{"id":201172,"date":"2026-08-15T08:12:56","date_gmt":"2026-08-15T00:12:56","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=201172"},"modified":"2026-08-15T08:13:27","modified_gmt":"2026-08-15T00:13:27","slug":"ruu-kewarganegaraan-ganda-disiapkan-hanya-untuk-kelompok-khusus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/ruu-kewarganegaraan-ganda-disiapkan-hanya-untuk-kelompok-khusus\/","title":{"rendered":"RUU Kewarganegaraan Ganda Disiapkan, Hanya untuk Kelompok Khusus"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"396\" data-end=\"679\"><em>Pemerintah menyusun RUU Kewarganegaraan yang memungkinkan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi atlet, talenta berkeahlian khusus, serta kategori tertentu yang dinilai berjasa bagi Indonesia.<\/em><\/p>\n<p class=\"PDq2pG_selectionAnchorContainer\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"396\" data-end=\"679\"><strong data-start=\"396\" data-end=\"409\">JAKARTA &#8211;<\/strong> Pemerintah mulai menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi kelompok tertentu, terutama atlet serta warga negara yang memiliki keahlian khusus dan dinilai dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"681\" data-end=\"920\">Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan skema tersebut tengah dirumuskan dalam RUU Kewarganegaraan. Kebijakan itu dirancang secara khusus dan terbatas, bukan sebagai penerapan kewarganegaraan ganda secara umum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"922\" data-end=\"1180\">&#8220;Terkait di kewarganegaraan ini sedang kita susun di dalam rancangan undang-undang terkait kewarganegaraan, yang mana dwi kewarganegaraan akan diberikan secara terbatas dan khusus,&#8221; kata Eddy Hiariej sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (14\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1182\" data-end=\"1496\">Eddy menyebut terdapat sedikitnya dua kelompok yang menjadi sasaran kebijakan tersebut. Kelompok pertama adalah atlet dan pihak lain yang memiliki kapasitas khusus, sedangkan kelompok kedua mencakup orang dengan keahlian tertentu yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan teknologi dan pengetahuan di Indonesia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1498\" data-end=\"1676\">&#8220;Paling tidak ada dua kategori, yang pertama, kepada mereka yang para atlet dan lain sebagainya. Dan yang kedua adalah mereka yang memiliki keahlian khusus,&#8221; terang Eddy Hiariej.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1678\" data-end=\"1896\">&#8220;Jadi memiliki pengetahuan dan lain sebagainya dan itu untuk kepentingan transformasi teknologi ataupun transformasi pengetahuan. Dan ini akan dituangkan dalam RUU Kewarganegaraan secara terbatas dan khusus,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1898\" data-end=\"2152\">Selain talenta khusus, pemerintah juga mempertimbangkan skema kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak hasil perkawinan campuran serta anak yang lahir di negara yang menerapkan asas <em data-start=\"2080\" data-end=\"2090\">ius soli<\/em>, yakni kewarganegaraan yang didasarkan pada tempat kelahiran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2154\" data-end=\"2339\">&#8220;Dwi kewarganegaraan terbatas itu ditujukan kepada anak yang lahir dari perkawinan campuran, atau anak yang lahir di negara yang menggunakan stelsel kewarganegaraan ius soli,&#8221; ujar dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2341\" data-end=\"2541\">&#8220;Meskipun bapak ibunya berkewarganegaraan Indonesia, tapi kalau dia lahir di tempat yang menganut stelsel kewarganegaraan ius soli, itu dia terbatas untuk mendapatkan kewarganegaraan ganda,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2543\" data-end=\"2795\">Eddy juga menjelaskan adanya kategori kewarganegaraan tertentu bagi individu yang dianggap berjasa kepada Indonesia. Kelompok tersebut antara lain atlet, ilmuwan, dan tenaga kesehatan yang dinilai memiliki kontribusi bagi kepentingan bangsa dan negara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2797\" data-end=\"3026\">&#8220;Yang kedua adalah kewarganegaraan tertentu, adalah kepada orang-orang yang berjasa untuk bangsa dan negara Indonesia, termasuk juga untuk kepentingan kita. Misalnya para atlet, kemudian ilmuwan, lalu tenaga kesehatan,&#8221; ucap dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3028\" data-end=\"3289\">Gagasan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato di hadapan anggota parlemen pada rapat paripurna mengenai Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (14\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3291\" data-end=\"3529\">Prabowo mengusulkan perubahan aturan agar diaspora Indonesia dengan talenta tertentu tetap dapat berkontribusi bagi Indonesia tanpa harus memilih antara kesempatan berkarier di luar negeri dan keterikatan kewarganegaraan dengan Tanah Air.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3531\" data-end=\"3727\">&#8220;Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,&#8221; kata Prabowo.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3729\" data-end=\"3915\">Prabowo menyebut diaspora Indonesia tersebar di berbagai negara dan mencakup ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet berkelas dunia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3917\" data-end=\"4181\">&#8220;Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"4183\" data-end=\"4389\">Pemerintah kemudian akan mengajukan perubahan undang-undang untuk memberikan ruang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta yang dinilai mampu memberikan sumbangan besar bagi kepentingan nasional.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"4391\" data-end=\"4656\">&#8220;Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang yang terhormat ini perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi mereka yang memiliki talenta istimewa dan dapat memberi sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"4658\" data-end=\"4844\">Prabowo menegaskan rancangan kebijakan tersebut akan dibuat secara selektif dengan mempertimbangkan integritas, kewajiban penerima kewarganegaraan, serta keamanan dan kepentingan negara.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"4846\" data-end=\"5030\">&#8220;Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif, terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,&#8221; imbuh dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"5032\" data-end=\"5285\">Dengan demikian, pemerintah menempatkan kewarganegaraan ganda sebagai instrumen terbatas untuk mempertahankan dan menarik kembali kontribusi talenta Indonesia maupun individu tertentu yang dinilai memiliki manfaat strategis bagi kepentingan nasional. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"5287\" data-end=\"5329\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah menyusun RUU Kewarganegaraan yang memungkinkan kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi atlet, talenta berkeahlian khusus, serta kategori tertentu yang dinilai berjasa bagi Indonesia. JAKARTA &#8211; Pemerintah mulai menyusun rancangan undang-undang (RUU) yang membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi kelompok tertentu, terutama atlet serta warga negara yang memiliki keahlian khusus dan dinilai dapat memberikan kontribusi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":201173,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,9295,35],"tags":[50907,20479,50904,47435,50905,50910,38146,50903,50909,6770,50902,50911,50908,50906],"class_list":["post-201172","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-atlet-indonesia","tag-diaspora-indonesia","tag-dwi-kewarganegaraan","tag-eddy-hiariej","tag-edward-omar-sharif-hiariej","tag-ius-soli","tag-kementerian-hukum","tag-kewarganegaraan-ganda","tag-kewarganegaraan-ganda-terbatas","tag-prabowo-subianto","tag-ruu-kewarganegaraan","tag-ruu-kewarganegaraan-2026","tag-talenta-khusus","tag-wamenkum"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/201172","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=201172"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/201172\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":201174,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/201172\/revisions\/201174"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/201173"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=201172"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=201172"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=201172"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}