{"id":202405,"date":"2026-08-21T22:50:38","date_gmt":"2026-08-21T14:50:38","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=202405"},"modified":"2026-08-21T22:50:38","modified_gmt":"2026-08-21T14:50:38","slug":"laporan-warga-bongkar-peredaran-sabu-di-perbatasan-nunukan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/laporan-warga-bongkar-peredaran-sabu-di-perbatasan-nunukan\/","title":{"rendered":"Laporan Warga Bongkar Peredaran Sabu di Perbatasan Nunukan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Laporan masyarakat memicu pengungkapan peredaran 33 paket sabu seberat 7,65 gram di Sebatik Barat, sementara polisi mendalami pengakuan salah satu terduga pelaku yang menyebut narkotika diperoleh dari Malaysia.<\/em><br \/>\n<strong><br \/>\nNUNUKAN<\/strong> &#8211; Laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah perbatasan mengantarkan polisi pada pengungkapan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Empat orang diamankan dalam operasi pada Rabu (19\/08\/2026), dengan barang bukti 33 paket sabu seberat total 7,65 gram, termasuk narkotika yang menurut pengakuan salah satu terduga pelaku diperoleh dari Malaysia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Nunukan setelah menerima informasi warga yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di kawasan pesisir tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sejumlah lokasi di Sebatik Barat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Nunukan Idris mengatakan barang bukti ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Liang Bunyu dan Desa Bambangan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBarang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 32 bungkus seberat 3,18 gram kita amankan dari penggerebekan di Jalan Binasalam, Desa Liang Bunyu. Sebanyak 4,47 gram lainnya disita dari Pelabuhan Pagun Taka, Desa Bambangan,\u201d ujar Idris melalui keterangan tertulis, sebagaimana dilansir Kabarnunukan, Jumat, (21\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pengembangan di Jalan Binasalam, petugas menyasar rumah TAV (34) di Desa Liang Bunyu. Setelah memastikan keberadaan sasaran, tim mendatangi lokasi bersama Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk melakukan penggerebekan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaat itu, kita mengamankan tiga orang di dalam rumah sasaran. Masing-masing TAV, W, dan S,\u201d kata Idris.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penggeledahan di rumah tersebut kemudian menemukan sebuah kotak kecil berisi 32 paket sabu yang disembunyikan di celah dinding. Dari pemeriksaan awal, TAV mengaku memperoleh narkotika itu dari seseorang di wilayah Malaysia.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cBerdasarkan pengakuan TAV, sabu tersebut ia beli dari seorang laki-laki bernama L di Sungai Melayu, Malaysia, seharga Rp 1,5 juta,\u201d ungkap Idris.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pernyataan tersebut masih merupakan pengakuan terduga pelaku dalam proses pemeriksaan. Informasi mengenai asal sabu dari Malaysia selanjutnya menjadi bagian yang perlu didalami penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara di kawasan perbatasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain sabu, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun penggunaan narkotika, meliputi alat isap, gunting, korek gas, uang tunai Rp450.000 yang disebut sebagai hasil penjualan, serta tiga unit telepon seluler.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Secara keseluruhan, polisi menyebut empat orang diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut. Namun, informasi yang tersedia hanya merinci identitas tiga orang yang diamankan di rumah TAV, sedangkan identitas orang keempat dan kronologi penindakan di Pelabuhan Pagun Taka belum dijelaskan lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya informasi masyarakat dalam mendeteksi peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Penelusuran terhadap asal barang dan jalur distribusinya diharapkan dapat membuka jaringan yang lebih luas sekaligus menekan peredaran sabu di Sebatik dan wilayah Nunukan. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Laporan masyarakat memicu pengungkapan peredaran 33 paket sabu seberat 7,65 gram di Sebatik Barat, sementara polisi mendalami pengakuan salah satu terduga pelaku yang menyebut narkotika diperoleh dari Malaysia. NUNUKAN &#8211; Laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di wilayah perbatasan mengantarkan polisi pada pengungkapan jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":202410,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[27,481,2248],"tags":[52769,38066,48436,40574,52766,2889,2491,52764,2500,52768,19186,12719,6695,15543,52767,30696,52765,52763,23532],"class_list":["post-202405","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-utara-kaltara","category-kasus","category-kabupaten-nunukan-provinsi-kalimantan-utara","tag-33-paket-sabu","tag-desa-bambangan","tag-desa-liang-bunyu","tag-idris","tag-jaringan-narkoba-perbatasan","tag-kalimantan-utara","tag-kaltara","tag-narkoba-nunukan","tag-nunukan","tag-pelabuhan-pagun-taka","tag-pengungkapan-narkoba","tag-perbatasan-indonesia-malaysia","tag-peredaran-narkotika","tag-polres-nunukan","tag-sabu-malaysia","tag-sabu-nunukan","tag-sabu-sebatik","tag-satreskoba-polres-nunukan","tag-sebatik-barat"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202405","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=202405"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202405\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":202411,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202405\/revisions\/202411"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/202410"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=202405"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=202405"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=202405"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}