{"id":19980,"date":"2020-09-07T06:39:59","date_gmt":"2020-09-07T06:39:59","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.com\/?p=19980"},"modified":"2020-09-07T06:39:59","modified_gmt":"2020-09-07T06:39:59","slug":"kpu-balikpapan-perpanjang-3-hari-masa-pendaftaran-bakal-calon-walikota-balikpapan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/kpu-balikpapan-perpanjang-3-hari-masa-pendaftaran-bakal-calon-walikota-balikpapan\/","title":{"rendered":"KPU Balikpapan Perpanjang 3 hari  Masa Pendaftaran Bakal Calon Walikota Balikpapan"},"content":{"rendered":"<p><a href=\"https:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2020\/09\/20200907_143321.jpg\"><img decoding=\"async\" class=\"aligncenter size-large wp-image-19985\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/wp-content\/uploads\/2020\/09\/20200907_143321-660x1024.jpg\" alt=\"\" width=\"618\" height=\"959\" \/><\/a><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Balikpapan,Beritaborneo.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan\u00a0 memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020<\/p>\n<p>Hal itu disebabkan karena\u00a0 awal pendaftaran pada 4 September 2020 hingga ditutup pada 6 September 2020, pukul 24.00 WITA, hanya ada satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar.<\/p>\n<p>Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, sesuai dengan hasil rapat pembahasan, pihaknya memperpanjang jadwal pendaftaran calon kepala daerah selama 3 hari.<\/p>\n<p>&#8220;Karena hingga saat ini, baru ada satu pasangan calon yang mendaftar, maka kita putuskan untuk melakukan penambahan waktu pendaftaran pada tanggal 10, 11 dan 12 September,&#8221; katanya ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Senin (7\/9\/2020).<\/p>\n<p>Menurut Thoha, penambahan jadwal pendaftaran calon kepala daerah ini mempengaruhi tahapan yang sudah di rencanakan.<br \/>\nDimana sesuai tahapan yang sdh di susun yaitu\u00a0\u00a0 pada tanggal 7 September ini dimulai\u00a0 pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon kepala daerah. Namun terpaksa ditunda menyesuaikan waktu perpanjangan tahapan pendaftaran calon kepala daerah.<\/p>\n<p>&#8220;Implikasinya dengan adanya pertambahan jadwal pendaftaran ini, KPU Kota Balikpapan memutuskan juga untuk menunda jadwal pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala yang harusnya dilaksanakan pada hari ini,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Ketika dikonfirmasi kemungkiman Bakal Paslon lain untuk mendaftar\u00a0 Thoha mengatakan , hal tersebut masih memungkinkan. Meski saat ini jumlah dukungan yang dimiliki oleh pasangan Rahmad Mas&#8217;ud &#8211; Tohari Azis sudah mencapai 40 kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Kota Balikpapan. Sehingga yang tersisa hanya tinggal 5 kursi.<\/p>\n<p>Sesuai dengan Peraturan KPU, hal tersebut masih memungkinkan ketika terjadinya kompromi politik yang menyebabkan perubahan dukungan yang diberikan oleh partai politik.<\/p>\n<p>&#8220;Padahal untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah minimal memiliki 20 persen dari jumlah keterwakilan atau sekitar 9 kursi. Tapi masih ada pertimbangan kompromi politik jumlah dukungan yang masih bisa berubah,&#8221; tuturnya.[]\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Balikpapan,Beritaborneo.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan\u00a0 memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 Hal itu disebabkan karena\u00a0 awal pendaftaran pada 4 September 2020 hingga ditutup pada 6 September 2020, pukul 24.00 WITA, hanya ada satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar. Ketua KPU Kota Balikpapan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19985,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[467,26],"tags":[2222,2223],"class_list":["post-19980","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kota-balikpapan","category-kalimantan-timur-kaltim","tag-ketua-kpu-balikpapan-noor-thoha","tag-kpu-balikpapan-perpanjang-3-hari-masa-pendaftaran-bakal-calon-walikota-balikpapan"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19980","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19980"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19980\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19980"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19980"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19980"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}