{"id":203439,"date":"2026-08-28T00:01:48","date_gmt":"2026-08-27T16:01:48","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=203439"},"modified":"2026-08-28T00:01:48","modified_gmt":"2026-08-27T16:01:48","slug":"51-hari-menunggu-keluarga-korban-dapat-kabar-tragis-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/51-hari-menunggu-keluarga-korban-dapat-kabar-tragis-2\/","title":{"rendered":"51 Hari Menunggu, Keluarga Korban Dapat Kabar Tragis"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Tim hukum Febrie Adriansyah menghormati putusan PN Jaksel, tetapi mendorong evaluasi agar penanganan perkara tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.<\/em><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>JAKARTA &#8211;<\/strong> Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mendorong evaluasi terhadap proses penanganan perkara setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan kliennya. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan hati-hati dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Pengacara Febrie, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim meskipun masih memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan tersebut. Tim hukum juga belum menentukan langkah berikutnya karena masih mempelajari pertimbangan hakim secara lebih rinci.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Harapan kami sejak awal proses praperadilan ini diajukan untuk bisa mengoreksi, meluruskan, atau melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam hal terdapat persoalan-persoalan dalam penanganan perkara tindak pidana,&#8221; ujarnya seusai persidangan, Kamis (27\/08\/2026), sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Kamis (27\/08\/2026).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Menurut Febri, evaluasi diperlukan agar proses penegakan hukum tidak menimbulkan pihak lain yang dirugikan akibat penanganan perkara yang tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian. Ia menilai persoalan serupa perlu dicegah agar tidak kembali terjadi dalam perkara pidana lainnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Perhatian terhadap prinsip kehati-hatian, lanjutnya, menjadi penting karena proses pidana dapat membawa konsekuensi serius bagi pihak yang diperiksa maupun pihak yang disebut dalam suatu perkara.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Agar tidak perlu ada korban-korban lain dari prinsip tidak dipenuhinya misalnya prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara atau penanganan yang tergesa-gesa atau sejenisnya,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Febri menegaskan, pengajuan praperadilan tidak hanya diarahkan untuk memperjuangkan kepentingan hukum Febrie. Upaya tersebut, menurut dia, juga dimaksudkan untuk mendorong perbaikan mekanisme penegakan hukum agar sesuai dengan prinsip <em>due process of law<\/em> atau proses hukum yang semestinya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Poinnya tidak sekadar, lagi-lagi tidak sekadar soal kepentingan hukum atau kepentingan dari Pak FA, tapi jauh lebih besar dari itu ikhtiar dan harapan untuk membaikkan proses hukum ke depan,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Dengan putusan PN Jaksel tersebut, tim hukum Febrie kini akan menelaah pertimbangan hakim sebelum menentukan sikap atau langkah hukum selanjutnya. Evaluasi terhadap proses penanganan perkara diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum. []\n<p>Redaksi1<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tim hukum Febrie Adriansyah menghormati putusan PN Jaksel, tetapi mendorong evaluasi agar penanganan perkara tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. JAKARTA &#8211; Tim hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mendorong evaluasi terhadap proses penanganan perkara setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menolak seluruh gugatan praperadilan yang &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":92,"featured_media":203440,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9295,35],"tags":[54448,54451,46482,41895,54446,17825,41932,45561,54447,13608,39371,41890,53263,23867,54450,54449],"class_list":["post-203439","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-jakarta","category-berita-nasional","tag-due-process-of-law","tag-evaluasi-penanganan-perkara","tag-febri-diansyah","tag-febrie-adriansyah","tag-gugatan-praperadilan","tag-hukum-indonesia","tag-jaksa-agung-muda-tindak-pidana-khusus","tag-kasus-febrie-adriansyah","tag-kehati-hatian-penegakan-hukum","tag-penegakan-hukum","tag-pengadilan-negeri-jakarta-selatan","tag-pn-jakarta-selatan","tag-praperadilan-febrie","tag-proses-hukum","tag-putusan-praperadilan","tag-tim-hukum-febrie"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203439","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/92"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=203439"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203439\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":203441,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203439\/revisions\/203441"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/203440"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=203439"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=203439"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=203439"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}