{"id":201566,"date":"2026-08-17T22:17:00","date_gmt":"2026-08-17T14:17:00","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=201566"},"modified":"2026-08-17T22:17:00","modified_gmt":"2026-08-17T14:17:00","slug":"dipicu-cemburu-kasus-perundungan-siswa-kebumen-masuk-proses-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dipicu-cemburu-kasus-perundungan-siswa-kebumen-masuk-proses-hukum\/","title":{"rendered":"Dipicu Cemburu, Kasus Perundungan Siswa Kebumen Masuk Proses Hukum"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>PCNU Kebumen mengakui kelalaian pengawasan dan berjanji memperbaiki SOP sekolah setelah seorang siswa menjadi korban dugaan perundungan, sementara korban masih menjalani pemulihan trauma dan proses hukum terus berjalan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><b>JAWA TENGAH <\/b>&#8211; Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen (Kebumen), Jawa Tengah (Jateng), mengakui adanya kelalaian pengawasan dalam kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kecamatan Kutowinangun. PCNU Kebumen berjanji mengevaluasi prosedur operasional standar (SOP) sekolah, sementara korban hingga Senin (17\/08\/2026) masih mengalami trauma dan belum kembali mengikuti kegiatan belajar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">SMK tempat kejadian berada di bawah naungan PCNU Kebumen. Pihak sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing kepada terduga pelaku yang merupakan siswa kelas XI sembari memintanya mencari sekolah baru. Proses hukum perkara tersebut juga telah ditangani Kepolisian Resor (Polres) Kebumen.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ketua PCNU Kebumen Imam Satibi, sebagaimana diberitakan Detik Jateng, Senin, (17\/08\/2026), mengatakan sekolah tidak dapat langsung mengeluarkan terduga pelaku sebelum memperoleh sekolah pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Jadi sekolah tersebut memang di bawah tanggung jawab kami, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Pelakunya diskors. Tapi sekolah tidak bisa langsung mengeluarkan sebelum pelaku mendapatkan sekolah yang baru, sesuai aturan yang ada. Jadi kita beri sanksi skorsing sambil disuruh mencari sekolah lain. Proses hukumnya sendiri sudah ditangani oleh Polres, dan kita sangat menghormati proses hukum yang berjalan,&#8221; kata Ketua PCNU Kabupaten Kebumen, Imam Satibi seperti dikutip dari detikJateng, Senin (17\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan informasi awal yang diterima PCNU Kebumen dari pihak sekolah, peristiwa tersebut diduga dipicu kecemburuan. Terduga pelaku disebut mengetahui adanya percakapan melalui akun Instagram antara kekasihnya dan korban yang merupakan adik kelas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Informasi yang saya terima dari sekolah itu, awalnya yang kelas 11 (pelaku) punya pacar, kemudian diputus oleh pacarnya. Karena si pelaku bisa membuka akun Instagram pacarnya, dia melihat ada chat dari adik kelasnya yang menjadi korban. Padahal itu komunikasi biasa saja, cuma hello-hello saja, lalu cemburu,&#8221; tutur dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dugaan perundungan terjadi saat jam istirahat sekolah. Imam mengakui peristiwa tersebut tidak terpantau pihak sekolah sehingga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pelayanan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Sedang jam makan siang, jam istirahat. Ternyata ada kejadian seperti itu dan tidak terpantau. Ini bagian dari kelalaian kita, maka akan kita perbaiki SOP dan layanan kita,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mengevaluasi pengawasan, PCNU Kebumen bersama lembaga pendidikan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen telah mendatangi keluarga korban untuk memberikan pendampingan. Korban hingga kini belum kembali bersekolah karena masih mengalami trauma.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Sampai hari ini korban belum aktif sekolah. Kita maklumi jika korban mengalami trauma atau syok mental dan butuh pendampingan. Kami sangat kooperatif dan memaklumi kondisi tersebut,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">PCNU Kebumen juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya. Imam menyebut peristiwa tersebut menjadi evaluasi serius bagi lembaga pendidikan di bawah naungan organisasi tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saya atas nama NU menyampaikan permohonan maaf, terutama kepada korban atas kejadian ini. Kami mengakui ini bagian dari keteledoran sekolah hingga tidak terbendung. Harapan kami korban bisa segera recovery dan kembali semangat belajar,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kebumen Arum Dwi Lestari mengatakan kondisi fisik korban telah membaik dibandingkan saat asesmen awal. Namun, korban masih takut kembali ke sekolah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kalau waktu kita asesmen hari Rabu (12\/8) kemarin kan masih tidak mau makan. Tapi kalau hari Minggu (16\/8) kemarin sudah membaik, hanya trauma takut berangkat sekolah. Masuk sekolahnya masih takut,&#8221; ucap Arum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Arum, hasil pemeriksaan medis dan visum korban ditangani kepolisian untuk kepentingan penyelidikan. Dinsos PPPA Kebumen juga menyiapkan pendampingan psikologis serta pengawalan selama proses hukum berlangsung.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Rencana ada pendampingan psikologi untuk menghilangkan traumanya. Kemudian yang kedua, mendampingi dalam proses hukumnya, karena sudah dilaporkan ke Polres,&#8221; kata Arum.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus tersebut mencuat setelah video berdurasi 34 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang siswa berseragam Pramuka beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat dipukul dan ditendang oleh seorang anak laki-laki.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hasil penyelidikan menunjukkan peristiwa tersebut terjadi di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun pada Jumat (07\/08\/2026) sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Terduga pelaku kemudian diamankan polisi pada Sabtu (15\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kebumen I Putu Krisna Purnama mengatakan terduga pelaku telah dibawa ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan medis korban.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Terduga pelaku sudah kami bawa ke Polres, pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,&#8221; kata Kapolres Kebumen AKBP I Putu Krisna Purnama seperti dilaporkan detikcom.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penanganan kasus kini berjalan melalui dua jalur, yakni proses hukum terhadap terduga pelaku dan pemulihan psikologis korban. Evaluasi pengawasan serta perbaikan SOP sekolah diharapkan dapat mencegah peristiwa serupa terulang sekaligus memastikan lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi peserta didik. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PCNU Kebumen mengakui kelalaian pengawasan dan berjanji memperbaiki SOP sekolah setelah seorang siswa menjadi korban dugaan perundungan, sementara korban masih menjalani pemulihan trauma dan proses hukum terus berjalan. JAWA TENGAH &#8211; Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen (Kebumen), Jawa Tengah (Jateng), mengakui adanya kelalaian pengawasan dalam kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":201568,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9331,481,35],"tags":[51518,51510,51517,51516,51509,20287,6767,30496,51512,20489,51513,2005,51508,23562,51521,16798,23558,51522,51515,51514,51511,51520,51519],"class_list":["post-201566","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jawa-tengah","category-kasus","category-berita-nasional","tag-arum-dwi-lestari","tag-bullying-kebumen","tag-dinsos-pppa-kebumen","tag-i-putu-krisna-purnama","tag-imam-satibi","tag-jateng","tag-jawa-tengah","tag-kebumen","tag-kecamatan-kutowinangun","tag-kekerasan-di-sekolah","tag-korban-perundungan","tag-nahdlatul-ulama","tag-pcnu-kebumen","tag-pendampingan-psikologis","tag-pengawasan-sekolah","tag-perlindungan-anak","tag-perundungan-siswa","tag-perundungan-viral","tag-polres-kebumen","tag-siswa-smk","tag-smk-kutowinangun","tag-sop-sekolah","tag-trauma-korban"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/201566","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=201566"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/201566\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":201569,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/201566\/revisions\/201569"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/201568"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=201566"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=201566"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=201566"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}