{"id":203587,"date":"2026-08-28T12:19:39","date_gmt":"2026-08-28T04:19:39","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=203587"},"modified":"2026-08-28T12:19:39","modified_gmt":"2026-08-28T04:19:39","slug":"imigrasi-perketat-pengawasan-wna-lima-orang-diamankan-di-bali","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/imigrasi-perketat-pengawasan-wna-lima-orang-diamankan-di-bali\/","title":{"rendered":"Imigrasi Perketat Pengawasan WNA, Lima Orang Diamankan di Bali"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Operasi Patroli Dharma Dewata mengamankan lima WNA yang diduga melampaui masa berlaku izin tinggal serta memeriksa seorang pemegang ITAS di kawasan Canggu, Badung, Bali.<\/em><\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\"><strong>BADUNG &#8211;<\/strong> Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan pariwisata Bali kembali diperketat setelah petugas mengamankan lima WNA yang diduga melanggar izin tinggal dalam Operasi Patroli Dharma Dewata di Canggu, Kabupaten Badung, Kamis (27\/8) malam.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Kelima WNA tersebut terdiri atas satu warga negara (WN) Amerika Serikat, dua WN Inggris, satu WN Nigeria, satu WN Uganda, dan satu WN India. Mereka diduga telah melampaui masa berlaku izin tinggal (<em>overstay<\/em>) dan selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Selain lima WNA tersebut, petugas turut memeriksa seorang WNA pemegang izin tinggal terbatas (ITAS). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status dan kepatuhan yang bersangkutan terhadap ketentuan keimigrasian.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pengawasan terhadap WNA merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mendukung keberlangsungan pariwisata di Bali. Hal itu disampaikannya melalui keterangan pers yang diberitakan CNN Indonesia, Jumat (28\/8).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan iklim pariwisata yang aman dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkelanjutan menggelar operasi pengawasan dan penegakan hukum di berbagai destinasi utama Pulau Dewata,&#8221; ujar Hendarsam melalui keterangan persnya, Jumat (28\/8).<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Menurut Hendarsam, operasi tidak hanya diarahkan untuk menemukan pelanggaran izin tinggal, tetapi juga mendeteksi potensi gangguan ketertiban umum hingga kejahatan lintas negara.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">&#8220;Melalui pendekatan yang humanis namun tetap tegas, pelaksanaan pengawasan terfokus pada tindak lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara,&#8221; sambungnya.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Operasi tersebut dijalankan melalui Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata yang dikukuhkan pada 15 April 2026. Satgas dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di berbagai wilayah Bali.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Dalam pelaksanaannya, Satgas terintegrasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan instansi penegak hukum terkait. Pengawasan juga didukung Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), yang digunakan untuk mengedukasi pengelola akomodasi sekaligus membantu memvalidasi data keberadaan WNA.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Operasi Dharma Dewata turut melibatkan personel dari berbagai unsur. Pada periode pertama, sebanyak 104 personel Imigrasi di Bali yang berasal dari kantor wilayah, kantor imigrasi, dan rumah detensi imigrasi diterjunkan bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Pecalang.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Petugas didukung 20 kendaraan patroli yang terdiri atas 10 mobil dan 10 sepeda motor. Armada tersebut digunakan untuk menyisir sejumlah kawasan yang menjadi tujuan wisata dan dinilai rawan pelanggaran, antara lain Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, hingga Nusa Penida.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Pada operasi tahap pertama, petugas mengamankan 62 WNA yang dinilai bermasalah. Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi APOA kepada 50 pengelola penginapan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaporan keberadaan WNA.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Operasi kemudian dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan jumlah WNA yang diamankan mencapai 66 orang. Rangkaian operasi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian di Bali tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga diarahkan pada pencegahan dan pendeteksian dini.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Dengan pengawasan yang melibatkan berbagai instansi dan pemanfaatan sistem pelaporan, pemerintah berharap aktivitas WNA di Bali tetap berlangsung sesuai aturan, sementara keamanan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan dapat terus terjaga. []\n<p>Redaksi1<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Operasi Patroli Dharma Dewata mengamankan lima WNA yang diduga melampaui masa berlaku izin tinggal serta memeriksa seorang pemegang ITAS di kawasan Canggu, Badung, Bali. BADUNG &#8211; Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan pariwisata Bali kembali diperketat setelah petugas mengamankan lima WNA yang diduga melanggar izin tinggal dalam Operasi Patroli Dharma Dewata di Canggu, &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":92,"featured_media":203588,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[9900,35],"tags":[23799,8645,4213,54707,38738,54710,49454,38733,54713,54711,28199,18874,54712,12718,11779,54709,54708],"class_list":["post-203587","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-bali","category-berita-nasional","tag-apoa","tag-badung","tag-bali","tag-canggu","tag-ditjen-imigrasi","tag-imigrasi-bali","tag-itas","tag-izin-tinggal-wna","tag-kantor-imigrasi-ngurah-rai","tag-operasi-dharma-dewata","tag-overstay","tag-pariwisata-bali","tag-patroli-dharma-dewata","tag-pengawasan-orang-asing","tag-timpora","tag-warga-negara-asing","tag-wna-bali"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203587","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/92"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=203587"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203587\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":203589,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203587\/revisions\/203589"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/203588"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=203587"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=203587"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=203587"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}