{"id":203716,"date":"2026-08-28T22:52:41","date_gmt":"2026-08-28T14:52:41","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=203716"},"modified":"2026-08-28T22:52:41","modified_gmt":"2026-08-28T14:52:41","slug":"dua-nama-muncul-dalam-kasus-sabu-146-gram-di-kubar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/dua-nama-muncul-dalam-kasus-sabu-146-gram-di-kubar\/","title":{"rendered":"Dua Nama Muncul dalam Kasus Sabu 14,6 Gram di Kubar"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Polres Kubar mengembangkan kasus kepemilikan 14,6 gram sabu-sabu setelah tersangka R menyebut dua pihak lain berinisial A dan AD dalam pemeriksaan awal.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><b>KUTAI BARAT <\/b>&#8211; Kepolisian menelusuri dugaan mata rantai peredaran narkotika setelah seorang pria berinisial R diamankan dengan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat kotor 14,6 gram di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim). Pemeriksaan awal terhadap R mengarah kepada dua pihak lain berinisial A dan AD yang kini masih didalami polisi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">R diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kubar pada Jumat (14\/08\/2026) sekitar pukul 13.47 Waktu Indonesia Tengah (WITA), di sebuah rumah yang juga digunakan sebagai salon di kawasan Simpang Umbau, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kubar Raymond Juliano Wiliam mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan R.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cAnggota Opsnal sebelumnya mendapatkan informasi bahwa R memiliki, menyimpan, dan menjual narkotika jenis sabu-sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan yang bersangkutan di sebuah rumah atau salon,\u201d ujar Raymond, sebagaimana diberitakan Tribunkaltim, Kamis (27\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menemukan R berada di salah satu kamar salon. Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan dan menanyakan keberadaan narkotika yang diduga disimpan oleh R.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut keterangan kepolisian, R kemudian menunjukkan lokasi penyimpanan barang di bagian dapur belakang rumah. Petugas menemukan tumpukan piring dan mangkuk di dalam keranjang berwarna hijau muda yang ditutup karpet hitam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari lokasi tersebut, polisi menemukan dua lembar potongan tisu putih yang masing-masing berisi paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu-sabu. Berat kotor keseluruhan dua paket itu mencapai 14,6 gram.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dalam pemeriksaan awal, R mengakui barang tersebut berada dalam penguasaannya. Kepada petugas, ia juga menyebut sabu-sabu tersebut merupakan pesanan seseorang berinisial A dan diperoleh dari seseorang berinisial AD.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keterangan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang kini didalami penyidik untuk menelusuri asal narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain dalam jaringan peredarannya. Polisi belum membeberkan identitas maupun peran lebih jauh A dan AD karena proses penyidikan masih berlangsung.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain dua paket sabu-sabu, polisi mengamankan satu unit telepon seluler iPhone 11 Pro, satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa pelat nomor, serta sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cR bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kutai Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,\u201d jelas Raymond.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Satresnarkoba Polres Kubar masih mengembangkan perkara tersebut untuk mengetahui sumber narkotika, tujuan peredaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Hasil pengembangan penyidikan diharapkan dapat mengungkap mata rantai peredaran sabu-sabu yang diduga beroperasi di wilayah Kubar. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polres Kubar mengembangkan kasus kepemilikan 14,6 gram sabu-sabu setelah tersangka R menyebut dua pihak lain berinisial A dan AD dalam pemeriksaan awal. KUTAI BARAT &#8211; Kepolisian menelusuri dugaan mata rantai peredaran narkotika setelah seorang pria berinisial R diamankan dengan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat kotor 14,6 gram di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":203756,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[26,481,483],"tags":[54967,1696,54971,54969,5544,1656,54966,1838,1806,54968,12982,25506,54972,14423,54965,36544,54964,621,54970],"class_list":["post-203716","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-timur-kaltim","category-kasus","category-kabupaten-kutai-barat","tag-6-gram","tag-barong-tongkok","tag-jalan-sendawar-raya","tag-jaringan-narkoba-kubar","tag-kalimantan-timur","tag-kaltim","tag-kasus-sabu-kubar","tag-kubar","tag-kutai-barat","tag-narkotika-kubar","tag-penangkapan-narkoba","tag-peredaran-sabu","tag-polisi-kubar","tag-polres-kutai-barat","tag-raymond-juliano-wiliam","tag-sabu-14","tag-satresnarkoba-polres-kubar","tag-sendawar","tag-simpang-umbau"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203716","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=203716"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203716\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":203758,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203716\/revisions\/203758"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/203756"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=203716"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=203716"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=203716"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}