{"id":202919,"date":"2026-08-25T21:55:15","date_gmt":"2026-08-25T13:55:15","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=202919"},"modified":"2026-08-25T21:55:15","modified_gmt":"2026-08-25T13:55:15","slug":"karhutla-5-hektare-di-area-pt-sae-polisi-pasang-police-line-dan-buka-penyelidikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/karhutla-5-hektare-di-area-pt-sae-polisi-pasang-police-line-dan-buka-penyelidikan\/","title":{"rendered":"Karhutla 5 Hektare di Area PT SAE, Polisi Pasang Police Line dan Buka Penyelidikan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polres Landak memasang garis polisi dan memulai penyelidikan penyebab Karhutla yang membakar sekitar lima hektare areal perkebunan kelapa sawit PT Saraswati Argo Estate di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>LANDAK <\/strong>&#8211; Kepolisian Resor (Polres) Landak, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), mulai menyelidiki kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar lima hektare di areal perkebunan kelapa sawit milik Perseroan Terbatas (PT) Saraswati Argo Estate (SAE), Blok G13, Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Polisi memasang garis polisi (police line) di lokasi setelah proses pemadaman dan pendinginan dilakukan, Senin (24\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><img decoding=\"async\" class=\"alignnone wp-image-202921\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-25-at-18.52.20.jpeg\" alt=\"\" width=\"700\" height=\"466\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-25-at-18.52.20.jpeg 1600w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-25-at-18.52.20-300x200.jpeg 300w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-25-at-18.52.20-1024x682.jpeg 1024w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-25-at-18.52.20-768x512.jpeg 768w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-25-at-18.52.20-1536x1023.jpeg 1536w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-25-at-18.52.20-310x205.jpeg 310w\" sizes=\"(max-width: 700px) 100vw, 700px\" \/>Lokasi kebakaran sebelumnya terpantau sebagai salah satu titik panas (hotspot) melalui aplikasi Lancang Kuning. Selain memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali meluas, Polres Landak melakukan pemeriksaan lokasi serta mengumpulkan informasi untuk mengungkap penyebab kebakaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Landak Devi Ariantari turun langsung ke lokasi bersama personel Polres Landak, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak, dan tim pemadam kebakaran PT SAE.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Berdasarkan pengecekan di lapangan, areal yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar lima hektare. Proses pendinginan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan bara dan titik panas di bawah permukaan telah padam sehingga tidak kembali memicu kebakaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Devi mengatakan penanganan Karhutla pada lahan gambut membutuhkan kewaspadaan lebih karena api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan meskipun dari luar telah terlihat padam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami bersama BPBD dan seluruh unsur yang terlibat melakukan pemadaman sekaligus pendinginan secara menyeluruh. Kondisi lahan gambut membutuhkan perhatian khusus karena api dapat menjalar atau bertahan di bawah permukaan meskipun secara kasatmata sudah terlihat padam,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain melakukan pemadaman dan pendinginan, polisi memasang garis polisi serta spanduk pemberitahuan bahwa kawasan tersebut sedang dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Landak.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pemasangan garis polisi dilakukan untuk menjaga lokasi agar tidak terganggu selama proses penyelidikan. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan tempat kejadian dan mengumpulkan informasi yang diperlukan guna mengetahui penyebab kebakaran.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Landak juga meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan Karhutla. Langkah tersebut dibarengi dengan pendirian sejumlah posko penanganan Karhutla dan pelayanan kesehatan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami tidak ingin penanganan hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, pemantauan hotspot, respons cepat, serta koordinasi lintas sektor harus berjalan secara bersamaan. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam penanganan di lapangan, proses pemadaman dan pendinginan melibatkan personel Polres Landak, Kepolisian Sektor (Polsek) Ngabang, BPBD Kabupaten Landak, serta tim pemadam kebakaran PT SAE.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut berada di lokasi, antara lain Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Landak Syaiful Bahri, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Landak Kuswiyanto, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Landak Andreas Quinn Hartono Putra, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Landak Risandy Indra Waspada, Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Landak Zulianto, Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Samapta Polres Landak P. Eko Kusyunianto, Kepala Desa (Kades) Pak Mayam Pajar, serta Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Landak Lodeni.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Devi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api dapat berkembang dan meluas apabila tidak dikendalikan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan, karena pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,\u201d pesan Devi Ariantari.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polres Landak memastikan pemantauan terhadap potensi Karhutla akan terus dilakukan secara intensif. Masyarakat dan perusahaan juga diminta segera melaporkan kemunculan titik api agar penanganan dapat dilakukan sejak dini sebelum kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Landak memasang garis polisi dan memulai penyelidikan penyebab Karhutla yang membakar sekitar lima hektare areal perkebunan kelapa sawit PT Saraswati Argo Estate di Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang. LANDAK &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Landak, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), mulai menyelidiki kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas sekitar lima hektare di areal perkebunan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":202920,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[17,2273,2281],"tags":[14207,53511,41829,53513,10309,4861,41313,53508,20126,48342,26961,26346,45002,2953,10310,53510,53509,53514,53512],"class_list":["post-202919","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-headlines","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kabupaten-landak-ngabang-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-bpbd-landak","tag-desa-pak-mayam","tag-devi-ariantari","tag-hotspot-karhutla","tag-kabupaten-landak","tag-kalimantan-barat","tag-karhutla-kalbar","tag-karhutla-landak","tag-kebakaran-hutan-dan-lahan","tag-kebakaran-kebun-sawit","tag-kebakaran-lahan-gambut","tag-kecamatan-ngabang","tag-penyelidikan-karhutla","tag-polda-kalbar","tag-polres-landak","tag-pt-sae","tag-pt-saraswati-argo-estate","tag-satreskrim-polres-landak","tag-titik-panas-landak"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202919","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=202919"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202919\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":202923,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/202919\/revisions\/202923"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/202920"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=202919"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=202919"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=202919"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}