{"id":200744,"date":"2026-08-13T16:25:13","date_gmt":"2026-08-13T08:25:13","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=200744"},"modified":"2026-08-13T16:25:13","modified_gmt":"2026-08-13T08:25:13","slug":"bnn-sita-uang-rp1277-miliar-dan-aset-bos-gendut-rp3995-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/bnn-sita-uang-rp1277-miliar-dan-aset-bos-gendut-rp3995-miliar\/","title":{"rendered":"BNN Sita Uang Rp1,277 Miliar dan Aset Bos Gendut Rp39,95 Miliar"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>BNN mengembangkan perkara Bos Gendut Kampung Bahari ke dugaan TPPU dengan menyita uang tunai Rp1,277 miliar dan aset yang ditaksir mencapai Rp39,95 miliar.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Penindakan terhadap terduga gembong narkoba Kampung Bahari berinisial M alias Bos Gendut kini berkembang ke dugaan pencucian uang. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang tunai Rp1,277 miliar serta sejumlah aset yang ditaksir mencapai Rp39,95 miliar setelah tersangka ditangkap di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Rabu (12\/08\/2026) malam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengembangan perkara tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aktivitas narkotika tersangka. Langkah itu menjadi bagian dari upaya BNN memutus sumber ekonomi yang diduga menopang jaringan narkoba di Kampung Bahari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardy Siahaan mengatakan penyidik telah mengembangkan perkara dari kasus narkotika ke dugaan TPPU setelah penangkapan tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,&#8221; kata Roy kepada wartawan, sebagaimana dilansir Cnn Indonesia, Kamis, (13\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyitaan aset tersebut menjadi pengembangan terbaru dari perkara yang sebelumnya berfokus pada dugaan keterlibatan Bos Gendut dalam kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Kasus narkotika itu terungkap pada 7 November 2025 dan membuat tersangka masuk dalam daftar buronan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">BNN akhirnya menangkap tersangka pada Rabu malam di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar. Penangkapan dilakukan setelah petugas mengintai pergerakannya saat keluar dari Kampung Bahari menuju kawasan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah penangkapan, BNN melanjutkan pengembangan perkara dengan menggelar operasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya di Kampung Bahari pada Kamis (13\/08\/2026) pagi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam operasi tersebut, petugas mendapatkan perlawanan dari sejumlah orang yang disebut sebagai loyalis Bos Gendut. Seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilaporkan mengalami luka di bagian bawah mata.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski tersangka utama telah diamankan, BNN memastikan operasi penindakan di Kampung Bahari belum berakhir karena masih terdapat sejumlah orang yang menjadi sasaran pengembangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan,&#8221; ucap Roy.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengembangan dugaan TPPU sekaligus memperluas penanganan perkara dari sekadar penyitaan narkotika menuju penelusuran hasil kejahatan dan aset yang diduga berasal dari bisnis terlarang. Langkah tersebut diharapkan dapat melemahkan kekuatan finansial jaringan narkoba sekaligus membuka kemungkinan penelusuran terhadap pihak lain yang terhubung dengan aliran dana tersangka. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BNN mengembangkan perkara Bos Gendut Kampung Bahari ke dugaan TPPU dengan menyita uang tunai Rp1,277 miliar dan aset yang ditaksir mencapai Rp39,95 miliar. JAKARTA &#8211; Penindakan terhadap terduga gembong narkoba Kampung Bahari berinisial M alias Bos Gendut kini berkembang ke dugaan pencucian uang. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang tunai Rp1,277 miliar serta sejumlah aset &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":200752,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,481,35],"tags":[50099,50098,1074,3072,50094,50101,4589,50093,20077,50096,50100,9710,50095,50097,43079,17859],"class_list":["post-200744","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-kasus","category-berita-nasional","tag-95-miliar","tag-aset-rp39","tag-badan-narkotika-nasional","tag-bnn","tag-bos-gendut","tag-gembong-narkoba","tag-jakarta","tag-kampung-bahari","tag-mangga-besar","tag-narkoba-kampung-bahari","tag-operasi-kampung-bahari","tag-polda-metro-jaya","tag-roy-hardy-siahaan","tag-sabu-98-kilogram","tag-tindak-pidana-pencucian-uang","tag-tppu"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/200744","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=200744"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/200744\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":200753,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/200744\/revisions\/200753"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/200752"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=200744"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=200744"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=200744"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}