{"id":203316,"date":"2026-08-27T20:33:33","date_gmt":"2026-08-27T12:33:33","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=203316"},"modified":"2026-08-27T20:37:06","modified_gmt":"2026-08-27T12:37:06","slug":"surat-tanah-tak-kunjung-kembali-usman-bakal-adukan-am-ke-bk-dprd","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/surat-tanah-tak-kunjung-kembali-usman-bakal-adukan-am-ke-bk-dprd\/","title":{"rendered":"Surat Tanah Tak Kunjung Kembali, Usman Bakal Adukan AM ke BK DPRD"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Usman melaporkan dugaan penggelapan dokumen ke Polresta Samarinda setelah dokumen asli terkait tanah yang disebut dititipkan kepada AM sejak Mei 2024 belum dikembalikan dan kini diperlukan untuk proses persidangan.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SAMARINDA<\/strong> &#8211; Seorang warga bernama Usman melaporkan dugaan penggelapan dokumen asli terkait tanah ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda pada Rabu (26\/08\/2026). Laporan ditempuh setelah dokumen yang menurut keterangannya dititipkan kepada AM saat masih menjalankan profesi sebagai notaris pada 28 Mei 2024 belum dikembalikan meski telah berulang kali diminta.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AM saat ini disebut menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Usman mengatakan, dokumen tersebut diserahkan langsung di kantor notaris karena dirinya dan keluarga menaruh kepercayaan terhadap profesi AM saat itu.<\/p>\n<figure id=\"attachment_203319\" aria-describedby=\"caption-attachment-203319\" style=\"width: 700px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img decoding=\"async\" class=\"wp-image-203319\" src=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-27-at-13.54.29.jpeg\" alt=\"\" width=\"700\" height=\"525\" srcset=\"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-27-at-13.54.29.jpeg 1152w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-27-at-13.54.29-300x225.jpeg 300w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-27-at-13.54.29-1024x768.jpeg 1024w, https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-27-at-13.54.29-768x576.jpeg 768w\" sizes=\"(max-width: 700px) 100vw, 700px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-203319\" class=\"wp-caption-text\">Usman, Warga<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami ke notaris A ini, kita percayakan karena Pak A ini sebagai notaris, berbadan hukum, kita percayakanlah,\u201d ujar Usman seusai mengunjungi Kantor DPRD Kota Samarinda, Kamis (27\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Usman, penyerahan dokumen tersebut memiliki bukti dan disaksikan sejumlah pihak. Kepercayaannya kepada AM, kata dia, semakin besar setelah yang bersangkutan menyampaikan akan segera dilantik menjadi anggota DPRD Kota Samarinda.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cApalagi sebelum dia menjadi anggota dewan, dia mengatakan sebentar lagi saya mau dilantik, tambah percaya kita sebagai anggota dewan,\u201d ucap Usman.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Persoalan kemudian muncul ketika Usman membutuhkan kembali dokumen asli tersebut untuk kepentingan persidangan perkara tanah yang sedang berjalan. Ia bersama kuasa hukumnya berupaya mengambil dokumen dari kantor notaris tempat dokumen itu sebelumnya diserahkan, tetapi mengaku belum memperoleh kepastian mengenai pengembaliannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usman menyebut telah berupaya menghubungi AM melalui telepon dan WhatsApp. Kuasa hukumnya serta pihak lain yang berkepentingan juga disebut telah mencoba berkomunikasi untuk meminta pengembalian dokumen tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya WA Pak A tidak pernah balas, saya telepon tidak pernah mengangkat, kuasa hukum saya juga menelepon tidak pernah,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Usman, upaya persuasif telah dilakukan selama sekitar empat bulan. Setelah tidak memperoleh penyelesaian, ia memilih membawa persoalan tersebut ke kepolisian dengan membuat laporan pada 26 Agustus 2026 terkait dugaan penggelapan dokumen.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPenghabisan kemarin tanggal 26 saya mengadukan kasus ini ke Polresta Samarinda untuk hal penggelapan surat,\u201d katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Usman menegaskan, tujuan utamanya adalah mendapatkan kembali dokumen asli yang diperlukan untuk kepentingan proses hukum. Ia juga meminta AM memberikan penjelasan mengenai keberadaan dokumen tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami meminta hak kami itu kembalikan, tolong itu saja,\u201d harapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain menempuh jalur kepolisian, Usman menyatakan berencana membawa persoalan itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Samarinda untuk meminta pemeriksaan terhadap AM berkaitan dengan dokumen yang menurutnya dititipkan ketika AM masih menjalankan profesi sebagai notaris.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Hingga keterangan Usman disampaikan, draf berita belum memuat tanggapan AM, konfirmasi dari Polresta Samarinda mengenai status dan substansi laporan, maupun keterangan BK DPRD Kota Samarinda. Karena itu, dugaan yang disampaikan Usman belum dapat dianggap sebagai fakta hukum mengenai adanya tindak pidana dan tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah hingga terdapat proses serta pembuktian lebih lanjut. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Penulis: Yus Rizal Zulfikar | Penyunting: Nursiah<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Usman melaporkan dugaan penggelapan dokumen ke Polresta Samarinda setelah dokumen asli terkait tanah yang disebut dititipkan kepada AM sejak Mei 2024 belum dikembalikan dan kini diperlukan untuk proses persidangan. SAMARINDA &#8211; Seorang warga bernama Usman melaporkan dugaan penggelapan dokumen asli terkait tanah ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda pada Rabu (26\/08\/2026). Laporan ditempuh setelah dokumen &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":66,"featured_media":203318,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[19,26,37],"tags":[54299,54304,54298,54305,54300,8575,54301,16652,16615,54302,54303,1688,609,3190,16405],"class_list":["post-203316","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-hotnews","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kota-samarinda","tag-am","tag-anggota-dprd-samarinda","tag-badan-kehormatan-dprd","tag-dokumen-asli-tanah","tag-dokumen-tanah","tag-dprd-kota-samarinda","tag-dugaan-penggelapan-dokumen","tag-hukum-samarinda","tag-laporan-polisi","tag-notaris","tag-persidangan-tanah","tag-polresta-samarinda","tag-samarinda","tag-sengketa-tanah","tag-usman"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203316","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/66"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=203316"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203316\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":203385,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203316\/revisions\/203385"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/203318"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=203316"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=203316"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=203316"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}