{"id":202283,"date":"2026-08-21T15:39:24","date_gmt":"2026-08-21T07:39:24","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=202283"},"modified":"2026-08-21T18:02:23","modified_gmt":"2026-08-21T10:02:23","slug":"disdikbud-kukar-siapkan-tindakan-terhadap-guru-diduga-lecehkan-siswi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/disdikbud-kukar-siapkan-tindakan-terhadap-guru-diduga-lecehkan-siswi\/","title":{"rendered":"Disdikbud Kukar Siapkan Tindakan terhadap Guru Diduga Lecehkan Siswi"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Disdikbud Kukar menyiapkan pemindahan dan penghentian sementara tugas seorang guru yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap siswi SMP di Tenggarong sembari menunggu pembuktian dalam proses hukum di Polres Kukar.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>KUTAI KARTANEGARA<\/strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah administratif sementara terhadap seorang guru yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Tenggarong. Langkah tersebut disiapkan sembari menunggu pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Resor (Polres) Kukar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Heriansyah mengatakan, pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut dan menyerahkan proses pembuktian dugaan pelecehan kepada aparat penegak hukum. Sambil menunggu proses hukum, Disdikbud Kukar menyiapkan langkah internal terhadap guru bersangkutan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSambil menunggu pembuktian dari pihak aparat penegak hukum, kami akan melakukan langkah-langkah yang aktif. Salah satunya, nanti yang bersangkutan akan kami pindahkan dulu ke Koordinator Wilayah Tenggarong dan statusnya sebagai guru untuk sementara kami hentikan,\u201d kata Heriansyah di Tenggarong, Kamis (20\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kasus itu mencuat setelah keluarga korban mengungkapkan siswi tersebut tidak masuk sekolah sejak Juli 2026 karena merasa tidak aman untuk kembali mengikuti kegiatan belajar. Sementara itu, guru yang diduga mengirim pesan WhatsApp bernada tidak pantas kepada korban masih aktif mengajar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pesan tersebut disebut dikirim di luar jam sekolah dan tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polres Kukar serta meminta pendampingan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala UPT P2TP2A Kukar Farida sebelumnya membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Lembaganya juga telah memberikan pendampingan kepada korban, termasuk dalam proses pemulihan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain penanganan terhadap kasus yang sedang berjalan, Disdikbud Kukar menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan. Pembekalan dan sosialisasi kepada kepala sekolah serta guru akan dilakukan secara bertahap.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pelaksanaan pembekalan tersebut mempertimbangkan jumlah tenaga pendidik dan satuan pendidikan di Kukar yang cukup besar, yakni hampir 8.000 guru dan sekitar 1.000 sekolah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKe depan kami akan melakukan pembekalan kepada kepala sekolah dan guru. Harapan kami, ini bisa menciptakan kondusivitas di sekolah sehingga anak-anak dapat belajar dengan baik dan tidak terjadi perundungan maupun pelecehan seksual yang serupa,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Disdikbud Kukar juga akan memetakan sekolah yang dinilai rentan sebagai bagian dari upaya pencegahan serta pembentukan lingkungan pendidikan yang aman bagi peserta didik. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: M. Reza Danuarta | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Disdikbud Kukar menyiapkan pemindahan dan penghentian sementara tugas seorang guru yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap siswi SMP di Tenggarong sembari menunggu pembuktian dalam proses hukum di Polres Kukar. KUTAI KARTANEGARA &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah administratif sementara terhadap seorang guru yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap siswi &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":56,"featured_media":202285,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,26,33],"tags":[6906,22101,20174,22445,560,561,52665,1607,52666,38536,1477,1764,16798,47030,37539,6890,30682,52667,1089],"class_list":["post-202283","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kabupaten-kutai-kartanegara","tag-disdikbud-kukar","tag-guru-kukar","tag-heriansyah","tag-kekerasan-terhadap-anak","tag-kukar","tag-kutai-kartanegara","tag-p2tp2a-kukar","tag-pelecehan","tag-pelecehan-verbal","tag-pendampingan-korban","tag-pendidikan-2","tag-pendidikan-kukar","tag-perlindungan-anak","tag-perundungan-di-sekolah","tag-pesan-whatsapp","tag-polres-kukar","tag-sekolah-aman","tag-siswi-smp","tag-tenggarong"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202283","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/56"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=202283"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202283\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":202338,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202283\/revisions\/202338"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/202285"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=202283"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=202283"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=202283"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}