{"id":202613,"date":"2026-08-23T21:56:24","date_gmt":"2026-08-23T13:56:24","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=202613"},"modified":"2026-08-23T22:04:12","modified_gmt":"2026-08-23T14:04:12","slug":"72-tersangka-karhutla-polisi-temukan-bibit-sawit-hingga-bbm","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/72-tersangka-karhutla-polisi-temukan-bibit-sawit-hingga-bbm\/","title":{"rendered":"72 Tersangka Karhutla, Polisi Temukan Bibit Sawit hingga BBM"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Bareskrim Polri menemukan indikasi pembakaran lahan secara sengaja untuk pembukaan perkebunan, dengan 72 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 89 laporan polisi di sembilan Polda.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap dugaan pembukaan lahan perkebunan, termasuk untuk penanaman sawit, sebagai motif di balik sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyelidikan di sembilan wilayah sejauh ini telah berujung pada penetapan 72 orang sebagai tersangka.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Mohammad Irhamni mengatakan, polisi menemukan indikasi kesengajaan dalam sejumlah peristiwa kebakaran. Temuan tersebut diperkuat barang bukti berupa alat pemantik api, bahan bakar, peralatan pembukaan lahan, hingga bibit sawit siap tanam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Irhamni, pembakaran diduga dilakukan untuk membersihkan lahan saat kondisi kering agar lahan dapat ditanami ketika musim hujan tiba.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Rekan-rekan tahu ini adalah musim panas, sangat mudah untuk melakukan pembakaran dan dilakukan penanaman perkebunan sawit pada masa musim hujan nantinya,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyidik juga menilai rangkaian kebakaran yang ditangani tidak semata-mata disebabkan kondisi alam, cuaca panas, maupun fenomena El Ni\u00f1o. Barang bukti yang ditemukan di sejumlah lokasi menjadi salah satu dasar penyidik mendalami unsur kesengajaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari penanganan perkara tersebut, polisi menyita 35 korek api, dua botol plastik bekas oli, dua botol plastik berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, dua jeriken berkapasitas 10 liter berisi solar, serta dua botol plastik berisi BBM jenis Pertalite.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Barang bukti lainnya meliputi satu botol plastik berisi minyak tanah, 21 parang, dua kapak, satu cangkul, 39 batang kayu bekas terbakar, lima plastik sampel tanah terbakar, dua unit gergaji mesin, 13 plastik bekas polybag, enam batang bibit sawit, serta sepasang sepatu.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Dari barang bukti- barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyelidik dan penyidik ini sangat jelas, tentunya motif pembakaran tersebut adalah pembukaan lahan tentunya,&#8221; kata Irhamni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penanganan kasus karhutla tersebut berasal dari 89 Laporan Polisi (LP) yang diterbitkan di sembilan Kepolisian Daerah (Polda), yakni Polda Riau, Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Polda Jambi, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polda Aceh, dan Polda Kalimantan Utara (Kaltara).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kesembilan Polda ini telah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan,&#8221; kata Irhamni dalam jumpa pers di Bareskrim, sebagaimana diberitakan Cnn Indonesia, Minggu (23\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penetapan 72 tersangka tersebut menunjukkan penanganan karhutla tidak hanya diarahkan pada pemadaman dan pencegahan, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga sengaja membakar lahan. Penyidikan diharapkan dapat mengungkap lebih jauh pihak-pihak yang terlibat maupun kepentingan di balik pembukaan lahan dengan cara membakar. []\n<p>Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Bareskrim Polri menemukan indikasi pembakaran lahan secara sengaja untuk pembukaan perkebunan, dengan 72 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 89 laporan polisi di sembilan Polda. JAKARTA &#8211; Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap dugaan pembukaan lahan perkebunan, termasuk untuk penanaman sawit, sebagai motif di balik sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":202621,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,9295,35],"tags":[53071,6031,53072,16365,189,21621,20126,1530,677,50918,4220,28006,41951,5114,43556,37860,2953,2514,6381,4053,1288,26519,19339],"class_list":["post-202613","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-72-tersangka-karhutla","tag-bareskrim-polri","tag-dirtipidter-bareskrim","tag-el-nino","tag-karhutla","tag-kasus-karhutla-2026","tag-kebakaran-hutan-dan-lahan","tag-kebakaran-lahan","tag-kebun-sawit","tag-mohammad-irhamni","tag-pembakaran-lahan","tag-pembukaan-lahan","tag-penegakan-hukum-karhutla","tag-perkebunan-sawit","tag-polda-aceh","tag-polda-jambi","tag-polda-kalbar","tag-polda-kalsel","tag-polda-kaltara","tag-polda-kalteng","tag-polda-kaltim","tag-polda-riau","tag-polda-sumsel"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202613","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=202613"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202613\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":202632,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202613\/revisions\/202632"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/202621"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=202613"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=202613"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=202613"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}