{"id":201688,"date":"2026-08-18T13:07:53","date_gmt":"2026-08-18T05:07:53","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=201688"},"modified":"2026-08-18T13:11:08","modified_gmt":"2026-08-18T05:11:08","slug":"polisi-gerebek-barak-di-puntun-temukan-26-paket-sabu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polisi-gerebek-barak-di-puntun-temukan-26-paket-sabu\/","title":{"rendered":"Polisi Gerebek Barak di Puntun, Temukan 26 Paket Sabu"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Informasi masyarakat mengantarkan polisi pada penangkapan seorang pria berinisial S dan penyitaan 26 paket diduga sabu seberat 17,02 gram di kawasan Puntun, Palangka Raya.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>PALANGKA RAYA<\/strong> &#8211; Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Polisi menangkap seorang pria berinisial S (55) dan menyita 26 paket diduga sabu dengan berat kotor 17,02 gram dari sebuah barak di Jalan Rindang Banua Gang Rezeki, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Minggu (16\/08\/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya setelah menerima laporan warga mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan di lapangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Palangka Raya Yonika Winner Te\u2019dang mengatakan, informasi warga menjadi titik awal petugas melakukan penyelidikan, sebagaimana diberitakan Sb, Minggu, (16\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSetelah mendapat informasi, personel melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Setelah S diamankan, polisi memeriksa barak yang ditempatinya dengan disaksikan masyarakat sekitar. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 26 paket diduga sabu yang berada di atas lantai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain paket sabu, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi plastik klip, sedotan yang telah dipotong runcing, timbangan digital, kaleng rokok, kotak putih bertuliskan RED TAB, satu unit telepon seluler OPPO Reno4 F berwarna hitam, serta uang tunai Rp750 ribu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSeluruh barang yang ditemukan diakui oleh terduga pelaku sebagai miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti kami amankan ke Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan,\u201d ungkap Yonika.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi kini mengembangkan penyidikan untuk menelusuri asal-usul sabu yang disita serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pengembangan tersebut dilakukan agar penanganan perkara tidak berhenti pada orang yang telah diamankan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam perkara tersebut, S dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami akan terus melakukan pengembangan dan tidak berhenti pada satu pengungkapan. Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Palangka Raya,\u201d tegasnya. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Informasi masyarakat mengantarkan polisi pada penangkapan seorang pria berinisial S dan penyitaan 26 paket diduga sabu seberat 17,02 gram di kawasan Puntun, Palangka Raya. PALANGKA RAYA &#8211; Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Polisi menangkap seorang pria berinisial S (55) dan menyita 26 paket diduga sabu &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":201703,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2259,481,2264],"tags":[51718,32158,6051,15345,27373,37702,23735,3561,19186,25506,27971,15197,28336,27371,17005,21101],"class_list":["post-201688","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-tengah","category-kasus","category-kota-palangkaraya-provinsi-kalimantan-tengah","tag-26-paket-sabu","tag-jalan-rindang-banua","tag-kalimantan-tengah","tag-kasus-narkotika","tag-kecamatan-pahandut","tag-kelurahan-pahandut","tag-narkotika-palangka-raya","tag-palangka-raya","tag-pengungkapan-narkoba","tag-peredaran-sabu","tag-polisi-palangka-raya","tag-polresta-palangka-raya","tag-puntun","tag-sabu-palangka-raya","tag-satresnarkoba-polresta-palangka-raya","tag-yonika-winner-tedang"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/201688","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=201688"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/201688\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":201714,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/201688\/revisions\/201714"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/201703"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=201688"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=201688"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=201688"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}