. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Andi Harun mendukung perjuangan penambahan TKD bagi Kaltim sepanjang usulan tersebut dilandasi data fiskal yang valid, kualitas belanja yang terukur, dan naskah akademik yang dapat dipertanggungjawabkan. SAMARINDA &#8211; Wali Kota Samarinda Andi Harun mendukung langkah bersama kepala daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk memperjuangkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD) kepada pemerintah pusat. Namun, perjuangan tersebut &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":199161,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,26,37],"tags":[9408,47472,57,41422,47471,7604,5544,1656,47473,24874,17653,6639,7348,609,9894,7013,21586,7506,43613,9929],"class_list":["post-199100","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-andi-harun","tag-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah","tag-apbd","tag-dana-bagi-hasil","tag-dana-kurang-bayar","tag-dbh","tag-kalimantan-timur","tag-kaltim","tag-kapasitas-fiskal-daerah","tag-kemenkeu","tag-kementerian-keuangan","tag-keuangan-daerah","tag-pemprov-kaltim","tag-samarinda","tag-sekda-kaltim","tag-sri-wahyuni","tag-sumber-daya-alam","tag-tkd","tag-transfer-ke-daerah","tag-wali-kota-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199100","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=199100"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199100\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":199163,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199100\/revisions\/199163"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/199161"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=199100"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=199100"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=199100"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}