{"id":200451,"date":"2026-08-12T09:02:14","date_gmt":"2026-08-12T01:02:14","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=200451"},"modified":"2026-08-12T09:03:14","modified_gmt":"2026-08-12T01:03:14","slug":"tppu-febrie-diusut-kejagung-tak-mau-beri-celah-tersangka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/tppu-febrie-diusut-kejagung-tak-mau-beri-celah-tersangka\/","title":{"rendered":"TPPU Febrie Diusut, Kejagung Tak Mau Beri Celah Tersangka"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Kejagung menahan pengungkapan materi pokok perkara TPPU Febrie Adriansyah untuk mencegah pihak yang terseret perkara mengantisipasi langkah penyidik sebelum pembuktian dilakukan di persidangan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA &#8211;<\/strong> Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak membuka seluruh materi penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah itu disebut penting agar pihak yang terseret perkara tidak memiliki kesempatan mengantisipasi langkah penyidik sebelum materi perkara dibuka di persidangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kehati-hatian diperlukan dalam menangani perkara tersebut. Sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (11\/08\/2026), Anang menyebut Febrie merupakan sosok yang memahami hukum sehingga proses pengusutan harus dilakukan secara cermat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Yang kita hadapi kan mantan pendekar hukum, ya kan, harus kita hati-hati, bersiap,&#8221; ujarnya kepada wartawan, Selasa (11\/8).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Anang mengatakan tidak seluruh materi pokok perkara akan disampaikan kepada publik selama proses penyidikan berlangsung. Menurut dia, pembuktian secara lengkap akan disampaikan dalam persidangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Tidak semua terkait materi pokok perkara kita ungkap. Karena itu nanti kita ungkap di persidangan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia juga membantah anggapan bahwa pengusutan perkara hanya diarahkan pada TPPU tanpa menelusuri tindak pidana asal. Menurut Anang, pembukaan materi perkara secara keseluruhan sejak awal justru berpotensi memberikan kesempatan kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk mengantisipasi langkah penyidik.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Materi pokok nanti diungkap di persidangan. Kalau sekarang sudah dibuka semua, nanti antisipasi lah pihak-pihak para tersangka, mengantisipasi langkah-langkah untuk mengamankan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU setelah menemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di rumah di Sentul. Dalam perkembangan berikutnya, pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam perkara tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan (JAM-Pidwas) Rudi Margono menyatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie ketika menjabat sebagai jaksa atau pejabat struktural di lingkungan Kejagung.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengusutan perkara kini diarahkan untuk mengungkap keseluruhan konstruksi kasus melalui proses hukum yang berjalan. Kejagung memastikan materi utama perkara akan dipaparkan melalui mekanisme persidangan sehingga pembuktian dapat diuji dalam proses hukum secara terbuka. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kejagung menahan pengungkapan materi pokok perkara TPPU Febrie Adriansyah untuk mencegah pihak yang terseret perkara mengantisipasi langkah penyidik sebelum pembuktian dilakukan di persidangan. JAKARTA &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak membuka seluruh materi penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah itu &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":200452,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,9295,35],"tags":[20843,40805,41895,20975,20153,2797,17096,47603,44745,44926,43079,49207,45564],"class_list":["post-200451","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-anang-supriatna","tag-emas-74-kilogram","tag-febrie-adriansyah","tag-jampidsus","tag-kasus-hukum","tag-kejagung","tag-kejaksaan-agung","tag-penyidikan-kejagung","tag-rudi-margono","tag-tim-9-kejagung","tag-tindak-pidana-pencucian-uang","tag-tppu-febrie","tag-uang-rp543-miliar"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/200451","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=200451"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/200451\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":200453,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/200451\/revisions\/200453"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/200452"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=200451"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=200451"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=200451"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}