{"id":199359,"date":"2026-08-05T20:09:04","date_gmt":"2026-08-05T12:09:04","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=199359"},"modified":"2026-08-06T00:12:47","modified_gmt":"2026-08-05T16:12:47","slug":"tiga-tersangka-berbagi-peran-dalam-pembunuhan-berencana-di-singkawang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tiga-tersangka-berbagi-peran-dalam-pembunuhan-berencana-di-singkawang\/","title":{"rendered":"Tiga Tersangka Berbagi Peran dalam Pembunuhan Berencana di Singkawang"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polres Singkawang menetapkan tiga tersangka yang diduga berperan sebagai eksekutor, pemberi perintah dan imbalan, serta pengantar pelaku dalam penembakan yang menewaskan seorang warga.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SINGKAWANG<\/strong> &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Singkawang mengungkap dugaan pembunuhan berencana menggunakan senapan angin yang menewaskan seorang warga di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Senin (03\/08\/2026). Polisi menetapkan tiga tersangka yang diduga berbagi peran sebagai eksekutor, pemberi perintah dan imbalan, serta pengantar pelaku ke lokasi kejadian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan perkara tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Singkawang Dody Yudianto Arruan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Raja Toga Paruhum, sebagaimana diberitakan Humas Polri, Selasa, (04\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus itu terungkap setelah Polres Singkawang menerima laporan polisi pada 3 Agustus 2026. Penembakan terjadi sekitar pukul 07.10 Waktu Indonesia Barat (WIB) di halaman rumah korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga ditembak menggunakan senapan angin hingga mengalami luka serius. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Abdul Aziz untuk memperoleh penanganan medis, tetapi korban meninggal dunia dalam perjalanan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hasil penyidikan mengarah kepada tiga tersangka berinisial S, TSP, dan MS. S diduga bertindak sebagai eksekutor yang menembak korban menggunakan senapan angin, sedangkan TSP diduga memberikan perintah sekaligus menjanjikan imbalan kepada eksekutor. Sementara itu, MS diduga membantu mengantarkan S menuju lokasi kejadian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dugaan pembagian peran tersebut menjadi fokus penyidik dalam mengungkap rangkaian perencanaan sebelum penembakan dilakukan. Polisi juga masih mendalami motif dan hubungan antara para tersangka dengan korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pengungkapan perkara itu, petugas menyita satu unit senapan angin yang diduga digunakan untuk menembak korban, uang tunai Rp15,3 juta yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, satu unit telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut. Seluruh barang bukti akan diperiksa untuk memperkuat pembuktian terhadap peran masing-masing tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketiga tersangka telah ditahan di Polres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik menyangkakan Pasal 459 subsider Pasal 458 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur pembunuhan berencana dan pembunuhan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Singkawang menyatakan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan dengan mendalami motif, aliran uang, serta rangkaian perencanaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pengungkapan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Singkawang menetapkan tiga tersangka yang diduga berperan sebagai eksekutor, pemberi perintah dan imbalan, serta pengantar pelaku dalam penembakan yang menewaskan seorang warga. SINGKAWANG &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Singkawang mengungkap dugaan pembunuhan berencana menggunakan senapan angin yang menewaskan seorang warga di halaman rumahnya di Jalan Tanjung Batu Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Senin &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":199362,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,481,39],"tags":[35638,47753,4861,39868,43851,33071,43101,47751,47749,47750,4459,46578,46576,39863,47752],"class_list":["post-199359","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kasus","category-kota-singkawang-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-dody-yudianto-arruan","tag-eksekutor-penembakan","tag-kalimantan-barat","tag-kelurahan-sedau","tag-kriminal-singkawang","tag-pasal-458-kuhp","tag-pasal-459-kuhp","tag-pembunuhan-berbayar","tag-pembunuhan-berencana-singkawang","tag-penembakan-senapan-angin","tag-polres-singkawang","tag-raja-toga-paruhum","tag-satreskrim-polres-singkawang","tag-singkawang-selatan","tag-tiga-tersangka-pembunuhan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199359","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=199359"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199359\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":199364,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199359\/revisions\/199364"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/199362"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=199359"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=199359"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=199359"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}