{"id":2029,"date":"2014-06-07T11:10:19","date_gmt":"2014-06-07T03:10:19","guid":{"rendered":"http:\/\/beritaborneo.co.id\/?p=2029"},"modified":"2022-10-16T20:51:57","modified_gmt":"2022-10-16T12:51:57","slug":"empat-pengedar-sabu-kunjang-masuk-bui","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/empat-pengedar-sabu-kunjang-masuk-bui\/","title":{"rendered":"Empat Pengedar Sabu Kunjang Masuk Bui"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify\">Setelah menjalani proses pemeriksaan, empat anggota kawanan pengedar sabu di wilayah Sungai Kunjang ditahan polisi. Yn (50), warga Jalan Pangeran Antasari, At (30), warga Jalan Tengkawang, serta Iy (35) dan Sn (35), keduanya tercatat sebagai warga Jalan Cendana, sudah ditetapkan sebagai tersangka.<!--more--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\nKeempatnya dijerat penyidik Unit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang menggunakan pasal 114 subsider pasal 112 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\n\u201cSekarang kami sedang melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para tersangka (Yn, At, Iy dan Sn, Red),\u201d tandas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, melalui Kapolsekta Sungai Kunjang Kompol Harun Purwoko kepada wartawan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\nDari hasil pemeriksaan sementara, Yn Cs saling kenal satu sama lainnya. Selama ini mereka saling memasok sabu, jika salah satunya ada yang memerlukan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\nSoal informasi Sn sebagai pemasok utama, polisi terus mengembangkan penyidikan. Polisi meyakini Sn menyalurkan sabu kepada Yn untuk dibagi ke anggota komplotannya yang lain.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\n\u201cHasil pemeriksaan kami, yang pasti para tersangka saling kenal karena berasal satu jaringan. Mereka untuk saat ini teridentifikasi menjual sabu di sekitaran Sungai Kunjang. Sekarang kami berupaya mengejar kemungkinan ada pelaku lainnya,\u201d kata Harun.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\nTelah diberitakan, jaringan pengedar sabu di wilayah Sungai Kunjang dibongkar polisi, Selasa (3\/6) kemarin. Dalam semalam, anggota Polsekta Sungai Kunjang berhasil menangkap 4 warga yang diduga sebagai anggota jaringan pengedar sabu. Mereka adalah Yn, At, Iy dan Sn.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify\">\nDari keempat pelaku, polisi menyita puluhan gram sabu yang dikemas dalam 30 poketan kecil dan beratnya diperkirakan 28 gram. Selain itu polisi juga mengamankan 2 HP, timbangan digital, beberapa perangkat alat pengisap sabu dan 3 bundel plastik. [] RedFj\/SP<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Setelah menjalani proses pemeriksaan, empat anggota kawanan pengedar sabu di wilayah Sungai Kunjang ditahan polisi. Yn (50), warga Jalan Pangeran Antasari, At (30), warga Jalan Tengkawang, serta Iy (35) dan Sn (35), keduanya tercatat sebagai warga Jalan Cendana, sudah ditetapkan sebagai tersangka.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2034,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":false,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,37],"tags":[],"class_list":["post-2029","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2029","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2029"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2029\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":22965,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2029\/revisions\/22965"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2029"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2029"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2029"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}