{"id":202104,"date":"2026-08-20T13:49:10","date_gmt":"2026-08-20T05:49:10","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=202104"},"modified":"2026-08-20T13:49:10","modified_gmt":"2026-08-20T05:49:10","slug":"polemik-batas-desa-beririsan-dengan-tuntutan-kerja-warga-sebamban-baru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/polemik-batas-desa-beririsan-dengan-tuntutan-kerja-warga-sebamban-baru\/","title":{"rendered":"Polemik Batas Desa Beririsan dengan Tuntutan Kerja Warga Sebamban Baru"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"508\" data-end=\"799\"><em>Kejelasan batas administratif Desa Sebamban Baru dinilai perlu diselesaikan sebelum tuntutan penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan pelabuhan batu bara PT BIB dibahas lebih lanjut.<\/em><\/p>\n<p class=\"PDq2pG_selectionAnchorContainer\" style=\"text-align: justify;\" data-start=\"508\" data-end=\"799\"><strong data-start=\"508\" data-end=\"523\">TANAH BUMBU &#8211;<\/strong> Persoalan batas administratif Desa Sebamban Baru menjadi salah satu titik krusial dalam tuntutan warga Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), untuk memperoleh kesempatan kerja di kawasan pelabuhan batu bara milik Perseroan Terbatas (PT) Borneo Indobara (BIB).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"801\" data-end=\"1139\">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu menilai kejelasan wilayah perlu dibahas bersama sebelum tuntutan pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja lokal dapat ditindaklanjuti. Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara warga Sebamban Baru dan DPRD Tanbu di Batulicin, Kamis (20\/8).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1141\" data-end=\"1396\">&#8220;Warga Sebamban Baru menyampaikan tuntutan kesempatan kerja di Pelabuhan batubara milik PT Borneo Indobara melalui rapat dengar pendapat,&#8221; kata Ketua Komisi I DPRD Tanbu Boby Rahman di Batulicin, Kamis, sebagaimana diberitakan Antara, Kamis, (20\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1398\" data-end=\"1626\">Menurut Boby, Kepala Desa Sebamban Baru Huri Alianor menyampaikan bahwa kebutuhan lapangan pekerjaan bagi masyarakat semakin mendesak setelah sejumlah perusahaan yang sebelumnya menjadi tumpuan ekonomi warga berhenti beroperasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1628\" data-end=\"1897\">Di sisi lain, keterlibatan warga Sebamban Baru dalam aktivitas operasional pelabuhan PT BIB hingga kini masih terbatas. Warga kemudian mengaitkan persoalan kesempatan kerja tersebut dengan batas wilayah desa yang dinilai masih bersinggungan dengan aktivitas perusahaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1899\" data-end=\"2283\">Huri bersama perwakilan warga Sebamban Baru, Ali Akbar, menyampaikan persoalan Peta Batas Desa di wilayah Kecamatan Angsana. Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Tanbu Nomor 14 Tahun 2025 tentang Peta Batas Desa di Wilayah Kecamatan Angsana, warga menilai aktivitas perusahaan masih bersinggungan dengan wilayah administratif Desa Sebamban Baru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2285\" data-end=\"2630\">Kondisi tersebut mendorong masyarakat meminta agar aktivitas perusahaan juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga, salah satunya melalui akses terhadap kesempatan kerja. Dengan demikian, pembahasan mengenai tenaga kerja lokal tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pekerjaan, tetapi juga bersinggungan dengan kepastian batas administratif desa.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2632\" data-end=\"2902\">DPRD Tanbu berencana memanggil manajemen PT BIB dan Pemerintah Desa (Pemdes) Bunati untuk membahas persoalan tersebut. DPRD berharap seluruh pihak yang berkepentingan hadir agar persoalan batas wilayah dan tuntutan masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara langsung.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2904\" data-end=\"3244\">Ketua Komisi II DPRD Tanbu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Andi Erwin Prasetya meminta masyarakat tetap tenang dan bersabar. Ia menilai penyelesaian persoalan perlu dilakukan secara bertahap, termasuk memastikan kejelasan batas wilayah desa sebelum masuk pada pembahasan pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3246\" data-end=\"3471\">\u201cKami akan segera menjadwalkan ulang pertemuan berikutnya dengan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan dan pemerintah desa setempat, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan secara tuntas,&#8221; tegas Andi Erwin.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3473\" data-end=\"3778\">Pertemuan lanjutan diharapkan menjadi ruang untuk memperjelas status wilayah sekaligus mencari jalan keluar atas tuntutan ekonomi warga. Kejelasan tersebut menjadi penting agar pembahasan mengenai kesempatan kerja lokal dapat berjalan dengan dasar yang lebih pasti dan melibatkan seluruh pihak terkait. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3780\" data-end=\"3822\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kejelasan batas administratif Desa Sebamban Baru dinilai perlu diselesaikan sebelum tuntutan penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan pelabuhan batu bara PT BIB dibahas lebih lanjut. TANAH BUMBU &#8211; Persoalan batas administratif Desa Sebamban Baru menjadi salah satu titik krusial dalam tuntutan warga Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), untuk memperoleh kesempatan kerja di kawasan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":202105,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2276,2278],"tags":[52322,3780,52321,52301,52323,9790,52327,8182,52326,52325,52324,52328,52329,52320,16535,2838,12522],"class_list":["post-202104","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-selatan-kalsel","category-kabupaten-tanah-bumbu-provinsi-kalimantan-selatan","tag-andi-erwin-prasetya","tag-batas-desa","tag-boby-rahman","tag-dprd-tanbu","tag-huri-alianor","tag-kalimantan-selatan","tag-kecamatan-angsana","tag-lapangan-kerja","tag-peta-batas-desa","tag-pt-bib","tag-pt-borneo-indobara","tag-rapat-dengar-pendapat","tag-rdp-tanah-bumbu","tag-sebamban-baru","tag-sungai-loban","tag-tambang-batu-bara","tag-tenaga-kerja-lokal"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202104","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=202104"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202104\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":202106,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202104\/revisions\/202106"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/202105"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=202104"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=202104"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=202104"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}