{"id":199122,"date":"2026-08-04T14:04:58","date_gmt":"2026-08-04T06:04:58","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=199122"},"modified":"2026-08-04T14:05:44","modified_gmt":"2026-08-04T06:05:44","slug":"ombudsman-perluas-pengawasan-mk-ikut-penilaian-pelayanan-publik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/ombudsman-perluas-pengawasan-mk-ikut-penilaian-pelayanan-publik\/","title":{"rendered":"Ombudsman Perluas Pengawasan, MK Ikut Penilaian Pelayanan Publik"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Ombudsman RI memasukkan Mahkamah Konstitusi dalam Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik 2026 sebagai langkah evaluasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA &#8211;<\/strong> Mahkamah Konstitusi (MK) mulai masuk dalam daftar evaluasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait kualitas pelayanan publik tahun 2026. Keikutsertaan MK menjadi bagian dari perluasan objek penilaian yang dilakukan ORI untuk memastikan penyelenggara layanan publik terus meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Abdul Ghoffar mengatakan, penilaian tersebut dilakukan secara bertahap karena luasnya cakupan lembaga penyelenggara pelayanan publik yang menjadi kewenangan pengawasan ORI. Langkah ini bertujuan mengukur kualitas pelayanan sekaligus mendorong perbaikan berkelanjutan di setiap instansi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBerdasarkan data yang ada, saat ini tidak terdapat laporan masyarakat yang berproses terkait pelayanan publik di Mahkamah Konstitusi,\u201d ujar Abdul sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (04\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">ORI menjelaskan, tidak semua instansi dapat mengikuti Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik dalam waktu bersamaan. Oleh karena itu, lembaga tersebut menerapkan mekanisme bertahap agar proses pengawasan dapat berjalan optimal sesuai ruang lingkup dan kapasitas penilaian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui evaluasi ini, ORI berharap MK dapat mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Penilaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelumnya, ORI telah menyampaikan gambaran mengenai ruang lingkup, mekanisme, serta indikator penilaian kepada jajaran MK dalam pertemuan di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026. Dalam prosesnya, setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ORI akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Apabila hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti, ORI memiliki mekanisme lanjutan berupa pemberian rekomendasi, publikasi, hingga penyampaian kepada Presiden sesuai aturan perundang-undangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan menyambut positif langkah evaluasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan ORI penting untuk menyamakan pemahaman seluruh unit pelayanan dalam meningkatkan kualitas layanan publik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSinergi dengan Ombudsman RI sangat penting agar seluruh unit pelayanan memiliki pemahaman yang sama. Penilaian ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,\u201d kata Heru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dengan masuknya MK dalam cakupan penilaian ORI, evaluasi pelayanan publik diharapkan tidak hanya menjadi proses pengawasan, tetapi juga menjadi instrumen perbaikan tata kelola agar layanan kepada masyarakat semakin transparan, responsif, dan berkualitas. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ombudsman RI memasukkan Mahkamah Konstitusi dalam Penilaian Malaadministrasi Pelayanan Publik 2026 sebagai langkah evaluasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. JAKARTA &#8211; Mahkamah Konstitusi (MK) mulai masuk dalam daftar evaluasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait kualitas pelayanan publik tahun 2026. Keikutsertaan MK menjadi bagian dari perluasan objek penilaian yang dilakukan ORI untuk memastikan penyelenggara layanan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":199123,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,9295,35],"tags":[47428,47429,3254,4589,47431,6771,4587,47426,47427,12728,47430],"class_list":["post-199122","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-abdul-ghoffar","tag-evaluasi-pelayanan-publik","tag-heru-setiawan","tag-jakarta","tag-lembaga-negara","tag-mahkamah-konstitusi","tag-mk","tag-ombudsman-republik-indonesia","tag-ori","tag-pelayanan-publik","tag-penilaian-malaadministrasi-pelayanan-publik"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199122","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=199122"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199122\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":199125,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199122\/revisions\/199125"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/199123"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=199122"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=199122"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=199122"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}