{"id":203871,"date":"2026-08-29T18:21:53","date_gmt":"2026-08-29T10:21:53","guid":{"rendered":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/?p=203871"},"modified":"2026-08-29T18:22:36","modified_gmt":"2026-08-29T10:22:36","slug":"sempat-kabur-terduga-pencuri-motor-ditangkap-di-perbatasan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/sempat-kabur-terduga-pencuri-motor-ditangkap-di-perbatasan\/","title":{"rendered":"Sempat Kabur, Terduga Pencuri Motor Ditangkap di Perbatasan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><em>Penyelidikan kehilangan Honda Revo Fit milik warga Sekadau membawa polisi hingga Entikong, tempat terduga pelaku AS ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri.<\/em><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>SEKADAU<\/strong> &#8211; Polisi menangkap AS (28), terduga pelaku pencurian sepeda motor milik warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. AS sempat mencoba melarikan diri saat akan diamankan sebelum akhirnya ditangkap setelah dikejar petugas.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pengungkapan kasus berawal dari laporan H (68), warga Dusun Tabai, Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir, yang kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam dengan nomor polisi KB 6586 VY.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Peristiwa diduga terjadi pada Jumat (21\/08\/2026) malam. Sekitar pukul 23.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), H mendengar suara anjing menggonggong dari arah gudang tempat sepeda motornya disimpan. Namun, korban tidak menaruh curiga karena aktivitas masyarakat di sekitar Dusun Tabai saat itu masih ramai.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Keesokan harinya, Sabtu (22\/08\/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, istri korban memeriksa gudang dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Pelat nomor kendaraan ditemukan tertinggal di dalam gudang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Korban yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp26,9 juta kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sekadau Hilir.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penyelidikan Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Sekadau Hilir selanjutnya mengarah kepada AS yang diketahui berada di Entikong.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pada Selasa (25\/08\/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Pelaksana Sementara Kepala Unit Reserse Kriminal (Ps. Kanit Reskrim) Polsek Sekadau Hilir Imam Saifullah bersama Joi Dananta Ginting dan Zulfria Aldy Aprilian bergerak menuju Entikong.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Petugas kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Entikong, Kepolisian Resor (Polres) Sanggau, sebelum menuju Dusun Entabang, Kecamatan Entikong. Perjalanan menuju lokasi keberadaan AS memerlukan waktu sekitar satu setengah jam.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Saat akan diamankan, AS diduga mencoba melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Imam menjelaskan proses penangkapan tersebut, sebagaimana diberitakan Sumber Berita, Kamis, (27\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Begitu kami mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak ke Entikong dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Entikong. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil kami kejar dan amankan,&#8221; ujar Aipda Imam, Kamis (27\/08\/2026).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AS selanjutnya dibawa ke Polsek Entikong sebelum dibawa kembali ke Sekadau. Pada Rabu (26\/08\/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, ia tiba di Polsek Sekadau Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Polisi turut mengamankan satu unit Honda Revo Fit berwarna hitam dengan nomor polisi KB 6586 VY, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan satu pelat nomor kendaraan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sekadau Andhika Wiratama melalui Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt. Kasi Humas) Polres Sekadau Iwan Kurniawan membenarkan pengungkapan perkara tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan kepastian penanganan terhadap laporan masyarakat. Kami mengapresiasi kerja keras personel Unit Reskrim Polsek Sekadau Hilir yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Entikong,&#8221; kata Ipda Iwan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">AS kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sekadau untuk menjalani proses hukum. Penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Iwan juga mengingatkan masyarakat meningkatkan pengamanan kendaraan untuk mengurangi risiko pencurian.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat menyimpan kendaraan di rumah maupun tempat penyimpanan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan berada di tempat yang aman. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,&#8221; pungkasnya. (AR)<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Penangkapan di wilayah perbatasan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan perkara, sementara status hukum dan pertanggungjawaban pidana AS selanjutnya akan ditentukan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []\n<p style=\"text-align: justify;\">Redaksi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penyelidikan kehilangan Honda Revo Fit milik warga Sekadau membawa polisi hingga Entikong, tempat terduga pelaku AS ditangkap setelah sempat mencoba melarikan diri. SEKADAU &#8211; Polisi menangkap AS (28), terduga pelaku pencurian sepeda motor milik warga Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. AS sempat mencoba melarikan diri saat akan &hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":70,"featured_media":203873,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","jetpack_publicize_message":"","jetpack_publicize_feature_enabled":true,"jetpack_social_post_already_shared":true,"jetpack_social_options":{"image_generator_settings":{"template":"highway","default_image_id":0,"font":"","enabled":false},"version":2}},"categories":[2273,481,2380],"tags":[55100,5591,55101,870,28527,55099,12719,5752,36216,6022,2611,29474],"class_list":["post-203871","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","","category-kalimantan-barat-kalbar","category-kasus","category-kabupaten-sekadau-provinsi-kalimantan-barat-kalbar","tag-as-terduga-pelaku","tag-entikong","tag-honda-revo-fit","tag-kuhp","tag-pasal-477-kuhp","tag-pencurian-motor-sekadau","tag-perbatasan-indonesia-malaysia","tag-polres-sekadau","tag-polsek-sekadau-hilir","tag-sanggau","tag-sekadau","tag-unit-reskrim"],"aioseo_notices":[],"jetpack_publicize_connections":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203871","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/users\/70"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=203871"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203871\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":203879,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/203871\/revisions\/203879"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media\/203873"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=203871"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=203871"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/beritaborneo.com\/main\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=203871"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}