{"id":199561,"date":"2026-08-06T23:09:11","date_gmt":"2026-08-06T15:09:11","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=199561"},"modified":"2026-08-07T00:55:49","modified_gmt":"2026-08-06T16:55:49","slug":"pelajar-15-tahun-diduga-bunuh-temannya-di-nabire","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/pelajar-15-tahun-diduga-bunuh-temannya-di-nabire\/","title":{"rendered":"Pelajar 15 Tahun Diduga Bunuh Temannya di Nabire"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Kasus pembunuhan yang melibatkan dua pelajar di Nabire mendorong evaluasi pengawasan anak, peran sekolah dan keluarga, serta penerapan sistem peradilan pidana anak.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><b>PAPUA TENGAH <\/b>&#8211; Kasus pembunuhan yang melibatkan dua pelajar di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, menjadi peringatan bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pendampingan terhadap anak. Seorang pelajar berinisial AWS (15) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membunuh CK (14), teman perempuannya, di Jalan Waroki, dekat Pantai Naikere, Kamis (30\/07\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepolisian menduga AWS merencanakan pembunuhan karena takut hubungan pribadinya dengan korban diketahui orang tua. Jenazah CK ditemukan dalam kondisi terbakar sekitar pukul 20.00 Waktu Indonesia Timur (WIT), sedangkan AWS diamankan kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Nabire Piter Kendek, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Kamis, (06\/08\/2026), mengatakan AWS dan CK sempat menjalin hubungan pada Mei 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pelaku dan korban melakukan hubungan intim sebanyak satu kali tanpa ada paksaan,&#8221; kata Piter dalam keterangannya, Minggu (02\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hubungan keduanya berakhir pada Juni 2026 setelah AWS menjalin kedekatan dengan pelajar perempuan lain. Menurut keterangan polisi, CK yang tidak menerima keputusan tersebut kemudian mengancam akan memberitahukan hubungan mereka kepada orang tua AWS.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Korban mengancam pelaku bahwa akan menyampaikan ke orang tua pelaku di mana pelaku sudah pernah melakukan hubungan badan dengan korban,&#8221; beber Piter.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ancaman itu diduga membuat AWS ketakutan. Polisi menyebut AWS sempat berpikir mengakhiri hidupnya, tetapi membatalkan niat tersebut karena mempertimbangkan orang tuanya. Ia kemudian memblokir nomor WhatsApp CK untuk menghentikan komunikasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kemudian pelaku menjawab, &#8216;Jangan kah!!&#8217;. Karena merasa takut pelaku berniat untuk bunuh diri tapi niat tersebut dibatalkan oleh pelaku sendiri karena masih memikirkan orang tuanya,&#8221; kata Piter.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">CK kemudian meminta bantuan teman-temannya agar AWS membuka blokir komunikasi. Setelah keduanya kembali berkomunikasi, polisi menduga AWS mulai merencanakan pembunuhan ketika korban mengajaknya bertemu untuk terakhir kali.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Pelaku sudah merasa ketakutan sehingga dari situ timbul niat pelaku untuk membunuh korban. Pelaku dengan korban kembali komunikasi melalui chatting WhatsApp saat itu korban meminta dengan pelaku bisa ketemu yang terakhir,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AWS kemudian mengajak CK bertemu di kawasan depan Dunia Kolor. Berdasarkan penyelidikan, ia diduga membawa sebilah pisau dapur dan sebotol minyak tanah yang disimpan di dalam jok sepeda motor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi menyebut AWS awalnya berniat menikam CK. Namun, korban mengetahui keberadaan pisau tersebut dan berusaha melarikan diri.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saat itu korban langsung merasa ketakutan dan langsung lari mengikuti jalan ke arah balik ke kota kemudian pelaku masukkan kembali pisau tersebut ke dalam jok sambil mengikuti korban dari belakang,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AWS kemudian membuang pisau setelah diminta korban. Ketika CK kembali mendekat karena menganggap keadaan telah aman, AWS diduga mendorong korban ke semak-semak dan mencekiknya hingga tidak berdaya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Karena merasa korban sudah tak berdaya selanjutnya pelaku mengambil minyak tanah di dalam jok motor lalu menyiram dari kepala sampai ke kaki, setelah menyiram minyak tanah selanjutnya pelaku membakar rambut korban menggunakan korek gas yang juga sudah disiapkan sebelumnya,&#8221; ungkap Piter.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kondisi tubuh korban sempat menyulitkan proses identifikasi. Polisi kemudian memastikan identitas CK melalui pemeriksaan sidik jari, koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), informasi masyarakat, serta konfirmasi keluarga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik juga mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) yang memperlihatkan korban bersama seorang laki-laki sebelum kejadian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kurang dari satu kali dua puluh empat jam kami berhasil mengamankan pelaku. Kejadian sekitar pukul delapan malam dan sekitar pukul 3 dini hari pelaku sudah kami amankan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut kepolisian, AWS disangkakan dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana. Karena tersangka masih berusia anak, penanganan perkaranya akan mengikuti ketentuan sistem peradilan pidana anak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Komitmen kami bersama Kapolres, perkara ini diproses secara profesional. Pelaku kami sangkakan dengan pasal pembunuhan berencana karena seluruh alat bukti mengarah pada adanya unsur perencanaan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Nabire kemudian memutuskan mengembalikan AWS kepada orang tuanya. Keputusan diambil setelah AWS ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Wakil Kepala SMPN 1 Nabire Bidang Kesiswaan Theresia Maker mengatakan status AWS akan dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai ketentuan administrasi sekolah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dengan berat hati kami mengembalikan anak kepada orang tua. Jadi, orang tua minta atau tidak, tetap kami kembalikan dan nanti di Dapodik otomatis kami keluarkan,&#8221; katanya di Nabire, Rabu (06\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Theresia menjelaskan sekolah menerapkan sanksi terhadap peserta didik secara bertahap sesuai tingkat pelanggaran. Namun, ia mengaku pihak sekolah tidak melihat perilaku mencurigakan atau perubahan psikologis yang menonjol pada AWS sebelum kejadian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Sejauh pengamatan kami, keseharian AWS sama dengan teman-temannya. Tidak terlihat ada gejala psikis yang berbeda. Kalau memang ada perilaku yang menonjol, pasti akan sampai laporannya kepada kami,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebelum kasus pembunuhan terjadi, pihak sekolah pernah memanggil AWS dan orang tuanya terkait persoalan hubungannya dengan CK. Saat itu, permasalahan tersebut dinilai telah diselesaikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik sehingga tidak ada indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Kami kaget koq akhirnya bisa sampai tingkat separah ini, sampai pembunuhan,&#8221; tutur Theresia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mempertimbangkan status hukum AWS, pengembalian tersangka kepada orang tuanya dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik lain di lingkungan sekolah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Dinas Pendidikan (Kadis Disdik) Kabupaten Nabire Dina Pitjer menyatakan pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami dari pihak dinas menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Kami yakin pihak berwajib akan menyelesaikan masalah ini secara profesional dan proporsional,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Disdik Nabire menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi dunia pendidikan. Pengawasan dan pendampingan terhadap anak perlu diperkuat melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah agar persoalan pribadi antarpelajar dapat dikenali serta ditangani sebelum berkembang menjadi kekerasan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kasus pembunuhan yang melibatkan dua pelajar di Nabire mendorong evaluasi pengawasan anak, peran sekolah dan keluarga, serta penerapan sistem peradilan pidana anak. PAPUA TENGAH &#8211; Kasus pembunuhan yang melibatkan dua pelajar di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, menjadi peringatan bagi sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pendampingan terhadap anak. Seorang pelajar berinisial &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":199570,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[481,35,9343],"tags":[33173,48193,48198,48199,48191,48200,12660,48192,48201,16798,48195,48194,48202,48196,48197],"class_list":["post-199561","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kasus","category-berita-nasional","category-papua-tengah","tag-anak-berhadapan-dengan-hukum","tag-aws-dan-ck","tag-dina-pitjer","tag-disdik-nabire","tag-kasus-pelajar-nabire","tag-pelajar-papua-tengah","tag-pembunuhan-berencana","tag-pembunuhan-pelajar-nabire","tag-pengawasan-peserta-didik","tag-perlindungan-anak","tag-piter-kendek","tag-polres-nabire","tag-sistem-peradilan-pidana-anak","tag-smpn-1-nabire","tag-theresia-maker"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199561","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=199561"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199561\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":199576,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/199561\/revisions\/199576"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/199570"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=199561"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=199561"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=199561"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}