{"id":199560,"date":"2026-08-06T23:20:39","date_gmt":"2026-08-06T15:20:39","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=199560"},"modified":"2026-08-06T23:20:39","modified_gmt":"2026-08-06T15:20:39","slug":"tiga-polisi-positif-sabu-polres-anambas-usut-pemasok","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tiga-polisi-positif-sabu-polres-anambas-usut-pemasok\/","title":{"rendered":"Tiga Polisi Positif Sabu, Polres Anambas Usut Pemasok"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polres Anambas menahan tiga anggotanya yang positif menggunakan sabu serta mengusut pihak yang memasok narkotika kepada mereka.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><b>RIAU <\/b>&#8211; Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas (Anambas), Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), mengusut asal sabu yang diduga digunakan tiga anggotanya setelah pemeriksaan urine menunjukkan hasil positif. Ketiganya telah ditahan sejak Rabu (05\/08\/2026) dan terancam menjalani proses pidana, sidang kode etik, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketiga anggota tersebut masing-masing berinisial RS, RF, dan RO. RS bertugas di bagian operasional Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Anambas, RF merupakan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja, sedangkan RO bertugas sebagai bintara pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Anambas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penanganan terhadap ketiganya bermula dari pemeriksaan urine yang dilakukan petugas pada Selasa (04\/08\/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga anggota tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Anambas kemudian memeriksa tempat tinggal masing-masing anggota. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan alat isap sabu, tetapi tidak menemukan barang bukti narkotika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Anambas I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Rabu, (05\/08\/2026), membenarkan penahanan dan proses hukum terhadap ketiga anggotanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Iya benar, ketiga oknum itu sudah ditahan dan diproses secara hukum akan disidang kode etik nanti,&#8221; kata Gusti Ngurah saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Rabu malam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain menjalani proses hukum, ketiganya akan menghadapi sidang kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mereka juga terancam dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat apabila terbukti melanggar hukum dan kode etik profesi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Satresnarkoba Polres Anambas masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui pihak yang memasok atau menyerahkan sabu kepada ketiga anggota tersebut. Pengusutan dilakukan meskipun tidak ditemukan narkotika ketika tempat tinggal mereka diperiksa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kita juga masih melakukan pengembangan dari mana barang itu berasal dan didapat darimana oleh pelaku, akan kita ungkap sampai tuntas,&#8221; ucap Gusti Ngurah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Kapolres Anambas, institusinya tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Penindakan tegas diberlakukan terhadap pengguna, pengedar, ataupun bandar tanpa memandang status pelakunya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Ini sikap kita, kita tindak tegas tidak pandang bulu,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengembangan perkara tersebut diharapkan dapat mengungkap jalur peredaran sabu yang menjangkau ketiga anggota kepolisian itu. Penanganan secara transparan dan tegas juga diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Polres Anambas dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk di lingkungan internalnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Anambas menahan tiga anggotanya yang positif menggunakan sabu serta mengusut pihak yang memasok narkotika kepada mereka. RIAU &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas (Anambas), Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), mengusut asal sabu yang diduga digunakan tiga anggotanya setelah pemeriksaan urine menunjukkan hasil positif. Ketiganya telah ditahan sejak Rabu (05\/08\/2026) dan terancam menjalani proses &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":199569,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[481,9345,35],"tags":[48182,48184,39269,48188,20276,48181,48183,48180,48179,48190,25016,48189,48186,48187,48185],"class_list":["post-199560","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kasus","category-kepulauan-riau","category-berita-nasional","tag-i-gusti-ngurah-agung-budianaloka","tag-narkoba-anambas","tag-pemberantasan-narkotika","tag-pemberhentian-tidak-dengan-hormat","tag-polda-kepri","tag-polda-kepulauan-riau","tag-polisi-positif-sabu","tag-polres-anambas","tag-polres-kepulauan-anambas","tag-polsek-jemaja","tag-ptdh-polisi","tag-sabu-kepulauan-riau","tag-satresnarkoba-polres-anambas","tag-sidang-kode-etik-polri","tag-tiga-polisi-ditahan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199560","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=199560"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199560\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":199575,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199560\/revisions\/199575"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/199569"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=199560"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=199560"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=199560"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}