{"id":202314,"date":"2026-08-21T13:08:22","date_gmt":"2026-08-21T05:08:22","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=202314"},"modified":"2026-08-21T13:09:09","modified_gmt":"2026-08-21T05:09:09","slug":"uang-rp15-miliar-diamankan-kpk-dalami-ott-bogor","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/uang-rp15-miliar-diamankan-kpk-dalami-ott-bogor\/","title":{"rendered":"Uang Rp1,5 Miliar Diamankan, KPK Dalami OTT Bogor"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"256\" data-end=\"594\"><em>KPK menaikkan perkara OTT di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan dengan Sprindik umum setelah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar, tetapi belum menetapkan tersangka.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"256\" data-end=\"594\"><strong data-start=\"256\" data-end=\"272\">JAWA BARAT &#8211;<\/strong> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan, tetapi belum menetapkan tersangka. KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk mendalami pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"596\" data-end=\"945\">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan itu diambil setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara atau ekspose terhadap hasil penyelidikan OTT yang berlangsung di Bogor. Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Jumat (21\/08\/2026), penyidikan akan digunakan untuk melengkapi alat bukti sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"947\" data-end=\"1227\">&#8220;Bahwa dari rangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan malam tadi sudah dilakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan diputuskan terkait dengan perkara tersebut untuk naik ke tahap penyidikan,&#8221; ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21\/8).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1229\" data-end=\"1460\">Meski perkara telah masuk tahap penyidikan, KPK belum menentukan tersangka karena Sprindik yang digunakan masih bersifat umum. Penyidik akan melakukan pendalaman terhadap konstruksi perkara dan keterangan para pihak yang berkaitan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1462\" data-end=\"1584\">&#8220;Namun, saat ini masih digunakan Sprindik umum. Artinya, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1586\" data-end=\"1804\">Budi menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan. Dugaan tersebut kini menjadi fokus pendalaman penyidik KPK.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"1806\" data-end=\"2152\">&#8220;Saat ini kami belum menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya karena memang masih Sprindik umum. Tentu nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2154\" data-end=\"2348\">Dalam OTT tersebut, tim KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara. Uang tersebut selanjutnya akan diproses untuk penyitaan dalam tahap penyidikan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2350\" data-end=\"2820\">&#8220;Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Di mana uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan di tahap penyidikan dan dilakukan pendalaman sehingga dalam proses pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi yang dilakukan oleh penyidik kepada para pihak yang diduga mengetahui bagaimana konstruksi dari perkara ini,&#8221; terang Budi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2822\" data-end=\"2990\">Sejumlah kepala dinas disebut sempat menjalani pemeriksaan dalam rangkaian OTT tersebut. Namun, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"2992\" data-end=\"3195\">Upaya konfirmasi juga telah dilakukan terhadap Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui pesan tertulis dan sambungan telepon. Namun, hingga berita tersebut ditulis, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3197\" data-end=\"3376\">KPK selanjutnya akan mendalami alat bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum. []\n<p style=\"text-align: justify;\" data-start=\"3378\" data-end=\"3420\">Redaksi08<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KPK menaikkan perkara OTT di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan dengan Sprindik umum setelah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar, tetapi belum menetapkan tersangka. JAWA BARAT &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan, tetapi belum menetapkan tersangka. KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":85,"featured_media":202315,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[7,9359,35],"tags":[14871,24876,52616,52620,8649,31215,52618,224,11321,21647,52617,43567,43009,52619],"class_list":["post-202314","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-breaking-news","category-jawa-barat","category-berita-nasional","tag-5-miliar","tag-budi-prasetyo","tag-bupati-bogor","tag-dinas-pendapatan","tag-jawa-barat","tag-kabupaten-bogor","tag-korupsi-bogor","tag-kpk","tag-ott-kpk","tag-penyidikan-kpk","tag-rudy-susmanto","tag-sprindik","tag-uang-rp1","tag-upah-pungut"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202314","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/85"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=202314"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202314\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":202316,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202314\/revisions\/202316"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/202315"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=202314"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=202314"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=202314"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}